Kemenkeu: Bansos Sembako dan PKH Didistribusikan Lagi Mulai 3 Oktober 2022

Jumat, 30 September 2022 17:00 WIB

Ekspresi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 per akhir Oktober 2019 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019. Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara hingga 31 Oktober 2019 baru sampai 73,1 persen atau Rp1.798 triliun dari target APBN 2019 sebesar Rp 2.461,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu membeberkan perkembangan dari bantuan sosial atau bansos reguler yakni pemberian sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk periode Oktober-Desember 2022, bantuan itu akan didistribusikan pada Senin, 3 Oktober 2022.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan untuk yang sembako dalam setahun anggaran yang digelontorkan sebanyak Rp 45,12 triliun. Sasarannya diharapkan bida menyediakan untuk 18,7 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah dibayarkan periode Januari-September 2022.

“Ini ternyata yang menerima tidak full 18,7 juta KPM, dan yang sudah dibayakan uangnya Rp 33,41 trilun atau 74 persen dari yang anggaran Rp 45,12 triliun. Untuk Oktober-Desember akan dimulai Insya Allah besok, atau Senin lah mulai didistribusikan,” ujar dia dalam konferensi pers di Gedung Djuanda I, Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat, 30 September 2022.

Adapun nilainya, Isa melanjutkan, adalah Rp 200 ribu per bulan, sehingga setiap kali penyaluran itu jumlahnya Rp 600 ribu. Duit bansos itu penyalurannya dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara, sedangkan untuk daerah yang sulit dijangkau perbankan menggunakan PT Pos Indonesia—biasanya di daerah Papua, Papua Barat, dan sebagian Maluku.

Sedangkan untuk bansos reguler PKH, target yang menerima sebanyak 10 juta KPM dengan jumlah anggaran dalam setahun Rp 28,71 triliun. Untuk realisasinya sampai dengan akhir triwulan 3 ini sudah disalurkan Rp 21,33 triliun atau 74,3 persen dari angaran yang satu tahun

Advertising
Advertising

“Triwulan empat ini juga sama tiga bulanan ini bansos PKH akan mulai dibayarkan nanti di mulai Senin, 3 Oktober,” tutur Isa.

Untuk besarannya per keluarga memang berbeda, karena ditentukan berdasarkan aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. Isa mencontohkan, untuk kesehatan apakah di keluarga penerima PKH ada ibu hamil atau tidak. Jika ada maka akan mendapatkan Rp 3 juta dalam satu tahun. Selain itu, ada balita atau tidak, jika ada diberi tambahan Rp 3 juta dalam sehtaun.

Kemudian aspek pendidikan, bagi keluarga yang memiliki anak yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan Rp 900 ribu. “Ini bukan per anak Rp 900 ribu ya, tapi kalau ada anak di keluarga itu masih SD dapat segitu, baik satu orang ataupun dua orang tetap segitu,” kata Isa.

Begitu pula untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mendapatkan Rp 1,5 juta per tahun, sedangkan Sekolah Menengah Atas (SMA) Rp 2 juta per tahun. Selanjutnya aspek kesejahteraan, apakah ada orang berkebutuhan khusus atau tidak, jika ada akan diberikan Rp 2,4 juga pertahun, demikian juga kalau ada lanjut usia usia 60 tahun ke atas.

“Kalau pembayarannya triwulanan ya dibagi empat saja dari masing-masing aspek itu,” ucap Isa.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

3 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

4 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

4 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

18 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

18 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

24 hari lalu

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

Kementerian Keuangan mengumumkan perkembangan pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara (ASN) per 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

28 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

28 hari lalu

Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya

Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

33 hari lalu

Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.

Baca Selengkapnya

PPN Naik jadi 12 Persen, Ekonom Ini Ungkap Pro dan Kontra hingga Hitungan Proyeksi Penerimaan Negara

39 hari lalu

PPN Naik jadi 12 Persen, Ekonom Ini Ungkap Pro dan Kontra hingga Hitungan Proyeksi Penerimaan Negara

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono angkat bicara soal kenaikan PPN yang diberlakukan tahun depan.

Baca Selengkapnya