Menperin Umumkan Subsidi Bagi Pembeli Mobil Listrik Rp 80 Juta, Motor Listrik Rp 8 Juta
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 14 Desember 2022 21:50 WIB
TEMPO.CO, Brussels - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan pemerintah bakal memberikan insentif berupa subsidi ke masyarakat yang membeli mobil listrik sebesar Rp 80 juta dan subsidi sebesar Rp 8 juta untuk pembelian sepeda motor listrik.
“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta, untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp 40 juta,” kata Agus dalam keterangan pers di Brussels, Belgia, seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, 14 Desember 2022.
Baca: Penjualan Mobil Listrik Wuling di Indonesia Tembus 6 Ribu Unit dalam 4 Bulan
Adapun insentif untuk pembelian sepeda motor listrik yang baru akan diberikan sebesar Rp 8 juta. Sementara insentif untuk motor yang dikonversi menjadi motor listrik sebesar Rp 5 juta.
Hanya untuk kendaraan yang diproduksi di Indonesia
Agus memastikan insentif diberikan kepada pembeli mobil atau motor listrik dari produsen yang memiliki pabrik di Indonesia. Saat ini kebijakan pemberian insentif itu masih dalam tahap finalisasi.
"Insentif akan diberikan kepada pembeli yg membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di di Indonesia,” ucap Agus.
Lebih jauh Agus menjelaskan, pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik sangat penting untuk menumbuhkan ekosistem kendaraan listrik. Indonesia, kata dia, telah belajar dari negara-negara negara-negara yang memiliki ekosistem kendaraan listrik dengan progress yang baik.
Ia lalu mencontohkan sejumlah negara di Eropa yang kini lebih maju dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik. Hal itu karena pemerintah negara tersebut telah jor-joran memberikan insentif.
"Dan kalau kita liat juga Cina juga berikan insentif dan negara yang sebetulnya menjadi kompetitor kita Thailand juga memberikan insentif,” tutur Agus.
Selanjutnya: Sejumlah negara memberikan insentif dengan...
<!--more-->
Ia menyatakan sejumlah negara memberikan insentif dengan bentuk kebijakan yang berbeda-beda. Adapun pemerintah Indonesia memberikan insentif, menurut Agus, agar penggunaan kendaraan mobil dan motor listrik dapat bertumbuh cepat.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sebelumnya membeberkan sejumlah kendala dalam mengembangkan industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau kendaraan listrik (EV).
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Rachmat Kaimuddin mengatakan untuk mengakselerasi adopsi KBLBB, pemerintah masih harus mengatasi beberapa tantangan industri di Indonesia.
Tantangan industri kendaraan listrik nasional
"Seperti ekosistem KBLBB yang masih perlu dilengkapi agar bersaing dengan ekosistem kendaraan BBM," ujar Rachmat melalui keterangannya pada Rabu, 14 Desember 2022.
Tak hanya itu, ia mengungkapkan perbedaan harga yang cukup signifikan antara KBLBB dan kendaraan berbahan bakar fosil atau BBM juga amat mempengaruhi minat beli masyarakat. Ditambah terbatasnya produsen KBLBB Indonesia yang dapat memberikan variasi jenis kendaraan bagi konsumen.
Karena kendala tersebut, pemerintah berencana memberikan insentif untuk pembelian sepeda motor listrik. Rachmat mengatakan langkah pemberian insentif ini meniru pengalaman pengalaman negara-negara lain, seperti Thailand, India, dan Tiongkok. Menurut dia, pemberian insentif di negara-negara tersebut telah teruji berhasil mengatasi tantangan industri kendaraan listrik.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memperkirakan insentif yang diberikan sebesar Rp 6,5 juta per unit sepeda motor listrik.
BISNIS | RIANI SANUSI PUTRI
Baca juga: Wacana Subsidi Motor Listrik, Cek Deretan Insentif yang Sudah Diberikan ke Industri Ini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.