KAI Jelaskan Kronologi Penumpang Kereta Rusak Loket di Stasiun Sukabumi

Jumat, 9 Desember 2022 13:09 WIB

KA Siliwangi sedang berhenti di Stasiun Sukabumi. Foto: @railfans_cianjur

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunissa menjelaskan duduk perkara dan kronologi calon penumpang kereta merusak loket Stasiun Sukabumi. Kejadian itu berlangsung pada Jumat, 9 Desember 2022.

Eva menuturkan pengrusakan tersebut dilakukan oleh calon penumpang yang tidak terima lantaran tidak diizinkan melakukan perjalanan kereta api karena belum memenuhi persyaratan.

“Calon penumpang itu rencananya akan menggunakan KA Lokal Parangro relasi Sukabumi-Bogor. Namun saat melalui proses pemeriksakan, berdasarkan sistem terdata bahwa dari lima calon penumpang dalam satu kode booking, terdapat dua nama yang belum melakukan vaksin,” ujar Eva dalam keterangan tertulis, Jumat, 9 Desember 2022.

Baca: KAI Services Buka Lowongan Kerja Lulusan SLTA, Penempatan di Yogyakarta

Selain itu, kata Eva, mereka tidak dapat menunjukan berkas lain, seperti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika tidak dapat divaksin karena alasan medis. Karena itulah petugas tidak mengizinkan dua calon penumpang melanjutkan perjalanan dan mengarahkanya ke loket.

Advertising
Advertising

Ketika petugas memberikan penjelasan, calon penumpang kereta berinisial IT tidak mau menerima peraturan yang berlaku. Dia pun sempat mendorong petugas boarding, lalu memecahkan kaca loket stasiun. Akibatnya, seorang petugas terluka karena terkena serpihan kaca.

“Namun saat ini, seluruh layanan di Stasiun Sukabumi tetap dapat berjalan dengan normal menggunakan dua loket lain yang tersedia,” kata Eva. “Pelaku telah diamankan petugas ke Polsesk Cikole, Sukabumi, untuk proses secara hukum,” ucapnya.

Eva menegaskan, KAI Daop 1 Jakarta akan menindak tegas seluruh pihak yang melakukan tindakan anarkis di stasiun dan sarana kereta api serta tindakan kekerasan atau perbuatan tidak menyenangkan pada petugas. Dia meminta seluruh calon pengguna kereta menghargai petugas yang sedang menjalankan kewajiban dan tugasnya baik di stasiun maupun di dalam kereta.

Eva juga menegaskan kelengkapkan data vaksin merupakan salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi oleh calon pengguna jasa kereta api. Syarat perjalanan naik kereta tersebut diatur pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Satgas Covid dan Kementerian Perhubungan. Aturan tersebut merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid 19 agar perjalanan KA yang aman, nyaman, dan sehat dapat diwujudkan.

Sebelum calon penumpang naik, petugas akan memeriksa tiket dan persyaratan protokol kesehatan. “Saat ini sistem pemeriksaan tiket sudah terintegrasi dengan aplikasi peduli lindungi, sehingga calon pengguna yang terdata belum melakukan vaksin sesuai ketentuan tidak akan diizinkan untuk melakukan perjalanan kereta api dan akan diarahkan untuk melakukan proses pembatalan tiket,” kata Eva.

Baca juga: Ada 20 Kereta Tambahan di Libur Natal dan Tahun Baru, PT KAI: Periode 22 Desember hingga 8 Januari

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

2 hari lalu

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

2 hari lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

5 hari lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

6 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

7 hari lalu

Gempa M6,5 Malam Ini, Guncangan Terkuat di Sukabumi dan Tasikmalaya

Berikut data dan penjelasan dari BMKG tentang sebaran dampak gempa itu dan pemicunya.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

7 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

9 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

9 hari lalu

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.

Baca Selengkapnya

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

9 hari lalu

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

10 hari lalu

Tips Raih Nilai TOEFL 500 Agar Lulus Rekrutmen Kerja

Skor TOEFL yang tinggi menjadi syarat dalam rekrutmen sejumlah perusahaan. Bagaimana tips untuk mencapainya?

Baca Selengkapnya