Jokowi Todong Ciputra Group Investasi di IKN: Mau Berapa Hektare Pak Budiarsa?

Rabu, 19 Oktober 2022 02:30 WIB

Sebuah mobil keluar dari gerbang pusat Persemaian Mentawir di lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis 18 Agustus 2022. Pembangunan pusat persemaian bibit tanaman di lahan seluas 120 hektare tersebut dapat memproduksi hingga 15 juta bibit benih pohon dalam satu tahun yang difungsikan untuk program rehabilitasi hutan dan lahan di sekitar IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mempertanyakan komitmen Grup Ciputra untuk berinvetsai di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Di acara Pre Market Sounding Proyek Ibu Kota Negara, Jokowi terang-terangan mempertanyakan komitmen itu.

“Saya ingin satu komitmen yang betul-betul rill, tadi saya belum dengar dari Ciputra Group. Ciputra Group Pak Budiarsa (Managing Director Grup Ciputra Budiarsa Sastrawinata), berapa hektare? Tadi saya lihat masih ngambang gitu,” ujar dia di atas panggung di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Lantas Budiarsa yang duduk di kursi tamu undangan langsung berdiri dan menjawab: “Kami 300 hektare pak.” Untuk memastikan, Jokowi lanjut bertanya. “Bener Pak 300 hektare?” kata Jokowi. Lalu dijawab kembali oleh Budiarsa: “Bener Pak.”

Kepala Negara mengatakan bahwa angka 300 hektare itu mungkin baru tahap awal, dan sudah sangat luas. “Asal segera dimulai Pak Budiarsa (proses investasinya),” kata Presiden Jokowi disambut tepuk tangan hadirin.

Advertising
Advertising

Baca: Pre Market Proyek IKN, Jokowi: Pindah Ibu Kota Bukan Soal Fisik tapi Budaya Kerja Baru

Presiden Jokowi menjelaskan investasi di Ibu Kota Nusantara terbuka lebar. Dia meminta semua investor tidak perlu ragu dan bimbang, karena payung hukumnya sudah jelas yaitu UU Nomor 3 Tahun 2022 yang sudah disetujui 93 persen dari fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.

"Investasi terbuka lebar, mau di mana? Di sebelah mana? Di kawasan inti ya harganya beda. Ada financial center, healthcare center, education center, silakan," ujar dia.

Jokowi mengatakan bahwa dirinya memberikan kesempatan yang pertama kepada investor. "Ini kesempatan emas yang tidak terulang lagi," kata dia. "Kurang apa lagi? Kalau masih ada yang belum yakin jadi kurang apa lagi? Tidak perlu lagi untuk dipertanyakan."

Selain itu, dia mengatakan pindah IKN bukan sekadar memindahkan gedung kementerian, Istana Presiden, atau memindahkan gedung Istana Wakil Presiden. Menurut dia, pemindahan ini bukan fisik, tapi yang ingin dibangun adalah budaya kerja baru, mindset baru, dan ekonomi baru.

"Indonesia sebagai negara besar harus berani melangkah punya agenda besar, ini demi kemajuan negara. Jika kita tidak berani transformasi dari sekarang sampai kapan pun kita akan sulit jadi negara maju dan untuk keberlanjutan IKN Nusantara,” ucap Jokowi.

Baca juga: Jokowi: IKN Bakal Jadi Kota Pintar, 70 Persen Areanya Hijau

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

4 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

4 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

6 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

8 jam lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

10 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

11 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

13 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

14 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

14 jam lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya