Kemenkeu Ungkap Kendala Penyaluran BSU: Kecocokan Data Penerima hingga Tak Punya Rekening
Reporter
Moh. Khory Alfarizi
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 30 September 2022 20:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan atau Kemenkeu Isa Rachmatarwata membeberkan kendala dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU). Salah satunya adalah pada tahap screening penerima yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker.
Menurut Isa, Kemnaker ingin betul penerima BSU tidak salah sasaran. “Jadi dari dafar yang sudah mereka terima dari BP Jamsostek itu mereka harus screening. Nah screening ini kan tadi pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri kan mereka harus crosscheck ke badan kepegawaian negara, itu kan terus berjalan,” ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat, 30 September 2022.
Selain itu, Kemnaker juga terus memastikan bahwa yang menerima BSU itu bukan merupakan orang yang menerima bantuan langsung tunai bahan bakar minyak (BLT BBM). “Jadi dari kemarin harusnya Kemnaker sudah mulai terima lagi data-data penerima BLT BBM siapa. Mestinya tidak ada masalah,” kata Isa.
Kendala kedua adalah sebagian para pekerja penerima BSU tidak memiliki rekening Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara. Bahkan, Isa melanjutkan, salah satu langkah mereka itu membuka rekening kolektif atau istilahnya adalah Burekol yang ternyata sering terjadi masalah teknis.
“Orangnya, ternyata KTP-nya segala itu enggak jelas dan sebagainya. Sehingga dalam kontek QYC perbankan terkadang bikin mondar-mandir,” tutur Isa. “Sementara jika melalui PT Pos Indonesia, memang prosesnya cepat, tapi dari segi biaya biasanya lebih mahal dari proses yang di perbankan.”
Sebenarnya, Isa berujar, pemerintah ingin memanfaatkan cara-cara seperti pembukaan rekening untuk meningkatkan financial inclusion bagi penerima BSU ini. Dengan dibukakan rekening, katanya, mereka jadi punya akses ke perbakan dimulai dengan adanya rekening yang dibuka dan dimasukkan uang, meskipun akhirnya diambil kembali.
“Tapi setidaknya ini juga bisa meningkatkan upaya meningkatkan financial inclusion. Artinya ada keterhubunngan masyarakat Indonesia dengan jasa keuangan, jadi mungkin kesulitannya di situ,” ucap Isa.
Saat ini, Isa berujar, yang sudah dilakukan itu tahap 1-3 yang diberikan kepada 7 juta pekerja atau hampir separuh dari yang diperkirakan. “Angka yang sudah dibayarkan tentunya Rp 4,2 triliun atau 49,2 persen dari anggaran Rp 8,8 triliun,” tutur Isa.
Adapun pembayaran BSU dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara. Namun, bagi mereka yang tidak memiliki rekening bisa melalui PT Pos Indonesia, meskipun ada yang berusaha untuk membuka rekening Himbara.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini