3 Fakta Migrasi ke TV Digital: Tak Perlu Internet hingga Dampak ke PNBP

Jumat, 4 November 2022 07:11 WIB

Dua orang tamu mengamati siaran televisi digital saat penghentian siaran televisi analog di Kompleks Kementerian Kominfo di Jakarta, Kamis 3 November 2022. Kementerian Kominfo menghentikan siaran televisi analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 3 November 2022 pukul 00.00 WIB di Jabodetabek untuk mewujudkan tranformasi digital. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penghentian siaran TV analog atau analog switch off (ASO) untuk bermigrasi ke TV digital pada Rabu, 2 November 2022 pukul 24.00. ASO diberlakukan di 222 titik, termasuk Jabodetabek, yang penerapannya akan diperluas secara bertahap.

Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate mengatakan ASO menandakan sejarah baru bagi industri pertelevisian di Indonesia. "Kita mulai dari Jabodetabek untuk Nusantara," ujar Johnny di Kemkominfo, Rabu malam, 2 November 2022.

Dalam pesannya menjelang ASO, Kementerian Kominfo menegaskan kembali beberapa hal. Pertama, siaran digital bukan televisi berlangganan. Kemudian, pengguna televisi atau STB tidak harus membayar biaya bulanan.

Kedua, siaran digital berbeda dengan layanan video-on-demand berbasis Internet. Siaran digital adalah siaran free-to-air gratis.

Berikut sejumlah fakta migrasi TV digital:

Advertising
Advertising

1. Perbedaan siaran TV analog dan TV digital

- Siaran analog menggunakan teknologi lama yang dirancang untuk suara, sementara siaran digital untuk transmisi suara dan data.

- Siaran analog, sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog yang akan ditangkap oleh antena. Siaran digital menggunakan sinyal sistem siaran digital.

- Siaran analog bergantung kedekatan perangkat televisi dengan menara pemancar. Kualitas gambar dan suara siaran analog akan semakin jernih jika perangkat semakin dekat dengan pemancar. Sementara siaran digital, perangkat televisi tidak perlu berada dekat dengan menara pemancar untuk mendapatkan gambar yang bersih dan suara yang jernih.

- Dari segi teknis, siaran analog menggunakan pancaran dengan modulasi langsung pada pembawa frekuensi. Pada siaran digital, data akan dibuat dalam kode digital, setelah itu, baru dipancarkan.

- Siaran analog masih terdapat gangguan atau noise. Sementara pada siaran digital, tayangan bersih dan suara jernih.

- Biaya penyiaran yang dibutuhkan pada siaran analog lebih tinggi dibandingkan siaran digital.

2. Perlu set top box (STB) untuk menangkap siaran TV digital

Dikutip dari pelbagai sumber, fungsi set top box TV analog adalat alat untuk mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara. Itu ditampilkan ke televisi analog. Set top box memungkinkan perangkat TV mengubah sinyal televisi digital (DTV) menjadi analog.

Set top box juga menerima siaran TV digital yang bisa dilihat di pesawat televisi konvensional. Berikutnya, membiarkan pengguna memilih dari penyedia tertentu, lalu memfilter ke konten video yang ingin ditonton. Kebanyakan sistem set top box kini mengandalkan komunikasi dua arah, memungkinkan pemirsa memanfaatkan fitur interaktif.

Baca juga: TV Analog MNC Group Mati per Hari Ini, Hary Tanoe: Sangat Terpaksa Menuruti Ancaman

3. Disebut berdampak pada peningakatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP)

Johnny menyatakan migrasi siaran TV analog ke TV digital berdampak terhadap peningkatan PNBP. Dampak ini timbul sebagai rambatan ekonomi hasil efisiensi pasca-refarming digital 112 MHz dalam spektrum frekuensi 700 MHz.

"Menurut Boston Consulting Group, dampak ke PNBP pada kisaran Rp 7 triliun per tahun atau lebih dari 70 triliun, sekitar 77 triliun per 10 tahun masa lisensi," ujar Johnny dalam tayangan YouTube, Kamis, 3 November 2022.

Spektrum yang dihasilkan dari proses migrasi siaran televisi pun bakal menjadi fondasi pengembangan digitalisasi selanjutnya, seperti jaringan 4G menjadi 5G. Selain itu, Johnny hakulyakin proses migrasi siaran TV analog ke TV digital akan membuka 232 ribu lapangan kerja baru dalam lima tahun mendatang.

Bagi produk domestik bruto (PDB), ASO akan memberikan kontribusi sebesar Rp 448 triliun. Namun, Johnny memprediksi sumbangan terhadap PDB bisa lebih lebih besar melalui penetrasi digital.

Dia pun berharap seluruh lembaga penyiaran mau bekerja sama untuk menonaktifkan siaran TV analognya seiring dengan penerapan ASO.

"Karena ada yang belum mati, kami berharap kerja samanya, dan saya meminta pejabat dan tim di lapangan untuk menyelesaikan dengan baik demi kepentingan layanan bagi masyarakat," ucap Johnny.

RIRI RAHAYU | ANISA HAFIFAH | KAKAK INDRA PERMANA

Baca juga: Kominfo Resmi Hentikan Siaran TV Analog

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

16 jam lalu

Ditanya Soal Teknologi 6G, Kominfo: Akses Internet Saat Ini Masih Baik

Kominfo soal akses internet yang masih baik dan soal pengembangan jaringan 6G di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

18 jam lalu

Kominfo Klarifikasi Soal Perizinan dan Pemanfaatan Akses Internet Menggunakan Starlink

Kominfo menyatakan Starlink sudah mendapatkan izin beroperasi di Indonesia. Tidak ada perbedaan khusus antara Starlink dengan ISP lainnya.

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

3 hari lalu

Kominfo Buka Lowongan Kerja Pendamping UMKM, Usia 21-50 Tahun Bisa Ikut

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja fasilitator dan koordinator untuk program UMKM Level Up 2024, pendaftaran buka sampai 18 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

3 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

3 hari lalu

Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.

Baca Selengkapnya

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

4 hari lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

5 hari lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence

Baca Selengkapnya

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

10 hari lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

10 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

10 hari lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya