Politikus Bisa Jadi Gubernur BI, Ekonom Ingatkan Hiperinflasi 635,26 Persen Akibat Bank Sentral Tak Independen

Sabtu, 22 Oktober 2022 16:30 WIB

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU P2SK kembali menjadi sorotan karena masih menghilangkan pasal 47 C Undang-undang tentang Bank Indonesia (BI). Melalui omnibus law sektor keuangan ini, jajaran dewan gubernur BI tak lagi diharamkan diisi oleh pengurus dan atau anggota partai politik.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Indonesia (Core) Mohammad Faisal menilai, penghapusan ketentuan itu akan berimplikasi buruk pada stabilitas moneter dan ekonomi di Tanah Air nantinya. Sebab, BI sebagai otoritas moneter tidak lagi bisa independen menjalankan mandatnya menjaga makro ekonomi nasional.

"Jelas implikasinya akan sangat sangat buruk. Karena artinya independensi bank sentral itu sudah bisa diintervensi secara politik," kata Faisal saat dihubungi, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Baca: 28 Negara Minta Bantuan IMF, Bank Indonesia Ungkap Kondisi Ekonomi Dunia Terkini

Sekalipun anggota dewan gubernur nantinya yang berpolitik itu memiliki kompentensi yang sangat baik secara teknis, Faisal menganggap, politikus akan sangat sulit independen dalam menjalankan tugas-tugasnya. Sebab, secara individu, dia dia akan sangat tergantung pada ketentuan-ketentuan dan kepentingan partainya sendiri.

Advertising
Advertising

"Bagaimanapun, ada kepentingan politiknya karena berasal dari partai politik, harus patuh terhadap partai. Ini yang berbahaya," ujar Faisal. "Padahal sebagai bank sentral harus independen dari segala kepentingan, baik politik maupun interest pribadi.

Faisal mengingatkan, ada sejarah kelam yang masih tercatat hingga ini bagaimana buruknya kondisi perekonomian bangsa saat BI tidak lagi independen. Kondisi ini dapat ditelusuri kembali saat masa demokrasi terpimpin, di bawah pemerintahan Presiden Soekarno, atau lebih tepatnya di akhir masa kepemimpinannya.

"Bank sentral saat itu diintervensi pemerintah, terutama pada masa demokrasi terpimpin, oleh Soekarno. Sehingga pada saat itu banyak keputusan atau kebijakan moneter karena di-drive oleh kepentingan dari pemerintah saat itu, dalam hal ini presiden," ujar Faisal.

Selanjutnya: Jokowi hingga kini berkomitmen menjaga independensi BI.

<!--more-->

Pada masa itu, kata Faisal, Indonesia harus menghadapi krisis ekonomi yang sangat buruk dan tergambar dari tingkat inflasi yang mencapai ratusan persen. Puncaknya terjadi pada tahun 1966, inflasi tembus 635,26 persen yang kemudian sering disebut hiperinflasi.

Hal tersebut akibat tidak terkontrolnya pencetakan uang, lemahnya produksi, hingga anjloknya sentimen terhadap rupiah. "Hyperinflation sampai dilakukan juga sanering, dilakukan juga redenominasi rupiah, sehingga membawa sampai ke krisis ekonomi, krisis politik juga akhirnya, sampai melengserkan presiden," tuturnya. "Nah hal ini yang kita justru ingin hindari, apalagi sudah ada ancaman resesi global juga ke depan."

Di tengah pembahasan ketentuan yang ada dalam RUU P2SK itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat di sela-sela pengumuman hasil rapat dewan gubernur bulanan pada Kamis lalu menekankan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi hingga kini berkomitmen menjaga independensi BI.

"Bapak presiden sendiri terus menegaskan independensi BI adalah merupakan hal mendasar sebagai salah satu pilar kredibilitas dari kebijakan ekonomi kita. Kebijakan makro ekonomi dan kebijakan di bidang ke bank sentral khususnya mengenai moneter," ujar Perry saat itu.

Sampai kini, dia mengaku, masih terus melakukan koordinasi mendalam terhadap para pemangku kepentingan untuk membahas RUU P2SK, terutama dengan para anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) seperti Menteri Keuangan, Kepala Dewan Komisioner OJK, serta Kepala Dewan Komisioner LPS.

"Mengenai hal ini pada waktunya bersama pemerintah kami akan menyampaikan pandangan-pandangan secara bersama, termasuk berkaitan dengan apa yang diperlukan dalam mereformasi di sektor keuangan untuk terus mendorong ekonomi kita lebih tumbuh menuju Indonesia maju," kata Perry.

Baca juga: BI Buktikan Utang Korporasi Masih Aman Walau Rupiah Tembus Rp 15.579

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

23 jam lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

3 hari lalu

BI: Inflasi di Jawa Tengah Turun setelah Idul Fitri, Berapa?

Daerah dengan catatan inflasi terendah di Jawa Tengah adalah Kabupaten Rembang yaitu 0,02 persen.

Baca Selengkapnya

LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

4 hari lalu

LPEM UI Sebut Tiga Sumber Inflasi, Rupiah sampai Konflik Iran-Israel

Inflasi April 2024 sebesar 3 persen secara year on year.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

4 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

4 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

4 hari lalu

Rupiah Menguat di Angka Rp 16.088

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat di angka Rp 16.088 pada perdagangan akhir pekan ini.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

5 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

5 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

6 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

6 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya