UMKM Mengeluh Kesulitan Dapat Modal Usaha: Pemerintah Janji Kasih, Ternyata Enggak

Rabu, 5 Oktober 2022 13:34 WIB

BRIN menyebut KUR BRI telah memberikan manfaat selama masa pandemi, terutama untukmendorong pelaku UMKM bertahan dan bangkit kembali ketika pandemi mereda.

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang tergabung dalam Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) mengaku masih kesulitan mendapatkan dukungam modal usaha maupun pembiayaan dari perbankan. Padahal, tekanan ekonomi akibat inflasi tinggi terus menggerus neraca keuangan mereka.

"Kita sudah capek nunggu, kita sudah habisin apa yang kita punya, ternyata kita tidak dapat (modal usaha)," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Eddy Misero saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa malam, 4 Oktober 2022.

Kesulitan memperoleh modal dialami karena pelaku UMKM jarang memiliki agunan atau kolateral. Padahal, Eddy mengatakan, pemerintah telah menjajikan kepada UMKM bahwa pinjaman dapat dengan mudah bisa didapat tanpa kudu ada agunan.

Eddy melanjutkan, selama ini para pelaku UMKM sudah mencoba mengajukan pinjaman tanpa agunan sesuai dengan syarat yang ditetapkan pemerintah. Pengajuan itu untuk pinjaman Rp 100 juta ke bawah dalam bentuk Kredit Usaha Rakyat atau KUR yang digelontorkan oleh bank-bank BUMN.

Syarat tersebut mencakup legalisasi usaha. Selain itu, UMKM memiliki nomor induk berusaha atau NIB, sudah mengakselerasi sistem digital dalam proses bisnisnta, sudah menjalankan usahanya sekian lama sesuai ketentuan, menjalin kerja sama dengan para pelaku startup, memanfaatkan QRIS, punya pembukuan yang sederhana, hingga omzet per harinya sesuai ketentuan.

"Semuanya sudah terpenuhi, satu yang tidak ada, jaminan, terus gimana dong, janji pemerintah kasih, ternyata enggak, harus dengan jaminan juga makanya saya tanya lagi tadi," ujar Eddy.

Advertising
Advertising

Karena itu, Eddy mengatakan para pelaku usaha kini pontang-panting memanfaatkan modal usaha yang mereka miliki untuk bertahan menjalankan bisnisnya. Kata dia, modal usaha yang disisihkan dari laba selama ini paling tidak masih mampu menjaga roda bisnis terus berputar.

"Kita berjalan dengan apa yang kita punya, bahwa kemudian kita punya collateral boleh, kita ajukan. Tetapi apakah kita harus kemudian berkecil hati dan putus asa? tidak, kita harus tetap survive, intinya itu. Karena kita harus punya keyakinan bahwa ke depan lebih baik," kata Eddy.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki optimistis pemerintah mampu menyalurkan KUR sebanyak Rp 406 triliun sesuai dengan yang ditargetkan yang ditetapkan hingga 2023. Target itu naik dari 2022 sebesar Rp 373 triliun.

“Karena ini target kita ingin sampai 30 persen kredit perbankan untuk UMKM di tahun 2024. Oleh karena itu KUR terus kami tingkatkan,” ujar Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022.

Kendati demikian, Teten mengatakan perlu ada strategi khusus. “Kalau sekarang misalnya dengan regulasi yang Rp 100 juta tanpa agunan, kan realitasnya harus tetap ada agunan,” ujar Teten. Pihaknya pun bersama Kemenko Perekonomian sedang menyiapkan pilot project untuk klasterisasi UMKM.

Dengan klaster tersebut, Teten melanjutkqn, UMKM bisa dimasukkan ke klaster digital, klaster ritel modern, dan sebagainya. “Itu bisa kita masukan ke program KUR klaster yang bisa menyerap sampai Rp 500 juta per orang. Saya kira dengan strategi itu kita bisa,” ucapnya.

Baca juga: Gelombang PHK di Startup, PKS Sebut Kondisi Makin Berat Setelah Harga BBM Naik

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

2 hari lalu

Pemerintah Dorong Lembaga Keuangan Prioritaskan Kredit untuk Difabel

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong lembaga keuangan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memprioritaskan kalangan difabel.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

2 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

2 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

3 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

3 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

3 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

4 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

4 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

4 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya