Kemenhub Ingin Ganti Baterai Motor Listrik Seperti Beli Galon di Indomaret: Tukar, Bayar, Jalan Lagi
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 1 November 2022 17:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mengatakan bahwa pemerintah terus mendorong untuk memperbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Bahkan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menginginkan agar ada mekanisme swapping untuk mengganti baterai khususnya untuk sepeda motor listrik.
“Ke depan bagaimana ganti baterai itu seperti menukar air galon di Indomaret, cari kemudian tukar, bayar, lalu jalan lagi. Kira akan mencoba ke arah sana,” ujar dia di acara Ngobrol Santai (Ngobras) di Kemenhub, Jakarta Pusat, pada Selasa, 1 November 2022.
Baca: Dorong Kendaraan Listrik, Kemenhub Bandingkan dengan Negara Tetangga : Kita Harus ke Arah Sana
Dengan begitu, Hendro melanjutkan, itu akan mempermudah pemilik kendaraan bertenaga listrik. Sehingga, dia berujar, masyarakat akan berfikir dan bertanya lagi soal infrastruktur kendaraan listrik khususnya pengisian baterainya.
Di samping itu, dia juga meminta kepada Kementerian Perindustrian agar bisa menyamakan jenis baterai kendaraan listrik. Jangan sampai, Hendro mewanti-wanti, dalam satu merek kendaraan listrik jenis baterainya berbeda. Karena akan membingungkan penggunanya.
“Kalau semua sepeda motor atau kendaraan roda dua itu sama jenis baterainya itu akan mempermudah kita dan masyarakat untuk menggunakan sepeda motor,” ucap Hendro.
Hendro pun menjelaskan, Indonesia harus mengarah ke penggunaan kendaraan listrik baik kendaraan roda dua, empat, termasuk bus maupun angkutan barang. Alasannya, karena subsidi untuk bahan bakar minyak atau BBM sudah terlalu dan suatu saat energi fosil itu bisa habis.
Selanjutnya: Sejumlah negara tetangga sudah menggelar karpet listrik untuk kendaraan listrik.
<!--more-->
Selain itu, dia berujar, beberapa negara tetangga juga sudah menggelar 'karpet merah' untuk kendaran listriknya.“Maka mau tidak mau kita harus ikuti ke arah sana mengubah kendaraan kita,” tutur dia.
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN sebelumnya mengumumkan bahwa pihaknya membuka skema waralaba atau franchise bagi masyarakat yang ingin berbisnis stasiun pengisian kendaraan listrik umum atau SPKLU. Pembangunan SPKLU nya nanti pun tak memerlukan izin usaha.
"Jadi bagi para pelaku usaha kami sudah buka, kerja sama, siapa yang akan bangun SPKLU tanpa izin, jadi izinnya pakai izin usaha PLN," kata Executive Vice President Pemasaran dan Pengembangan Produk PT PLN Hikmat Drajat dalam acara Tempo Energy Day 2022 yang digelar secara virtual, Jumat, 21 Oktober 2022.
PLN pun mensyaratkan bagi masyarakat yang ingin ikut berbisnis SPKLU itu hanya perlu menyediakan lahan. Luasnya pun diketahui sebesar 42 meter persegi. Menurut Hikmat, lahan ini sangat diperlukan karena sistem pengisian bahan bakar mobil listrik berbasis baterai adalah dalam kondisi parkir.
Dari sisi biaya, PLN pun kata Hikmat menyediakan rentang sekitar Rp 300 juta hingga termahal di atas Rp 1 miliar untuk tipe SPKLU yang menyediakan layanan ultra fast charging. Dengan skema waralaba ini dia optimistis SPKLU akan menjamur di Indonesia.
"Sehingga dengan demikian dengan sistem franchise ini SPKLU diharapkan akan tumbuh bak jamur di musim hujan," ujar Hikmat.
KHORY ALFARIZI | ARRIJAL RACHMAN
Baca juga: PLN Bangun SPKLU untuk Dorong Ekosistem EV, Ini Deretan Mitranya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.