PHK GoTo Diumumkan Hari Ini, Karyawan Boleh Bawa Laptop Kantor

Jumat, 18 November 2022 12:11 WIB

Mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial di shelter penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat 28 Mei 2021. Sejumlah mitra pengemudi Gojek berharap mergernya dua perusahan startup Gojek dan Tokopedia memberikan dampak positif bagi kalangan mitra dengan meningkatnya bonus dan insentif karena penggabungan tersebut telah meningkatkan nilai atau valuasi perusahaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. baru saja mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 1.300 karyawan. Pemangkasan dilakukan di seluruh negara operasional GoTo, yakni Indonesia, Vietnam, Singapura, dan India. GoTo menyatakan berkomitmen memberi dukungan komprehensif selama masa transisi terhadap para karyawan yang terdampak.

'Karyawan berhak memiliki laptop yang saat ini mereka gunakan dan mengakses berbagai program pelatihan," dikutip dari pernyataan resmi perusahaan yang diterima Tempo pada Jumat, 18 November 2022.

Selain itu, karyawan yang terkena PHK mendapatkan kesempatan untuk bergabung dengan direktori alumni GoTo, di mana perusahaan dapat memberikan rekomendasi kepada berbagai perusahaan dalam jaringan rekanan bisnis Grup GoTo. Seluruh pegawai yang terkena PHK memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara GoTo beroperasi.

Baca: Breaking News: Gojek Tokopedia PHK 1.300 Karyawan

GoTo berjanji memberikan sejumlah dukungan finansial, berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan (notice in-lieu). Ditambah bantuan pencarian kerja serta layanan konseling juga akan diberikan kepada karyawan yang terdampak. Selanjutnya, fasilitas konseling karir, keuangan, dan psikologi akan tersedia sampai akhir bulan Mei 2023.

Advertising
Advertising

Sementara itu, GoTo meyakini langkah perusahaan itu tidak akan mempengaruhi layanan GoTo kepada konsumen serta mitra pengemudi dan pedagang.

Selanjutnya: Jalan Akhir PHK GoTo Usai Efisiensi Beban

<!--more-->

CEO Grup GoTo Andre Soelistyo secara langsung memaparkan proses pengambilan keputusan itu kepada media. Ia mengungkapkan latar belakang pemecatan adalah kondisi makro ekonomi global berdampak signifikan pada bisnis GoTo. "Seperti layaknya perusahaan besar lainnya, perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan Perusahaan menghadapi tantangan ke depan,"

Efisiensi dilakukan demi mendorong kemandirian finansial perusahaan. Harapannya, perusahaan terus membantu jutaan konsumen, mitra pengemudi dan pedagang di ekosistem GoTo, melalui pertumbuhan sehat dan berkesinambungan.

GoTo mengaku banyak melakukan evaluasi optimalisasi beban biaya secara menyeluruh, termasuk penyelarasan kegiatan operasional, integrasi proses kerja, dan melakukan negosiasi ulang berbagai kontrak kerja sama. Pada akhir kuartal kedua 2022, perusahaan telah menghemat biaya struktural Rp 800 miliar dari berbagai aspek seperti teknologi, pemasaran dan outsourcing.

Namun, optimalisasi itu dinilai belum cukup memperkuat keuangan perseroan. Per Agustus 2022 lalu, kerugian GoTo naik karena penyesuaian rugi sebelum bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi menjadi Rp 4,14 triliun. "Padahal pada periode serupa tahun lalu, angka kerugian pro-forma sebesar Rp 3,9 triliun."

GoTo memutuskan untuk fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan agar mampu lebih jauh bernavigasi di tengah kondisi ekonomi global. Lini bisnis yang akan difokuskan adalah tiga layanan inti, yakni on-demand, e-commerce dan financial technology. Pasalnya, pertumbuhan ketiga lini bisnis itu dinilai paling konsisten. Langkah-langkah itu diharapkan dapat mengakselerasi pertumbuhan dan kemandirian bisnis GoTo secara sustainable dalam jangka panjang.

"Keputusan sulit ini tidak dapat dihindari supaya Perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang."

RIANI SANUSI PUTRI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Baca: Cara Daftar Driver Gojek Terbaru, Beserta Syaratnya

Berita terkait

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

3 jam lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

5 hari lalu

Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

7 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

IHSG Sesi I Menguat 0,8 Persen ke Level 7.168,5

7 hari lalu

IHSG Sesi I Menguat 0,8 Persen ke Level 7.168,5

IHSG sesi I ditutup menguat 0,81 persen ke level 7.168,5. Nilai transaksi mencapai Rp 6,6 triliun.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

9 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

9 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

9 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

12 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

12 hari lalu

Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

16 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya