BPJS Kesehatan Berkolaborasi Sukseskan Digitalisasi Layanan JKN
Rabu, 12 Oktober 2022 21:00 WIB
INFO BISNIS -- BPJS Kesehatan ditempa dengan berbagai dinamika perubahan dan tantangan demi mewujudkan keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah berhasil dikelola selama sewindu. Penerapan digitalisasi di fasilitas kesehatan, membuat BPJS Kesehatan harus berkolaborasi dengan para stakeholders.
Oleh karena itu kolaborasi yang dilakukan BPJS Kesehatan semakin intensif. Kolaborasi ini diharapkan memantapkan kerja sama dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta melalui pengembangan dan inovasi digital. BPJS Kesehatan juga bersinergi dengan Kementerian Kesehatan dan asosiasi fasilitas kesehatan seperti Perhimpunan Seluruh Rumah Sakit Indonesia (PERSI) untuk mendorong penerapan digitalisasi di fasilitas kesehatan.
“Bagi faskes yang belum siap dalam penerapan digitalisasi, kami siap membantu dan mempersilahkan faskes untuk memanfaatkan sistem yang sudah dimiliki BPJS Kesehatan. Silahkan menggunakan sistem yang sudah kita miliki, misalnya sistem antrean online, kami sudah siapkan untuk fasilitas kesehatan baik FKTP maupun rumah sakit, gratis. Kami juga siap melakukan integrasi SIM RS,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam Media Workshop BPJS Kesehatan bertema “Kolaborasi dan Digitalisasi, Kunci Kualitas Layanan JKN Makin Mumpuni”, Rabu 12 Oktober 2022.
Ghufron mengatakan, penerapan digitalisasi layanan bisa menjadi nilai tambah baik bagi rumah sakit maupun BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan sangat terbuka menerima masukan dari stakeholder terkait maupun mitra fasilitas kesehatan untuk bersama-sama mengembangkan sistem digitaliasi agar dapat memberikan kemudahan dan manfaat lebih kepada peserta JKN.
Ketua PERSI dr. Bambang Wibowo mengungkapkan, kondisi di lapangan saat ini variasi rumah sakit (RS) sangat lebar. Ada RS yang sangat maju ada yang masih kurang. Tidak hanya sarana prasarana dan sumber
daya manusia, tetapi juga pemanfaatan teknologi informasi.
Berdasarkan survei maturitas teknologi informasi yang dilakukan PERSI, dengan sampel sebanyak 500 RS, masih ada 8 persen RS belum menerapkan teknologi informasi. Selain itu baru 12 persen dari sampel 500 RS yang memiliki rekam medik elektronik.
“Namun kami sangat mengapresiasi upaya BPJS Kesehatan untuk mendorong rumah sakit dalam hal peningkatan kualitas layanan melalui sistem digitalisasi. Tentu dengan semakin pendeknya waktu layanan, kami berharap bukan hanya waktunya yang menjadi target, tapi kualitas layanan juga harus didorong.
Saat ini, kata dia, yang menjadi sorotan adalah waktu tunggu di layanan farmasi. Untuk itu upaya yang dilakukan PERSI adalah membangun sinergi bersama termasuk BPJS Kesehatan dalam hal penetapan indikator kualitas layanan. Dengan adanya penetapan indikator kualitas layanan, misalnya waktu respon layanan, penggunaan teknologi informasi dan ada penghargaan dari BPJS Kesehatan, PERSI melihat sudah ada peningkatan rumah sakit dalam mengoptimalkan layanan.
Direktur RS Bali Mandara dr. Ketut Suarjaya mengungkapkan waktu tunggu layanan pasien rawat jalan saat ini sudah semakin pendek. Hal tersebut dilakukan karena kolaborasi yang apik antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit dalam menerapkan digitalisasi.
“Idealnya waktu tunggu pasien rawat jalan mulai dari pendaftaran sampai mendapat layanan adalah 60 menit. Sebelum optimalisasi penerapan antrean online baru 66 persen yang berhasil mencapai 60 menit, namun setelah diterapkan sebanyak 96,7 persen sudah mencapai 60 menit,” kata dr. Ketut.
Berbagai pelayanan digital terus dilakukan RS Bali Mandara, mulai dari integrasi sistem informasi manajemen rumah sakit (SIM RS), penerapan antrean online, dashboard ketersediaan tempat tidur yang terintegrasi Mobile JKN hingga verifikasi digital klaim.
Ketua YLKI mengapreasiasi kolaborasi yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan RS Bali Mandara. Keterbukaan informasi di rumah sakit juga penting untuk mencerminkan transparansi dan akuntabilitas.
“Sangat penting untuk meningkatkan literasi Program JKN kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat bisa terpapar product knowledge, bisnis proses, hak kewajiban dan prosedur. Harapannya masyarakat akan semakin paham dan tidak ada keluhan karena ketidaktahuan,” kata Tulus. Senada dengan Tulus, Koordinator Advokasi BPJS Watch Timbul Siregar juga menyorot masih perlu edukasi terkait pelayanan JKN.