RI dan India Sepakati Kontrak Dagang di TIIMM G20, Nilainya Hampir Rp 15 Triliun

Sabtu, 24 September 2022 10:49 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyampaikan paparan saat pertemuan G20 Trade, Investment and Industry Ministerial Meeting (TIIMM) di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis 22 September 2022. Pertemuan tingkat Menteri G20 bidang Perdagangan, Investasi dan Industri tersebut mengangkat enam isu prioritas, yakni reformasi Badan Perdagangan Dunia atau World Trade Forum (WTO), sistem peta jalan multilateral dalam memperkuat tujuan pembangunan atau SDG's, respons perdagangan investasi dan industri dalam mengatasi pandemi dan mendukung arsitektur kesehatan global, digital dan rantai nilai global, peningkatan investasi berkelanjutan untuk pemulihan ekonomi global, dan industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan melalui industri 4.0. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia dan India menandatangani kontrak dagang senilai US$ 1 miliar atau hampir Rp 15 triliun. Penekenan kerja sama itu dilakukan di sela-sela rangkaian kegiatan Trade, Investment, and Industry Ministerial Meeting (TIIMM) sebagai rangkaian G20 di Nusa Dua, Bali.

“Saya mengucapkan selamat kepada delegasi bisnis Indonesia maupun India atas dicapainya delapan kesepakatan dagang dengan total nilai potensi transaksi mencapai hampir US$ 1 miliar," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dikutip dari siaran pers, Sabtu, 24 September 2022.

Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Zulkifli Hasan. Zulkifli menuturkan ada delapan kesepakatan dagang yang dikerjasamakan oleh perusahaan-perusahaan asal dua negara. Dalam waktu dekat, kedua negara menargetkan nilai perdagangan RI-India bisa mencapai US$ 50 miliar.

Adapun perusahaan-perusahaan yang menandatangani nota kesepahaman ini adalah PT Niramas Utama dengan Asia Confectionery LLP untuk produk jelly INACO, Perum BULOG dengan Allanasons Pvt. Ltd. untuk daging kerbau beku). Kemudian, APICAL Group (AAA Oils & Fats Pte Ltd) dengan ANA Oils and Fats untuk minyak kelapa sawit.

Ada lagi PT Trishakti Sejahtera Indonesia dengan Suraj International Trading Agency untuk furnitur, PT Royal Exotic Indonesia dengan Synova Crop Science Pvt. Ltd. untuk produk jenitri. Lalu, PT Agro Inti Semesta dengan NCS Industries Pvt. Ltd., Mirra Oils Pvt. Ltd., dan Pyramid Energy General Trading LLC untuk minyak kelapa sawit.

Advertising
Advertising

"Saya yakin penandatanganan kesepakatan dagang ini dapat semakin mempererat kerja sama dunia usaha kedua negara dan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dan India,” kata pria yang akrab disapa Zulhas itu.

Sebelum lahirnya penandatanganan kerja sama ini, Zulhas telah mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan dan Industri India Piyush Goyal. Pada persamuhan tersebut, keduanya membahas peningkatan hubungan kerja sama perdagangan antara Indonesia dan India.

"Saya dan Menteri Piyush Goyal sepakat untuk memfasilitasi perdagangan kedua negara dan merencanakan pertemuan antar menteri dalam waktu dekat untuk merumuskan strategi peningkatan perdagangan kedua negara," ujarnya.

Zulhas turut mengajak India bersama ASEAN segera memulai dan menyelesaikan perundingan peninjauan ulang Perjanjian Perdagangan Barang ASEAN-India (AITIGA) untuk mendorong peningkatan perdagangan di kawasan. "Saya mencatat para Menteri ASEAN dan India baru saja mengesahkan cakupan Review atas Perjanjian AITIGA. Saya mengajak India bersama ASEAN segera memulai dan menyelesaikan perundingan Review AITIGA untuk mendorong peningkatan perdagangan di kawasan,” ujar dia.

Baca juga: Harga Minyak Dunia Anjlok di Level Terendah Sejak Januari, Apa Penyebabnya?

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

4 Heboh Pernyataan Xenophobia Joe Biden ke Cina, Jepang, dan India

4 menit lalu

4 Heboh Pernyataan Xenophobia Joe Biden ke Cina, Jepang, dan India

Joe Biden menyebut xenophobia menjadi faktor penghambat pertumbuhan ekonomi di tiga negara ekonomi terbesar di Asia tersebut.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

7 menit lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

PAN Punya 2 Alasan Akan Sodorkan Eko Patrio Jadi Kandidat Menteri Kabinet Prabowo

8 jam lalu

PAN Punya 2 Alasan Akan Sodorkan Eko Patrio Jadi Kandidat Menteri Kabinet Prabowo

Politikus PAN Eko Hendro Purnomo atau beken sebagai komedian Eko Patrio tengah disiapkan partainya untuk membantu kabinet Prabowo Subianto. Alasannya?

Baca Selengkapnya

India Sangkal Pernyataan Xenophobia Joe Biden, Ini Sebabnya

8 jam lalu

India Sangkal Pernyataan Xenophobia Joe Biden, Ini Sebabnya

Joe Biden mengatakan xenophobia di Cina, Jepang dan India menghambat pertumbuhan di masing-masing negara, sementara migrasi berefek baik bagi ekonomi.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

8 jam lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

9 jam lalu

10 Negara dengan Jumah Penduduk Terbanyak di Dunia

Dilansir dari World Population by Country, ada 10 negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia. Indonesia termasuk ke dalam 5 besar.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

9 jam lalu

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

10 jam lalu

Mendag Zulhas Jamin Permendag Pengaturan Impor untuk Selesaikan Barang Kiriman PMI yang Masih Tertahan

Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan alias Zulhas memastikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku hari ini, bisa dipakai untuk penyelesaian kasus-kasus penyitaan barang kiriman dari pekerja migran Indonesia atau PMI yang masih tertahan.

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat ke Level Rp 16.025 per Dolar AS

11 jam lalu

Rupiah Menguat ke Level Rp 16.025 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat dalam penutupan perdagangan hari ini ke level Rp 16.025 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

6 Tips Solo Traveling ke India, Keselamatan jadi Prioritas

1 hari lalu

6 Tips Solo Traveling ke India, Keselamatan jadi Prioritas

Pemberitaan tentang tingkat kriminalitas di India membuat banyak pelancong yang berpikir ulang untuk melakukan solo traveling ke sana.

Baca Selengkapnya