Pemprov Bali Batasi Kegiatan Masyarakat Selama KTT G20, Berlaku WFH dan Sekolah Online
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Sabtu, 5 November 2022 03:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 Tahun 2022. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 35425/SEKRET/2022 tentag pemberlakuan pembatasan kegiatan msayarakat dalam rangka penyelenggaraan Presidensi G20.
“Berkenaan dengan penyelenggaraan rangkaian pertemuan Presidensi G20 dan pertemuan puncak pemimpin negara G20 pada 15-16 November 2922 di Bali, maka dipandang perlu memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat,” tertulis dalam surat edaran yang ditandatangani Gubernur Bali, Wayan Koster pada 25 Oktober 2022.
Baca: Kemenko Perekonomian: Kontribusi KTT G20 ke PDB Bisa Tembus Rp 7,4 Triliun
Pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, serta Denpasar Selatan dilaksanakan pada 12-17 November 2022. Kegiatannya meliputi pendidikan, perkantoran pemerintah dan swasta, kegiatan upacara adat, kegiatan keagamaan, kecuali fasilitas kesehatan.
Dalam surat edaran ditulis penyelenggaraan pembelajaran di wilayah tersebut dilaksanakan secara daring untuk semua jenjang pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK, dan perguruan tinggi). “Kegiatan perkantoran dilaksanakan dari rumah (work from home), pada 12-17 November 2022,” tertulis di surat itu.
Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di semua jalur yang menuju lokasi pelaksanaan (venue) Presidensi G20. Seperti ke jalur menuju Hotel Apurva Kempinski, Kabupaten Badung (12-17 November); ke jalur menuju ITDC Nusa Dua, Kabupaten Badung (12-17 November); ke jalur Tol Bali Mandara, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar (12-17 November).
Selain itu ke jalur menuju GWK, Kabupaten Badung (15 November); serta ke jalur menuju Penyemaian Mangrove Kawasan Tahura, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar (15-16 November).
“Bupati Badung, Gianyar, Tabanan dan Wali Kota Denpasar agar melakukan pengawasan di lapangan untuk memastikan pembatasan kegiatan masyarakat dilaksanakan dengan baik,” katanya.
Selanjutnya: Ganjil Genap Berlaku di Bali Selama G20