UMP 2023: Ketahui Perbedaan UMP, UMR, dan UMK

Rabu, 30 November 2022 09:01 WIB

Ilustrasi buruh. Pixabay

TEMPO.CO, Jakarta - Senin, 28 November 2022 menjadi batas akhir bagi Pemerintah Provinsi untuk mengumumkan Upah Minimum Provinsi alias UMP 2023.

“Upah Minimum Provinsi tahun 2023 ditetapkan dan diumumkan paling lambat pada tanggal 28 November 2022,” tulis Kementerian Ketenagakerjaan di akun Instagram-nya @kemnaker.

Dalam penetapan upah di Indonesia sebenarnya terdapat tiga istilah yang digunakan oleh pemerintah, yaitu Upah Minimum Regional atau UMR, UMP, dan Upah Minimum Kabupaten atau Kota alias UMK.

Walaupun ketiga jenis upah tersebut dapat dibedakan berdasarkan namanya, ketiga upah tersebut memiliki sejumlah perbedaan spesifik sebagai berikut.

Baca: Daftar 10 Provinsi dengan UMP Terendah, Yogyakarta Tidak Lagi di Peringkat 1

Perbedaan UMR, UMP dan UMK

Advertising
Advertising

1. Upah Minimum Regional (UMR)

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999, upah minimum diartikan sebagai upah bulanan terendah terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap. Upah minimum di tingkat regional ini dibagi menjadi dua, yaitu UMR Tingkat I di provinsi dan UMR Tingkat II di kabupaten atau kota.

Namun, saat ini, penggunaan jenama UMR sudah tidak lagi digunakan oleh pemerintah. Sebagai gantinya, berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2022, istilah UMR Tingkat I berubah menjadi UMP dan UMR Tingkat II berubah menjadi UMK.

2. Upah Minimum Provinsi (UMP)

UMP merupakan batas upah bulanan minimal yang ditetapkan oleh satu provinsi dan berlaku di seluruh kabupaten atau kota di provinsi tersebut. Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Pasal 13 Ayat (1) Nomor 18 Tahun 2022, besaran UMP ditetapkan oleh gubernur.

Sementara itu, penghitungan dan penyesuaian UMP dilakukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi sebelum nantinya direkomendasikan kepada gubernur melalui dinas terkait.

3. Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK)

Sesuai dengan namanya, UMK merupakan ketetapan upah minimum bulanan yang berlaku di wilayah kabupaten atau kota. Masih dari Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, penetapan UMK dilakukan setelah adanya penetapan UMP.

Berdasarkan Pasal 16, penghitungan nilai UMK dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten atau Kota untuk disampaikan kepada bupati atau walikota sebelum direkomendasikan kepada gubernur.

Pada Pasal 16 Ayat (4) dijelaskan bahwa apabila hasil penetapan UMK lebih rendah daripada UMP, maka bupati atau walikota tidak dapat merekomendasikan kepada gubernur. Oleh karena itu, gubernur memiliki kewenangan untuk menetapkan UMK apabila UMK tidak sesuai dengan formula penghitungan yang telah ditetapkan.

ACHMAD HANIF IMADUDDIN

Baca juga: 10 Provinsi dengan Kenaikan Tertinggi UMP 2023, DKI Jakarta Tak Termasuk

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

3 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Siap Kembangkan Sumut, Nikson Nababan Maju jadi Bacalon Gubernur

16 hari lalu

Siap Kembangkan Sumut, Nikson Nababan Maju jadi Bacalon Gubernur

Bupati dua periode Tapanuli Utara (Taput), Kanjeng Pangeran Raden Aryo Dr. Drs. Nikson Hasudungan Nababan, M.Si. Darmonagoro, siap kembangkan Sumatra Utara (Sumut) dengan maju sebagai bakal calon (bacalon) Gubernur Sumut.

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

33 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

36 hari lalu

Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

Potongan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan bonus ramai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, potongan pajak keduanya lebih besar dari tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

37 hari lalu

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.

Baca Selengkapnya

3 Poin Penting Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan soal THR 2024

46 hari lalu

3 Poin Penting Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan soal THR 2024

Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan perusahaan ojek online atau Ojol wajib memberikan THR Idul Fitri 2024 kepada para pekerjanya, termasuk pengemudi serta kurir.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Telat Bayar THR akan Didenda 5 Persen

46 hari lalu

Perusahaan Telat Bayar THR akan Didenda 5 Persen

Perusahaan diwajibkan bayar THR tepat waktu. Jika pembayaran THR telat, perusahaan akan didenda 5 persen.

Baca Selengkapnya

Menaker Minta Gubernur Pastikan Perusahaan Bayar THR Pekerja

46 hari lalu

Menaker Minta Gubernur Pastikan Perusahaan Bayar THR Pekerja

Menaker Ida Fauziyah meminta para gubernur memastikan pemberian THR berjalan sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Srikandi PLN Beri Pelatihan Dasar Hukum Bisnis

51 hari lalu

Srikandi PLN Beri Pelatihan Dasar Hukum Bisnis

PT PLN (Persero) menyelenggarakan pelatihan dasar hukum berbisnis kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Binaan PLN.

Baca Selengkapnya

Sambut Ramadan, PLN Tebar Promo Tambah Daya Listrik di Bulan Berkah

52 hari lalu

Sambut Ramadan, PLN Tebar Promo Tambah Daya Listrik di Bulan Berkah

Promo ini menjadi salah satu langkah hemat pelanggan untuk menyambut bulan Ramadan 2024.

Baca Selengkapnya