Mulai Tahun Depan, Luhut Ingin Pemda Siapkan Anggaran Pengadaan Kendaraan Listrik

Rabu, 12 Oktober 2022 20:59 WIB

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) berfoto bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kanan), Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata (ketiga kiri) dan Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi (kedua kiri) saat peluncuran kendaraan listrik GrabElectric di kantor Kemnko Marves, Jakarta, Selasa 12 Juli 2022. Pada acara tersebut Grab Indonesia meluncurkan sebanyak 8500 kendaraan listrik yang tersebar di 8 provinsi guna mendukung program pemerintah dalam memperbanyak kendaraan listrik untuk membangun iklim kendaraan listrik di tahun 2030. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pada 2023 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus sudah menyiapkan anggaran pengadaan kendaraan listrik untuk kendaraan dinas.

"Tahun depan semua procurement untuk semua kendaraan itu harus masuk di kendaraan listrik, no more combustion car (tidak boleh ada lagi kendaraan konvensional)," kata Luhut dalam BNI Investor Daily 2022 di Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022.

Menurut Luhut, penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai sudah dilakukan saat ini. Namun, karena tahun anggaran akan segera berakhir, ia mengatakan penerapannya akan secara penuh dilakukan pada tahun depan.

"Mulai dari sekarang sudah, tapi masih kecil kan. (Tahun 2022) tinggal dua bulan, tapi tahun depan langsung diterapkan," katanya.

Baca: Luhut Sebut Jokowi dan Xi Jinping Lakukan Tes Dinamis Kereta Cepat 16 November

Sebelumnya, pemerintah mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor listrik berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Pemerintah mendorong agar instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menjadi role model penggunaan kendaraan listrik di wilayah masing-masing.

Dalam Inpres tersebut, Luhut didapuk untuk mengomandoi pemakaian kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan.

Luhut juga diminta untuk melakukan penyelesaian permasalahan yang menghambat implementasi percepatan program penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional, dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Selain itu, Luhut juga berkewajiban melaporkan pelaksanaan Inpres 7/2022 kepada Jokowi secara berkala setiap 6 bulan sekali, atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Baca: Hadapi Resesi 2023, Luhut Kembali Minta Masyarakat Tanam Sayur dan Cabai

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

2 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Xiaomi Respons Rumor Mobil Listrik SU7 Bakal Segera Masuk Indonesia Tahun Ini

7 jam lalu

Xiaomi Respons Rumor Mobil Listrik SU7 Bakal Segera Masuk Indonesia Tahun Ini

Xiaomi tak menutup mata bahwa tren smart electric car saat ini booming.

Baca Selengkapnya

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

18 jam lalu

Luhut Puas Tactical Floor Game Pengamanan Tamu VVIP WWF ke-10 Bali

Luhut berharap pelaksanaan WWF dengan jumlah peserta yang tercatat lebih 30.000 dari 148 negara itu dapat berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

1 hari lalu

Blak-blakan Masalah Budidaya Udang, Luhut Minta Kasus Karimunjawa Tak Terulang

Luhut mengatakan permasalahan industri budidaya udang di Indonesia disebabkan banyaknya aturan yang tumpang tindih dan tidak terintegrasi.

Baca Selengkapnya

Daftar HP dengan Kapasitas Baterai 10000 mAh, Cocok untuk Main Game

1 hari lalu

Daftar HP dengan Kapasitas Baterai 10000 mAh, Cocok untuk Main Game

Semakin besar kapasitas baterai HP, maka semakin semakin lama daya tahan baterai HP tersebut. Berikut HP dengan baterai 10000 mAh.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Dapat Hadiah Mobil Hyundai Genesis eG80, Ini Spesifikasinya

2 hari lalu

Shin Tae-yong Dapat Hadiah Mobil Hyundai Genesis eG80, Ini Spesifikasinya

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong dihadiahi mobil listrik dari Hyundai. Berikut spesifikasi Hyundai Genesis eG80.

Baca Selengkapnya

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

2 hari lalu

Setelah Sebut Orang Toxic, Luhut Kini Sarankan Prabowo Pilih Menteri dengan Rekam Jejak Bagus

Setelah minta Prabowo tidak membawa orang 'toxic' atau bermasalah ke dalam kabinetnya, Luhut menyinggung soal track record calon anggota kabinet.

Baca Selengkapnya

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

2 hari lalu

Luhut Takjub Melihat Kapal OceanX: Berharap Indonesia juga Punya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan takjub melihat kapal OceanX.

Baca Selengkapnya

PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

2 hari lalu

PLN akan Menambah 111 SPKLU di Berbagai Rest Area

PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PLN Haleyora Power akan menambah 111 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai ruas tol di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kalah dari Cina, Biden Naikkan Tarif Impor Termasuk Mobil Listrik

2 hari lalu

Kalah dari Cina, Biden Naikkan Tarif Impor Termasuk Mobil Listrik

Biden memutuskan menaikkan tarif impor produk Cina termasuk mobil listrik dan baterainya.

Baca Selengkapnya