Ekonom Sebut Kenaikan Cukai Rokok Tak Terlampau Bedampak ke Pendapatan Negara

Kamis, 10 November 2022 23:09 WIB

Petani tembakau menjemur tembakau rajangan di sentra tembakau Dusun Cijolang, Desa Margaluyu, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat, 4 November 2022. Kenaikan cukai hasil tembakau selalu dikeluhkan petani karena tak berdampak signifikan pada kehidupan mereka. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios), Muhammad Andri Perdana, menilai kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen tidak terlalu berdampak besar bagi pendapatan negara. Kenaikan cukai rokok akan berlangsung pada periode 2023-2024.

“Masyarakat Indonesia kemungkinan masih banyak yang mempertahankan konsumsi rokok walau harganya naik. Tapi, ada kemungkinan terjadi penurunan permintaan sehingga kenaikan pendapatan negara tidak akan setara dengan tingkat kenaikan cukai,” ujar Andri ketika dihubungi, Kamis, 10 November 2022.

Andri menuturkan, biasanya, pendapatan negara meningkat lantaran pengusaha rokok memborong pita cukai sebelum kenaikan tarif. Namun, permohonan penyediaan pita cukai (P3C) itu harus dilakukan pengusaha tiga bulan sebelum pemesanan.

Baca: Inilah 4 Alasan Cukai Rokok Naik 10 Persen Menurut Sri Mulyani

“Karena pengumuman kali ini sudah berada di akhir tahun, pengusaha tidak bisa melakukan pemborongan sebelum harga naik atau yang biasa disebut dengan forestalling,” ujar Andri. Disis lain, dia melihat kenaikan harga rokok pun akan menimbulkan munculnya rokok-rokok ilegal.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu memaparkan berbagai pertimbangan atas ditetapkannya kenaikan tarif CHT untuk rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Alasannya, pemerintah sedang berupaya menurunkan prevalensi merokok anak dan remaja usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen pada 2024 sesuai dengan RPJMN 2020-2024.

"Khususnya yang ingin kita turunkan adalah prevalensi merokok untuk anak dan remaja. Di RPJMN 2024, kita punya target prevalensi merokok anak dan remaja di level 8,7 persen," kata Febrio dalam media gathering di Bogor, Jumat 4 November 2022.

Pertimbangan kedua, industri yang berkaitan dengan keberlanjutan industri hasil tembakau, kesejahteraan tenaga kerja, dan petani tembakau. Namun, menurut dia, kenaikan tarif CHT ini akan berdampak kecil terhadap tenaga kerja di industri.

Kemudian, ketiga, aspek penerimaan negara dilakukan karena kebijakan ini akan mendukung program pembangunan nasional melalui penerimaan negara. "Kita lihat kenapa penerimaan CHT kita relatif cukup stabil dan tetap kuat dari tahun ke tahun, karena memang dalam konteks ini perokok itu masih bertambah," kata Febrio.

Keempat, aspek penanganan rokok ilegal, dimana mitigasi risiko penting dilakukan untuk mencegah peredaran produk rokok ilegal. Sehingga, ekosistem industri tembakau di dalam negeri dapat lebih sehat.

RIRI RAHAYU | ANTARA

Baca: Cukai Rokok 2023 dan 2024 Naik 10 Persen, Ini Kajian dan Pertimbangan Kemenkeu

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

2 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

3 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

4 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

4 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

8 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

19 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

19 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

24 hari lalu

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

Kementerian Keuangan mengumumkan perkembangan pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara (ASN) per 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

28 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

28 hari lalu

Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya