Alasan Gapasdap Optimistis Menang Gugatan Tarif Angkutan Penyeberangan

Selasa, 13 Desember 2022 09:30 WIB

Bambang Haryo Soekartono Ketua Dewan Pembina Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap),

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) optimistis bisa memenangkan gugatan atas tarif angkutan penyeberangan yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Senin, 12 Desember kemarin. Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo berujar, Bidang Hukum Gapasdap telah mempelajari data-data pendukung yang valid sebelum menggugat Menteri Perhubungan (Menhub) ihwal Keputusan Menteri Nomor KM 184 Tahun 2022.

“Insyaallah sangat besar kemungkinan PTUN mengabulkan permohonan kami karena kami memohon demi keberlangsungan usaha penyeberangan agar dapat beroperasi tanpa mengorbankan standar keamanan,” kata Khoiri kepada Tempo, Selasa, 13 Desember 2022.

Khoiri mengatakan, tujuan utama Gapasdap menggugat Menhub adalah demi terciptanya industri angkutan penyeberangan nasional yang handal dan berdaya saing tinggi. Pihaknya ingin industri ini mampu menjaga dan terus meningkatkan standar keamanan maupun standar pelayanan dari waktu ke waktu.

“Kami akan terus berjuang agar seluruh pemangku kepentingan, Khususnya Kemenhub, dapat berjuang bersama memperbaiki iklim usaha agar makin kondusif,” ucap Khoiri.

Gapasdap menggugat Menhub Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 184 Tahun 2022 lantaran tidak memenuhi prosedur hukum dalam penetapannya untuk menggantikan KM 172 Tahun 2022 yang sesuai prosedur dan disetujui stakeholder tarif. Padahal, kata dia, KM 172 Tahun 2022 sudah disepakati dan ditandatangani Menhub Budi Karya Sumadi pada September 2022.

Advertising
Advertising

Dalam KM 172 Tahun 2022, tariff yang diberlakukan pun sebenarnya belum sesuai perhitungan pemerintah. Besarannya masih di bawah 35,4 persen dari HPP. Akibatnya, lanjut Khoiri, layanan keselamatan dan kenyamanan di angkutan penyeberangan menjadi terganggu.

Akan tetapi, Kemenhub pada akhirnya justru memutuskan menaikkan tarif angkutan penyeberangan rata-rata 11 persen di 23 lintasan. Penyesuaian tarif tersebut diatur dalam KM 184 Taun 2022 yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada tanggal 28 September 2022. Keputusan itu berlaku mulai Sabtu, 1 Oktober 2022.

Kemenhub mengklaim kenaikan tarif 11 persen telah mempertimbangkan hasil evaluasi perhitungan untuk angkutan kelas ekonomi. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan penyesuaian tarif dilakukan demi menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran, keseimbangan antara kepentingan masyarakat, serta keberlangsungan industri penyeberangan.


“Tarif baru ini akan diberlakukan tiga hari sejak ditetapkan," kata Hendro seperti dikutip pada Kamis, 29 September 2022.

Berita terkait

Temuan Ombudsman dari Dugaan Mark Up Harga Tiket Penyeberangan Kayangan Lombok Timur

8 Mei 2023

Temuan Ombudsman dari Dugaan Mark Up Harga Tiket Penyeberangan Kayangan Lombok Timur

Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat menemukan mal-administrasi penggelembungan tarif penyeberangan laut di Pelabuhan Kayangan, Lombok Timur.

Baca Selengkapnya

Tarif Penyeberangan Kapal Merak - Bakauheni 2023, Cek Harga Terbaru

11 April 2023

Tarif Penyeberangan Kapal Merak - Bakauheni 2023, Cek Harga Terbaru

Daftar tarif penyeberangan kapal Merak - Bakauheni 2023 kelas Reguler dan Express untuk dewasa, bayi, dan kendaraan Golongan I-IX, berkisar antara...

Baca Selengkapnya

Digugat Rp 92,6 Miliar karena Tarif Angkutan Penyeberangan, Menhub: Kita Lawan

26 Desember 2022

Digugat Rp 92,6 Miliar karena Tarif Angkutan Penyeberangan, Menhub: Kita Lawan

Menhub digugat membayar ganti rugi Rp 92.629.249.084 atau Rp 92,6 miliar karena pemberlakuan aturan tarif angkutan penyeberangan.

Baca Selengkapnya

Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Daftar Lengkap Harga Tiket Ferry Merak - Bakauheni Terbaru

19 Desember 2022

Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Daftar Lengkap Harga Tiket Ferry Merak - Bakauheni Terbaru

General Manager PT ASDP Cabang Bakauheni Suharto memperkirakan lonjakan jumlah penumpang ke Pulau Jawa pada momen libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya

Budi Karya Digugat Pengusaha Rp 92,6 Miliar, Ini Tanggapan Kemenhub

17 Desember 2022

Budi Karya Digugat Pengusaha Rp 92,6 Miliar, Ini Tanggapan Kemenhub

Jubir Kemenhub Adita Irawati menanggapi gugatan ganti rugi senilai Rp 92,6 miliar yang ditujukan kepada Menteri Budi Karya Sumadi.

Baca Selengkapnya

Menhub Digugat Ganti Rugi Rp 92,6 Miliar dan Rp 942 Juta, Ini Isi Petitumnya

16 Desember 2022

Menhub Digugat Ganti Rugi Rp 92,6 Miliar dan Rp 942 Juta, Ini Isi Petitumnya

Para pengusaha kapal yang tergabung dalam Gapasdap memprotes keputusan Menhub Budi Karya soal tarif penyeberangan.

Baca Selengkapnya

Gapasdap Gugat Tarif Angkutan Penyeberangan ke PTUN: Untuk Bantu Menhub Lepas Beban Psikologis

12 Desember 2022

Gapasdap Gugat Tarif Angkutan Penyeberangan ke PTUN: Untuk Bantu Menhub Lepas Beban Psikologis

Gapasdap menggugat Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 184 Tahun 2022 tentang Tarif Angkutan Penyeberangan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Tarif Angkutan Penyeberangan Naik, Kemenhub: Kami Mendengar Suara Operator Kapal

28 September 2022

Tarif Angkutan Penyeberangan Naik, Kemenhub: Kami Mendengar Suara Operator Kapal

Kemenhub menyatakan sudah mendengarkan suara Gapasdap sebelum menaikkan tarif angkutan penyeberangan.

Baca Selengkapnya

Tarif Angkutan Penyeberangan Naik, Gapasdap: Kami Masih Tunggu Data Lengkapnya

28 September 2022

Tarif Angkutan Penyeberangan Naik, Gapasdap: Kami Masih Tunggu Data Lengkapnya

Gapasdap menyatakan belum bisa menyikapi kenaikan tarif angkutan penyeberangan yang diumumkan oleh Kemenhub sampai mendapat data lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Ini Hasil Pertemuan Kemenhub dengan Operator Kapal Soal Tarif Angkutan Penyeberangan

28 September 2022

Ini Hasil Pertemuan Kemenhub dengan Operator Kapal Soal Tarif Angkutan Penyeberangan

Khoiri Soetomo membeberkan hasil pertemuan Gapasdap dengan Kemenhub.

Baca Selengkapnya