Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi 56,2 Persen, Kemenkeu: Kalau Tak Digunakan . . .
Reporter
Bisnis.com
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Minggu, 6 November 2022 15:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp256,28 triliun atau 56,2 persen dari total anggaran per 28 Oktober 2022.
Staf Ahli Menteri Keuangan atau Menkeu Bidang Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya menyampaikan bahwa jumlah realisasi tersebut baru mencapai 56,2 persen dari alokasi yang ditetapkan sebesar Rp455,62 triliun.
“Sampai dengan 28 Oktober 2022, realisasi anggaran PEN sudah mencapai 56,2 persen atau Rp256,28 triliun,” katanya, Jumat 5 November 2022.
Baca: Cukai Rokok 2023 dan 2024 Naik 10 Persen, Ini Kajian dan Pertimbangan Kemenkeu
Realisasi anggaran Program PEN tertinggi tercatat pada pos belanja perlindungan masyarakat, yang mencapai Rp113,9 triliun atau mencapai 73,6 persen dari pagu anggaran Rp154,76 persen.
Selanjutnya, realisasi anggaran Program PEN pada pos belanja penguatan pemulihan ekonomi telah mencapai Rp99,2 triliun atau 55,6 persen dari pagu anggaran Rp178,32 triliun.
Sementara itu, pos belanja untuk penanganan kesehatan dalam program ini baru Rp43,2 triliun atau hanya mencapai 35,2 persen dari pagu anggaran Rp122,54 triliun.
Made mengatakan, realisasi yang kecil pada anggaran penanganan kesehatan ini justru menunjukkan bahwa penanganan Covid-19 oleh pemerintah berhasil dilakukan.
“Untuk penanganan kesehatan dari pagu Rp122 triliun, realisasinya masih kecil di 35,2 persen, artinya ini menunjukkan penanganan Covid-19 sudah berhasil, jadi tidak harus dipakai atau digunakan secara berhura-hura,” jelas Made.
Bahkan, dia mengatakan, Kementerian Kesehatan justru mengusulkan untuk mengembalikan alokasi anggaran yang tidak terpakai ke kas negara.
Made mengatakan, pemerintah juga belum mempertimbangkan untuk melakukan realokasi anggaran untuk mendorong penyerapan anggaran Program PEN tersebut.
“Untuk kebijakan PEN, belum ada arahan untuk realokasi. Jadi kalau tidak digunakan ya tidak apa-apa, sisanya untuk bantalan di tahun depan,” tutur Made.
BISNIS
Baca: Kemenkeu Sebut Kebijakan Menjaga Pasokan dan Distribusi Pangan Terbukti Kendalikan Inflasi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini