BLT BBM Tahap 2 Mulai Cair, Penyaluran Diselesaikan dalam 10 Hari

Minggu, 27 November 2022 20:33 WIB

Warga antre mencairkan BLT BBM sesuai kelurahan di Kantor Pos Asia Afrika, Bandung, Kamis, 15 September 2022. Pemerintah mengklaim BLT BBM telah disalurkan kepada sekitar 5,9 juta keluarga penerima manfaat. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai mencairkan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak atau BLT BBM melalui PT Pos Indonesia. Penyaluran akan diselesaikan dalam sepuluh hari sejak 23 November 2022.

"Pada Rabu, Kamis, Jumat (23-25 November 2022) telah tersalurkan kepada 3 juta KPM (keluarga penerima manfaat). Rata-rata per hari kita salurkan kepada satu jutaan KPM,” kata Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, 27 November 2022.

Adapun penyaluran selama tiga hari itu setara dengan 14 persen dari total penerima manfaat. BLT BBM akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga.

Selain BLT BBM tahap 2 periode November-Desember, Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan IV diberikan kepada 10 juta KPM. Besaran nominal bantuan bantuan beragam, mulai Rp 200 ribu hingga Rp 3 jutaan tergantung hak penerima.

Selanjutnya, Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT (bansos sembako) triwulan IV. Bantuan tersebut bakal disalurkan kepada 18,8 juta KPM dengan nominal bantuan Rp 200 ribu.

Advertising
Advertising

Haris mengatakan Pos menyalurkan tiga bantuan sekaligus. "Karena menyalurkan tiga bantuan, uang yang disalurkan cukup besar sehingga butuh persiapan dengan baik, mitigasi risiko terkait pengamanan,” kata Haris.

Meski demikian, ia menyatakan Pos Indonesia siap mendistribusikan bantuan karena sebelumnya telah berkali-kali dipercaya untuk menyalurkan BLT kepada masyarakat. “Petugas saat menerima data sudah maping (memetakan) lokasi penerima dan Kantorpos terdekatnya. Kemudian berkoordinasi dengan pemangku daerah untuk penjadwalan penyaluran. Kita menyiapkan transportasi, berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dan aparat keamanan,” ujarnya.

Sementara itu, Executive General Manager Kantor pos Cabang Utama (KCU) Denpasar Nandi Hidayat menyatakan penyaluran BLT BBM tahap 2, PKH, dan bansos sembako berjalan lancar. Khususnya, di Bali. "Hari ini kami menargetkan tersalurkan kepada lebih dari 4 ribu KPM yang tersebar di 24 desa dan kelurahan. Agar penyaluran berjalan baik, kami memperbanyak petugas juru bayar, ada sekitar sepuluh orang," katanya.

Selanjutnya, cara cek penerima BLT BBM....

<!--more-->

Cara Cek Penerima BLT BBM

Pemerintah mengalokasikan anggaran BLT BBM sebesar Rp 12,39 triliun yang ditargetkan diterima kepada 20,65 juta keluarga.BLT BBM ini akan disalurkan sebanyak dua kali. Tiap kali penyaluran, keluarga penerima manfaat atau KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu. Adapun, bantuan akan disalurkan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.

Cara Daftar BLT BBM Rp 600 Ribu Lewat HP

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Lakukan registrasi untuk membuat akun baru dan lengkapi data diri
- Jika sudah, Anda akan masuk ke halaman utama lalu cari dan klik menu ‘Daftar Usulan’ Kemudian klik ‘Tambah Usulan’
- Anda akan diminta untuk mengisi data diri, lalu pilih jenis BLT BBM
- Kemudian, unggah dua foto berisi KTP dan rumah tampak depan
- Apabila pendaftaran telah selesai dilakukan, Anda tinggal menunggu proses verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang.

Cara Cek Penerima BLT BBM melalui Aplikasi

- Akses Aplikasi Cek Bansos Klik menu “Cek Bansos” untuk mencari daftar penerima BLT BBM - Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP lalu klik “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan secara otomatis hasil pencarian.

Cara Cek Penerima BLT BBM Melalui Situs Resmi

- Kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan data diri dan alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Ketikkan delapan huruf kode chapta dan klik "Cari Data"
- Jika termasuk penerima manfaat, identitas Anda akan muncul dalam data yang ditampilkan secara otomatis.

Cara Mencairkan BLT BBM di Kantor Pos

- Siapkan dokumen berupa undangan pencairan yang diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat, KTP, dan KK
- Datang ke Kantor Pos dengan radius 500 meter dari tempat tinggal sesuai jadwal yang tertera pada undangan pencairan
- Ambil nomor antrean
- Bila sudah gilirannya, serahkan dokumen yang telah disiapkan dan akan diverifikasi oleh pegawai bertugas
- Anda akan segera menerima BLT BBM jika telah selesai diverifikasi.
BLT BBM pun dapat disalurkan melalui komunitas, seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan setempat. Khusus penyandang disabilitas, lanjut usia, dan warga yang bermukim di wilayah 3 T (terdepan, tertinggal, dan terluar), BLT BBM akan disalurkan secara langsung ke tempat tinggal oleh PT Pos Indonesia.

ANTARA | BISNIS

Baca juga: Kemensos Rancang Program Bansos untuk Lansia, Disabilitas dan Yatim Piatu Rp 493 Miliar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

6 jam lalu

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

Risma mengaku usulan mekanisme bansos ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

1 hari lalu

ICW Sebut Bansos hingga Ketidaknetralan ASN Bakal Marak di Pilkada 2024

ICW mengungkap beberapa kerentanan yang mungkin terjadi di Pilkada 2024. Berkaca dari pengalaman Pilpres.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

4 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

12 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

12 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

14 hari lalu

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

14 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

16 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos

Baca Selengkapnya

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

16 hari lalu

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya