Cegah Korupsi Impor Pangan, KPK Minta Pemerintah Segera Kelarkan Neraca Komoditas

Senin, 26 September 2022 15:25 WIB

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti pemerintah untuk segera menuntaskan daftar komoditas yang harus dimasukkan ke neraca komoditas. Salah satunya produk hortikultura. Sebab, impor produk komoditas pangan itu rawan korupsi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan sebetulnya sejak akhir 2021, KPK telah menggelar kajian tentang impor pangan. Hasilnya pun telah di serahkan ke Kementerian Pertanian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Maret 2022.

Dari hasil kajian itu, lembaga antirasuah meminta agar pemerintah membenahi tata-kelola pangan dengan membuat neraca komoditas. Ini, kata dia, sesuai dengan ketentuan Undang-undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.

"Rekomendasinya bilang hortikultura ini dimasukkan ke neraca komoditas di tahun ini," kata Pahala saat konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta, Senin, 26 September 2022.

Dari hasil rekomendasi tersebut, pemerintah telah membentuk jadwal untuk memasukkan produk hortikultura ke neraca komoditas mulai Juni 2022. Kementerian Pertanian harus sudah mulai memberikan struktur datanya untuk lima komoditas produk itu ke Kemenko Perekonomian.

Advertising
Advertising

Dari situ, Lembaga National Single Window (LNSW) Kementerian Keuangan akan mulai memasukkan struktur data lantaran mereka berperan sebagai penyelenggara neraca komoditas. Tenggat penyelesaiannya pada akhir tahun nanti.

"Ada beberapa step lagi, tapi pada Desember 2022 itu seharusnya sudah implemetnasi neraca komoditas untuk produk holtikulutra," ujar Pahala.

Pahala mengatakan implementasi ini harus dikawal. "Karena setidaknya ada empat atau lima kasus di KPK yang berkaitan dengan impor pangan. Umumnya, suap karena jual-beli kuota, penetapan kuota, dan proses yang kurang transparan," ucapnya.

Oleh sebab itu, Pahala menganggap, neraca komoditas merupakan solusi fundamental untuk mencegah korupsi di sektor impor pangan. Sebab, sistem itu bisa dimonitor dari kuantitas, kemanan, hingga fungsi Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan yang memiliki peran dominan dalam memberikan izin rekomendasi impor.

"Neraca komoditsa ini jangan main-main lagi, kalau sudah schedulenya, tepatin beneran. Kalau enggak nanti kita sampaikan ke masyarakat kementerian ini dan itu yang tidak berkomitmen penuh denagn menunda-nunda jadwal neraca komoditas, karena dia berbasis digital dan yang pasti transparan serta memeberi kepastian kepada semua pihak," kata Pahala.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso pada awal bulan ini menuturkan terdapat 24 kelompok komoditas yang akan masuk dalam neraca komoditas. Hal itu sesuai dengan hasil evaluasi atas perkembangan penyiapan komoditas untuk implementasi neraca komoditas dan dimasukkan ke sistem nasional neraca komoditas (SiNas NK).

Adapun 19 kelompok komoditas baru ditetapkan pada tahap II pada 2022. Sedangkan 5 kelompok komoditas lainnya, yakni beras, gula, daging lembu, pergaraman, dan perikanan, sudah ditetapkan pada tahap I 2021.

Ia melanjutkan, sebenarnya terdapat total 56 kelompok komoditas dari seluruh komoditas yang wajib mendapat perizinan impor (PI) dan perizinan ekspor (PE). Namun, baru 24 yang mendapat persetujuan. Sementara itu, 32 kelompok komoditas lainnya, berdasarkan hasil evaluasi atas perkembangan penyiapan komoditas untuk implementasi neraca komoditas, dinyatakan masih belum siap.

Baca juga: Bahlil Sebut dari 2.078 Izin Usaha Pertambangan yang Dicabut, 90 Sudah Dipulihkan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

1 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

1 jam lalu

61 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi pada 2021-2023, ICW: Lingkaran Setan Sejak Awal

Peneliti ICW mengatakan mayoritas modus korupsi itu berkaitan dengan suap-menyuap dan penyalahgunaan anggaran belanja daerah.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

2 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

5 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan KPK karena Dugaan Korupsi, Subandi jadi Plt Bupati Sidoarjo

KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

5 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

6 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

7 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

8 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

9 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

10 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya