Zulhas Pastikan RI Bakal Banding Setelah Kalah Gugatan soal Ekspor Bijih Nikel di WTO

Sabtu, 3 Desember 2022 16:58 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menemui Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny, Kelapa Gading, Sabtu, 3 Desember 2022. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas menjelaskan pemerintah akan melakukan banding setelah kalah gugatan dari Uni Eropa dalam perkara larangan ekspor bijih nikel di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Namun, langkah hukum itu secara detail belum bisa dipublikasikan.

“Tapi kan sudah banyak berita. Oleh karena itu, langkah pertama kita tentu banding,” ujar dia seusai bertemu dengan Pengacara Hotman Paris Hitapea di Kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu, 3 Desember 2022.

Indonesia kalah dalam gugatan larangan ekspor bijih nikel di WTO. Peraturan perundang-undangan yang dinilai melanggar ketentuan WTO ialah UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 tahun 2019 perubahan kedua atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Selanjutnya, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2019 tentang Ketentuan Ekspor Produk Pertambangan Hasil Pengolahan dan Pemurnian. Terakhir, Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Baca: Soal Indonesia Kalah di Gugatan WTO, Energy Watch: Ini Sumber Daya Kita, Lawan!

Advertising
Advertising

Dalam hasil putusan final yang digelar Oktober lalu disebutkan kebijakan ekspor dan kewajiban pengolahan serta pemurnian mineral nikel di Indonesia terbukti melanggar ketentuan WTO Pasal XI.1 GATT 1994. Pelanggaran itu tidak dapat dijustifikasi dengan Pasal XI.2 (a) dan XX (d) GATT 1994.

Panel juga menolak pembelaan yang diajukan Pemerintah Indonesia perihal keterbatasan jumlah cadangan nikel nasional dan untuk melaksanakan good mining practice (aspek lingkungan) sebagai dasar pembelaan. Putusan final tersebut akan didistribusikan kepada anggota WTO lainnya pada 30 November 2022. Kemudian, akan dimasukkan ke agenda DSB pada 20 Desember 2022.

Zulkifli alias Zulhas menuturkan pemerintah akan lebih dulu berfokus banding. Sedangkan panel selanjutnya, dia belum menggamblangkan kapan akan terbentuk. “Kita banding dulu, nanti bagaimana selanjutnya kita akan sampaikan lagi, itu saja dulu. Kita banding,” ucap dia.

Sebelumnya, hal senada disampaikan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Jokowi menuturkan pemerintah berkukuh melarang ekspor bijih nikel.

“Enggak apa-apa kalah. Saya sampaikan ke menteri, banding," ujar Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Investasi di The Ritz-Carlton, Jakarta Pusat, Rabu, 30 November 2022.

Lanjutkan Larangan Ekpsor Komoditas Mentah

Setelah kalah dalam gugatan itu, Jokowi menyatakan bakal memperluas larangan ekspor bahan tambang mentah hingga hasil pertanian. Komoditas selanjutnya yang bakal Jokowi larang ekspor bahan mentahnya adalah bauksit hingga kopi.

"Usahakan jangan sampai diekspor dalam bentuk bahan mentah, raw material. Sudah beratus-ratus tahun kita mengekspor itu, stop. Cari investor, investasi agar masuk ke sana sehingga nilai tambahnya ada," kata Jokowi.

Jokowi menyebut larangan ekspor bahan mentah terbukti meningkatkan pendapatan negara. Di sektor nikel, Jokowi menyebut biasanya negara mendapat pemasukan Rp 20 triliun dari ekspor bahan mentahnya. Namun saat sudah diolah, nilai yang diterima bisa melejit hingga menjadi Rp 300 triliun.

Dengan cara ini, Jokowi menyebut neraca perdagangan surplus selama 29 bulan. Padahal, Jokowi mengklaim sebelumnya neraca perdagangan selalu negatif.

"Kalau ada negara lain yang menggugat, ya itu haknya negara lain yang menggugat, karena ya memang (mereka) terganggu," kata Jokowi. "Kalau kita digugat saja kita takut, mundur, nggak jadi, ya nggak akan kita menjadi negara maju."

Menteri ESDM Arifin Tasrif juga mengatakan pemerintah bakal mengajukan banding karena menilai keputusan panel belum memiliki keputusan tetap. “Masih ada peluang untuk banding dan tidak perlu mengubah peraturan atau bahkan mencabut kebijakan yang tidak sesuai sebelum keputusan sengketa diadopsi DSB,” ujar Arifin.

M. JULNIS FIRMANSYAH

Baca juga: Sejumlah Risiko Jika Indonesia Kalah Banding Larangan Ekspor Nikel di WTO

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini .

Berita terkait

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

4 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

9 jam lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

10 jam lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

11 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

13 jam lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Zulhas Ungkap Kader PAN yang Didorong Maju Pilkada Jabar dan Jakarta

14 jam lalu

Zulhas Ungkap Kader PAN yang Didorong Maju Pilkada Jabar dan Jakarta

Ketua Umum PAN Zulhas mendorong para kadernya maju dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

20 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

1 hari lalu

Harga Gula Pasir Meroket, Zulhas: Gak Boleh Impor kalau Lagi Musim Giling

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal tingginya harga gula saat ini.

Baca Selengkapnya

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

2 hari lalu

PAN Cabut Gugatan Sengketa Pileg dengan PPP di MK

Keputusan PAN mencabut gugatan PHPU pileg dengan PPP di MK. Diketahui, permohonan tersebut telah ditandatangani Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya