Manfaatkan Hari Terakhir Pendaftaran Lowongan Kerja IKN, Apa Saja yang Harus Disiapkan?

Rabu, 16 November 2022 09:54 WIB

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyampaikan nama Ibu Kota Negara (IKN) yaitu Nusantara. Alasan pemilihan nama tersebut adalah nama Nusantara sudah dikenal sejak dahulu dan menjadi ikonik di dunia internasional. Foto : Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Otorita IKN atau Ibu Kota Nusantara melaksanakan seleksi terbuka dan membuka lowongan kerja bagi putra dan putri bangsa yang sudah dimulai secara daring pada 10-16 November 2022 pukul 16.00 WIB, hari ini, seperti dilansir @ikn_id. Sementara itu, pengumuman kelulusan akan dirilis pada 9 Desember 2022.

Untuk mengingatkan kembali apa saja yang harus dipersiapkan dan posisi apa yang akan dipilih lowongan kerja IKN, berikut rangkumannya.

Baca: Pelamar Lowongan Kerja Oorita IKN, Silakan Lengkapi Dokumen Ini

Syarat Lowongan Kerja IKN

Syarat umum Pegawai Negeri Sipil (PNS)

  • Memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma (IV).
  • Memiliki kepangkatan paling rendah IV/B.
  • Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
  • Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat lima tahun.
  • Sedang atau pernah menduduki Jabatan administrator atau Jabatan Fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.
  • Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
  • Maksimal usia 56 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani.

Syarat umum non-PNS

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki kualifikasi Pendidikan paling rendah Pascasarjana.
  • Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan.
  • Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat sepuluh tahun di bidang teknis dan manajerial.
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat lima tahun sebelum pendaftaran.
  • Tidak pernah dipidana penjara.
  • Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
  • Maksimal usia 56 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta.

Dokumen Lowongan Kerja IKN

  • Formulir pendaftaran yang telah diisi dan ditandatangani calon peserta,
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
  • Foto copy ijazah terakhir yang dileqalisir,
  • Pas foto berwarna terbaru ukuran 4 X 6 centimeter (dua lembar).
  • Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani calon di atas materai Rp10.000,
  • Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari tim dokter pemeriksa kesehatan dari rumah sakit pemerintah
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
  • Surat pernyataan bersedia bekerja secara penuh waktu sebagai Kepala Biro/Direktur yang ditandatangani di atas materai Rp10.000
  • Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN ditandatangani di atas materai Rp10.000,
  • Surat pernyataan tidak menjadi anggota dan/atau pengurus parlai politik atau organisasi yang bernaung di bawah partai politik dalam lima tahun terakhir yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.

Posisi untuk PNS dan Non-PNS

  • Biro Perencanaan, Organisasi, dan Kerja Sama
  • Biro Sumber Daya Manusia dan Hubungan Masyarakat
  • Biro Keuangan, Barang Milik Negara, dan Aset Dalam Penguasaan
  • Biro Umum dan Pengadaan Barang/Jasa
  • Direktur Hukum
  • Direktur Kepatuhan
  • Direktur Pengawasan dan Audit Internal
  • Direktur Perencanaan Makro
  • Direktur Perencanaan Mikro
  • Direktur Pertanahan
  • Direktur Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi
  • Direktur Ketentraman dan Ketertiban Umum
  • Direktur Pemberdayaan Masyarakat
  • Direktur Kebudayaan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif
  • Direktur Pengembangan Ekosistem Digital
  • Direktur Transformasi Hijau
  • Direktur Data dan Kecerdasan Buatan
  • Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana
  • Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air
  • Direktur Ketahanan Pangan
  • Direktur Investasi dan Kemudahan Berusaha
  • Direktur Pendanaan
  • Direktur Pembiayaan
  • Direktur Sarana Prasarana Dasar
  • Direktur Sarana Prasarana Sosial
  • Direktur Pengelolaan Gedung, Kawasan, dan Perkotaan
  • Direktur Bidang Pelayanan Dasar.
Advertising
Advertising

Selama proses seleksi Otorita IKN, pelamar kerja tidak dipungut biaya dan panitia tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar kerja. Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi terbuka akan disampaikan melalui laman resmi www.ikn.go.id.

RACHEL FARAHDIBA R

Baca juga: Masih Ada Waktu Otorita IKN Buka Lowongan Kerja Posisi Biro dan Direktur, Ini Syaratnya Bagi PNS dan Non-PNS

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

42 menit lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

52 menit lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

21 jam lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

22 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

PT Amerta Indah Otsuka Buka Lowongan Kerja, Cek Persyaratannya?

23 jam lalu

PT Amerta Indah Otsuka Buka Lowongan Kerja, Cek Persyaratannya?

PT Amerta Indah Otsuka tengah membuka lowongan kerja untuk posisi Talent Development Staff.

Baca Selengkapnya

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

23 jam lalu

Tinjau Rumah Dinas Menteri di IKN, Sandiaga Uno: Tidak Terlalu Besar, Tapi...

Menparekraf Sandiaga Uno meninjau rumah tapak jabatan menteri di IKN pada Selasa sore, 30 April 2024.

Baca Selengkapnya

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

2 hari lalu

Satgas-Satgas Bentukan Jokowi, Terbaru Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol

Presiden Joko Widodo atau Jokowi kerap membentuk Satuan Tugas alias Satgas. terakhir tunjuk Bahlil pimpin Satgas Gula dan Bioetanol.

Baca Selengkapnya

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

2 hari lalu

Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

2 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

2 hari lalu

PM Singapura Sebut Jokowi Berkontribusi bagi Kawasan

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong mengakui kontribusi Presiden Jokowi, baik bagi Indonesia maupun kawasan.

Baca Selengkapnya