Sri Mulyani Minta Pemda Segera Belanjakan Dana Mengendap: Bukan Asal Habis

Rabu, 7 Desember 2022 15:32 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta agar pemerintah daerah (Pemda) segera membelanjakan dana yang mengendap di perbankan.

"Ayo kita sama-sama mengeksekusinya, karena biasanya belanja utamanya belanja modal sangat banyak tantangannya," ujar Sri Mulyani dalam acara bertajuk 'Seremoni Serah Terima BMN Kementerian PUPR Tahun 2022 Tahap 2' yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.

Baca: Sri Mulyani Ungkap Cara Agar Belanja Modal Pemda Tak Mengendap di Perbankan

Dalam catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dana pemda di perbankan per Oktober 2022 naik 22,94 persen ketimbang periode serupa tahun lalu (year-on-year/yoy) menjadi Rp 278,73 triliun dari Rp 226,71 triliun.

Belanja harus tetap akuntabel

Advertising
Advertising

Meski begitu, kata Sri Mulyani, pembelanjaan dana pemda tetap terukur, berdampak maksimal bagi masyarakat dan harus dilakukan dengan akuntabel. "Saya tidak mendorong untuk dibelanjakan habis asal habis, tidak juga."

Ia menjelaskan pembelanjaan anggaran negara memang bukan merupakan hal yang mudah. Sebab, pengeluaran yang dilakukan tak bersifat personal.

Belanja negara termasuk pemerintah daerah, kata Sri Mulyani, seharusnya melalui perencanaan sebelum kemudian dieksekusi dengan baik. Oleh sebab itu, membelanjakan anggaran negara secara benar menjadi tantangan tersendiri di negeri ini. Sama halnya seperti mendapatkan penerimaan negara dengan memungut pajak secara adil.

Selanjutnya: Jokowi sebelumnya menyinggung soal ...

<!--more-->

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya menyinggung soal anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD yang belum dibelanjakan hingga mengendap di bank sebesar Rp 278 triliun.

Masuknya investasi bisa jadi percuma

"Kita pontang-panting cari arus modal masuk lewat investasi, tetapi uang yang di kantong sendiri tidak diinvestasikan. Hati-hati ini keliru besar," ucapnya pada akhir November lalu.

Dana sebesar Rp 278 triliun itu meliputi dana belanja kabupaten, kota, dan provinsi. Padahal pada tahun lalu, kata Jokowi, di bulan yang sama uang yang mengendap belum terbelanjakan biasanya hanya berkisar Rp 210 sampai 220 triliun.

Kepala negara menyebutkan investasi asing yang tengah dikejar pemerintah pusat menjadi percuma jika APBD tidak dibelanjakan, apalagi jumlahnya sangat besar. Padahal bila dana itu dibelanjakan, pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah bisa terdongkrak.

"Situasi sangat sulit, tetapi malah uangnya didiamkan di bank, tidak dibelanjakan. Gede banget Rp 278 triliun. Saya minta segera dibelanjakan," kata Jokowi.

ANTARA | RIANI SANUSI PUTRI

Baca juga: Antisipasi Kenaikan Harga Pangan Akhir Tahun, Erick Thohir: BUMN Siap Gelar Operasi Pasar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

2 menit lalu

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

18 menit lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

1 jam lalu

Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

1 jam lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

1 jam lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

1 jam lalu

Presiden Jokowi dalam Sorotan Aksi Hari Buruh Internasional Kemarin

Aksi Hari Buruh Internasional pada Rabu kemarin menyoroti janji reforma agraria Presiden Jokowi. Selain itu, apa lagi?

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

14 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

16 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

17 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

17 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya