Gibran Buka Peluang Swasta Kerja Sama dengan Pemda, Ada Satu Syarat yang Harus Dipenuhi
Reporter
Septia Ryanthie
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 10 November 2022 17:36 WIB
TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mengajukan satu syarat ketika ada perusahaan swasta yang ingin menjalin kerja sama dengan pemerintah kota setempat.
Syarat itu berupa penyediaan tempat atau showcase bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memamerkan produk-produk mereka.
Hal itu disampaikan Gibran kepada awak media saat hadir dalam acara Sinergi JNE dan UMKM Menuju Kemandirian Anak Negeri di Hotel Harris Solo, Kamis, 10 November 2022.
"Saya terbuka menjalin kerja sama dengan siapa pun. Tapi syaratnya, bisa menyediakan tempat untuk showcase produk-produk pelaku UMKM," kata Gibran.
Pengajuan syarat itu tak lepas dari upaya Gibran untuk mengangkat UMKM di Kota Solo agar semakin eksis dan dikenal lebih luas lagi.
Sebagai awalan, showcase diarahkan untuk jenis industri kecil menengah (IKM) meubel dulu. Gibran berharap nanti ada tempat-tempat khusus untuk memamerkan produk-produk IKM meubel itu.
Jenis IKM itu akan membutuhkan ruang untuk kerajinan tangannya, ditambah pernak-pernik interior.
Selanjutnya: "Seperti di Inacraft, itu bagus. Solo kan juga..."
<!--more-->
"Seperti di Inacraft, itu bagus. Solo kan juga banyak yang ikut. Bagus dan laris produknya. Untuk ini (showcase untuk IKM mebel) saya sudah instruksikan ke Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Solo," kata Gibran.
Sementara itu, Presiden Direktur JNE, M Feriadi Soeprapto, memberikan respons positif soal syarat yang diajukan Gibran tersebut. Ide showcase untuk produk UMKM dinilai sebagai hal baru yang sangat memungkinkan dikembangkan oleh manajemen JNE.
"Ini ide baru. Ke depan saya ingin manajemen JNE nantinya mengarahkan program ke sana. Dan akan kita prioritaskan Solo jadi kota penyelenggaraan showcase," kata dia.
JNE saat ini, menurut Feriadi, sedang mengembangkan wadah untuk UMKM yakni Solo Fulfillment Center. Layanan itu memungkinkan pelaku UMKM dapat menjual produk-produknya tanpa perlu menyediakan gudang untuk menyimpan produknya.
"Sebab produk bisa disimpan di gudang milik JNE, termasuk pengelolaan dan inventarisasinya," kata Feriadi lebih lanjut menanggapi usul Gibran tersebut.
Baca juga: Dorong UMKM Berani Ekspor, Ganjar Pranowo: Banyakin Toko Indonesia di Negara Lain
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini