Cara Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Akan Segera Cair

Kamis, 20 Oktober 2022 19:00 WIB

Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) difoto oleh petugas saat menerima pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Lapang Siliwangi Futsal, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis 8 September 2022. Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai dari pengalihan subsidi kenaikan harga bahan bakar minyak sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta KPM dengan besaran Rp500 ribu. ANATARA FOTO/Adeng Bustomi

TEMPO.CO, Jakarta - BLT UMKM senilai Rp1,2 juta rencanakan akan disalurkan pemerintah dalam waktu dekat. BLT atau bantuan sosial (Bansos) ini akan diberikan kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang memenuhi syarat. Hal ini sebagai bentuk bantuan pemerintah atas dampak inflasi akibat kenaikan harga BBM.

Soal penyaluran BLT ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran 2022. Tentunya, bantuan tersebut akan berdampak langsung terhadap pelaku UMKM.

Syarat Penerima BLT UMKM Rp1,2 juta

Bagi pelaku usaha yang ingin memperolehnya, wajib memiliki usaha yang jelas agar bisa merasakan manfaat sebagai penerima bansos tersebut. Persyaratan umum untuk daftar BLT UMKM seperti WNI, wajib memiliki KTP, memiliki surat usulan calon penerima BPUM dan sebagainya.

Baca: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Segera Cair, Cek Syarat dan Tahapan Mendaftar Secara Online

BLT UMKM sendiri berbeda dengan bantuan subsidi lainnya. Oleh karena itu, berikut syarat penerima BLT UMKM yang mesti dipenuhi, diantaranya:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP
  3. Merupakan pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  6. Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
  7. Daftarkan diri ke pihak Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mendapat surat rekomendasi

Cara Daftar BLT UMKM 2022

Advertising
Advertising

Pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan lewat HP asalkan sudah mendaftar UMKM Online. Pelaku UMKM dapat melihat dokumen seperti NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha pada Output NIB dan Izin Usaha. Izin usaha bisa dicetak dalam bentuk QR melalui Preview Izin Usaha QR.

Berikut ini cara daftar penerima BLT UMKM Online:

  1. Klik situs https://oss.go.id/.
  2. Klik Daftar.
  3. Pilih Skala Usaha UMKM yang kamu miliki..
  4. Masukkan data yang diperlukan, klik "Daftar".
  5. Cek email dan klik tombol aktivasi yang dikirim ke email kamu.
  6. Klik menu "Perizinan Berusaha" lalu pilih "Permohonan Baru".
  7. Lengkapi data-data yang diminta.
  8. Jika sudah klik ‘selanjutnya’.
  9. Pahami dan centang Pernyataan Mandiri
  10. Periksa Draf Perizinan Berusaha.
  11. Anda hanya perlu menunggu sampai perizinan tersebut terbit.

Baca juga: Kemensos Rancang Program Bansos untuk Lansia, Disabilitas dan Yatim Piatu Rp 493 Miliar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

1 jam lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

8 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

8 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

10 hari lalu

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

10 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

11 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos

Baca Selengkapnya

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

12 hari lalu

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

12 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

12 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

12 hari lalu

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya