Kendaraan Listrik Kian Banyak, Budi Karya: Pom Bensin Akan Turun Fungsi
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Minggu, 20 November 2022 11:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan saat ini pengguna kendaraan listrik di Indonesia semakin banyak. Dia juga menjelaskan bahwa pertumbuhan kendaraan listrik akan berdampak terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Nanti pom akan turun fungsinya. Di situlah kita gunakan sebagai charging swab, ganti baterai cuma beberapa detik,” ujar dia dalam acara Electric Vehicle Funday yang disiarkan langsung melalui akun Instagram @kemenhub151 pada Ahad, 20 November 2022.
Dia menuturkan pemerintah sudah melakukan beberapa upaya untuk peningkatan penggunaan kendaraan listrik. Salah satunya dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Baca: KTT G20 Bali, ESDM: Ada 66 SPKLU dan 200 Home Charging untuk Kendaraan Listrik
Dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 yang diteken pada 13 September 2022 lalu. Inpres tersebut tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan Atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tertanggal 13 September 2022.
“(Perpres) itu menaungi satu ekosistem, atau syarat-syarat, tapi diikui dengan Inpres yang memberikan anjuran bahkan kewajiban menggunakan KBLBB,” kata Budi.
Namun, untuk peningkatannya, Budi menjelaskan, harus pula melihat kebutuhan ekonominya—jika fokus solusinya banyak itu akan menarik. Selain itu, dari segi transportasi umum, mulai dari bus, taksi, sepeda motor, jika sudah berkembang, nanti akan diiringi dengan memperbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Selanjutnya: “Sekarang sudah banyak banget ..."
<!--more-->
“Sekarang sudah banyak banget (kendaraan listrik) baru nanti charging-charging station-nya,” ucap Budi Karya Sumadi.
Kementerian Perhubungan mengungkap jumlah kendaraan listrik yang sudah mengaspal di Indonesia. Hingga 25 Oktober 2022 tercatat total sebanyak 31.827 unit kendaraan listrik yang telah memiliki Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT).
Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan menjelaskan bahwa sebenarnya pihaknya memiliki mailstone 2022 untuk kendaraan listrik sebanyak 100 ribu unit. Masing-masing 80 ribu unit kendaraan roda dua dan 20 ribu unit roda empat.
“Itu semuanya baik kendaraan yang dikonversi ataupun baru. Karena tidak tercapai makanya dikeluarkan aturan Perpres Nomor 7 Tahun 2022,” ujar dia di acara Ngobrol Santai (Ngobras) di Kemenhub, Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 November 2022. "Bus (listrik) baru 43 sampai Juli 2022, sekarang bertambah 30-an jadi sekitar 75-an."
Namun, target terbaru penggunaan kendaraan listrik untuk 2022 sebesar 13.236 unit kendaraan roda 2 dan 39.883 unit kendaraan roda 4 untuk kendaraan operasional kementerian dan lembaga, mulai dari TNI, Polri, dan Pemerintah Daerah. “Bahkan kita sudah simulasikan milestone KBLBB hingga tahun 2030,” katanya.
Baca juga:
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini