Pemerintah RI Resmi Ajukan Banding Usai Kalah Gugatan Nikel di WTO

Kamis, 15 Desember 2022 05:42 WIB

Seorang pekerja memperlihatkan bijih nikel di smelter feronikel yang dimiliki oleh perusahaan tambang negara Aneka Tambang Tbk di distrik Pomala, (30/3/2011). ANTARA FOTO/REUTERS/Yusuf Ahmad/aa.

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia telah resmi mengajukan permohonan banding atas putusan panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) soal kebijakan larangan ekspor dan hilirisasi bijih nikel domestik yang dinilai melanggar ketentuan perdagangan internasional.

Adapun banding pemerintah Indonesia atas kasus sengketa dengan Uni Eropa tersebut disampaikan ke WTO pada Senin lalu, 12 Desember 2022, seperti dilihat dari pengumuman sengketa dagang WTO.

Baca: Jokowi ke Pemimpin Eropa: Jangan Dikte ASEAN, Menganggap Standar Anda Lebih Baik

WTO dalam pengumuman resminya menyatakan Indonesia telah memberitahukan kepada Badan Penyelesaian Sengketa (Dispute Settlement Body/DSB) atas keputusannya untuk mengajukan banding. "Stas masalah hukum dan penafsiran hukum tertentu dalam laporan panel,” tulis WTO dalam pengumuman resmi, dikutip pada Rabu, 14 Desember 2022.

RI resmi mengajukan banding

Advertising
Advertising

Pemberitahuan banding tersebut diajukan bersamaan dengan pengajuan banding kepada Sekretariat Badan Banding atau Appellate Body Secretariat.

Pemerintah mengajukan banding sebagai bentuk pembelaan lanjutan atas laporan final panel pada 17 Oktober 2022 lalu yang menyatakan Indonesia terbukti melanggar ketentuan WTO Pasal XI.1 GATT 1994 dalam sengketa yang terdaftar pada dispute settlement (DS) 592.

Sebelumnya, pembelaan awal lewat ketentuan Pasal XI.2 (a) dan XX (d) GATT 1994 berkaitan dengan keterbatasan jumlah cadangan nikel nasional telah ditolak oleh badan pengatur perdagangan internasional tersebut.

Pad 30 November 2022 lalu, putusan panel telah lebih dahulu didistribusikan kepada anggota WTO lainnya. Setelah itu, putusan panel itu akan dimasukkan ke dalam agenda DSB pada 20 Desember 2022.

Adapun proses banding itu dipastikan berjalan lambat lantaran kekosongan hakim uji pada badan banding atau Appellate Body WTO saat ini. Appellate Body sebagai pengadilan banding sistem penyelesaian WTO sejak 2019 tidak lagi efektif menyelesaikan sengketa antar negara lantaran kekosongan hakim uji dan pemblokiran atas penunjukan hakim baru oleh Amerika Serikat.

Untuk mengatasi kevakuman Appellate Body saat ini, dilakukan perbaikan kelembagaan dan kemungkinan penggantian sistem ajudikasi dua tingkat dengan ajudikasi satu tingkat.

“Karena tidak adanya anggota badan banding (appellate body) yang membentuk divisi untuk mengadili banding Indonesia saat ini, Indonesia menunggu instruksi lebih lanjut tentang langkah lebih lanjut yang akan diambil,” seperti dikutip dari laporan WTO itu.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya berharap pemerintah Amerika Serikat mencabut pemblokiran Appellate Body. Hal ini seiring dengan rencana banding pemerintah Indonesia atas keputusan panel WTO terkait kebijakan larangan ekspor bijih nikel.

Selanjutnya: “WTO itu kan sekarang ditinggalkan oleh ..."

Berita terkait

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

5 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

10 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

15 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

17 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

17 jam lalu

Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

18 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya