Nasabah Wanaartha Life Desak Transparansi Jumlah Korban: Enggak Mungkin 28 Ribu

Minggu, 11 Desember 2022 14:36 WIB

Nasabah korban gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life berkunjung ke kantor Tempo pada Jumat, 9 Desember 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi

TEMPO.CO, Jakarta - Nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life), Henry Lukito, mendesak transparansi data pemegang premi. Henry menyangsikan jumlah nasabah terimbas gagal bayar mencapai 28 ribu sampai 100 ribu seperti yang disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jumlah nasabah itu enggak mungkin sampai 28 ribu, enggak mungkin yang dibilang 100 ribu. Kalau ada 100 ribu, tolong verifikasi ke kita nasabah,” ujar dia di kantor Tempo pada Jumat, 9 Desember 2022.

Lukito mengaku tak pernah ada pendataan resmi nasabah setelah kasus gagal bayar Wanaartha mencuat. Dia pun memperkirakan nasabah yang menjadi korban Wanaartha tak lebih dari 5.000 berdasarkan pendataan mandiri yang dihimpun melalui grup-grup perpesanan instan atau melalui perhitungan saat pergerakan aksi.

Baca: OJK Akan Telusuri Aset dan Harta Pribadi Pemegang Saham Pengendali Wanaartha Life

Kala menghimpun nasabah untuk melakukan pergerakan di Patung Kuda, Jakarta Pusat, misalnya, total pihak yang mengaku menjadi korban tak lebih dari 1.100 orang. "Bahkan mungkin lebih kecil, 1.000-2.000 orang saja. Saya minta data nasabah dan polis jumlahnya berapa itu harus transparan saja,” ucap Lukito.

Advertising
Advertising

Dia beranggapan, klaim jumlah nasabah yang mencapai puluhan ribu membuat kasus tersebut seolah-olah tak bisa diselesaikan. Sehingga, OJK dianggap tidak bisa membantu para nasabahnya.

Nasabah, Lukito melanjutkan, pernah berkomunikasi dengan OJK secara langsung mengenai data korban Wanaartha. Namun menurut dia, OJK kesulitan menangani lantaran total nasabah teramat jumbo jumlahnya.

“Jadi (mereka) sudah angkat tangan. Mungkin enggak bisa diklaim karena ini masih di sita semua,” kata dia.

Padahal, jika total korban sesuai dengan perhitungan para nasabah, jumlah yang harus ditanggung Wanaartha untuk mengganti kerugian tak terlampau besar, menurut Lukito. Dia mencontohkan rata-rata nasabah memasang premi Rp 800 juta. Apabila premi itu dikalikan dengan 5.000 orang, jumlah keseluruhannya tak sejumbo yang dihitung perusahaan.

“Jika rata-rata per polis itu Rp 800 juta dikali 28 ribu ya lemeslah kita.”

Lukito melanjutkan, mendata jumlah korban secara akurat semestinya tak terlalu sulit. OJK atau Wanaartha, kata dia, cukup meminta para nasabah membawa berkas polis dan diverifikasi.

"Jika orangnya sudah meninggal, ada ahli warisnya yang namanya ikut tercantum. Itu bukan sesuatu yang sulit sebetulnya. Jadi permasalahan kami sebenarnya bukan yang njelimet, ini simpel sebenernya niat baiknya seperti apa,” kata Lukito.

Selanjutnya, nasabah rugi Rp 2,4 miliar....

Cerita Rugi Rp 2,4 Miliar di Wanaartha

Lukito menjadi nasabah Wanaartha Life pertama kali pada September 2019. Dia membenamkan duit Rp 1,2 miliar untuk satu polis dengan nama Saving Plan. Ia lalu mendaftarkan satu polis lagi dengan nilai yang sama, sehingga total nilai uang yang ditempatkan di perusahaan asuransi itu berjumlah Rp 2,4 miliar.

“Ini ada dua polis saya ngambil 3 tahun sejak tahun 2019 bulan September dan Oktober. Jadi saya sempat terima manfaat 2-3 bulan. Itu pertama kali saya ikut,” ujar dia.

Ia tertarik bergabung menjadi nasabah Wanaartha Life karena bunga manfaatnya sedikit lebih besar ketimbang deposito. Kala bunga deposito sekitar 7,5 persen pada 2019, Wanaartha Life bisa menjanjikan bunga 10 persen per tahun.

"Kalau di deposito itu saya kena potong pajak 20 persen. Tapi karena ini asuransi jadi sudah final, 10 persen diterima total tiap tahun,” kata pria yang bekerja di perusahaan swasta di bidang keuangan tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Ogi Prastomiyono mencatat ada 28 ribu pemegang polis asuransi Wanaartha Life. Namun, dari jumlah itu, ada yang terdaftar secara berkelompok, sehingga OJK memperkirakan total peserta perusahaan asuransi tersebut sekitar 100 ribu peserta.

"Untuk kepastiannya ini akan ada tim likuidasi yang memverifikasi dari peserta pemegang polis Wanaartha," ucap Ogi seusai Rapat Dewan Komisioner Bulanan secara virtual pada Selasa, 6 Desember 2022.

Wanaartha Life adalah perusahaan asuransi yang dinilai bermasalah lantaran tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset, baik melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor. Perusahaan ini menjual produk dengan imbal hasil yang tidak diimbangi kemampuan perusahaan mendapatkan hasil dari pengelolaan investasinya. Kondisi tersebut direkayasa perusahaan sehingga laporan keuangan yang disampaikan kepada OJK maupun laporan keuangan publikasi tidak sesuai kondisi sebenarnya.

OJK pun telah mencabut izin usahanya pada Senin, 5 Desember 2022. “Pencabutan izin Wanaartha dilakukan OJK sebagai upaya untuk tidak membiarkan kondisi berlarut-larut yang membuat ketidakpastian kepada konsumen,” tutur Ogi.

Wanaartha juga wajib menghentikan seluruh kegiatan usaha, baik di kantor pusat maupun luar kantor pusat. Perusahaan lalu diminta menyusun dan menyampaikan neraca penutupan kepada OJK, paling lambat 15 hari setelah pencabutan izin usaha. Agar permasalahan yang sama tidak terulang, OJK juga membentuk tim pengawasan khusus untuk memonitor perusahaan-perusahaan yang bermasalah.

RIANI SANUSI PUTRI

Baca juga: Ini Janji Bos OJK Usai Cabut Izin Wanaartha Life

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

4 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

6 hari lalu

Penagih Utang Diamuk Nasabah, Bos PNM Mekaar: Tak Bisa Dihindari

Penagih PNM Mekaar kerap menghadapi nasabah yang mengamuk ketika angsuran kreditnya ditagih.

Baca Selengkapnya

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

9 hari lalu

BTPN Syariah Laporkan Laba Bersih Rp 264 M pada Kuartal I 2024

PT Bank BTPN Syariah Tbk. melaporkan laba bersih sebesar Rp 264 miliar pada kuartal I 2024 atau turun Rp 161 miliar yoy.

Baca Selengkapnya

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

10 hari lalu

Bank Jago Bukukan Laba Bersih Rp 22 Miliar per Kuartal I 2024

Dana pihak ketiga Bank Jago tumbuh 42 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy).

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

13 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

16 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

18 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

29 hari lalu

Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking selama Libur Lebaran

Selama periode libur Hari Raya Idul Fitri, Bank BJB tetap membuka beberapa jaringan kantor melalui kegiatan operasional terbatas dan layanan weekend banking.

Baca Selengkapnya