Curhat Operator Kapal: Kami Satu-satunya Transportasi yang Tarifnya Tak Naik

Jumat, 23 September 2022 11:35 WIB

Sejumlah pemudik tanpa kendaraan bersiap menaiki kapal di Pelabuhan Merak, Banten, Sabtu, 30 April 2022. Pengelola pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry memprediksi puncak arus mudik Pelabuhan Merak akan berlangsung hingga H-2 atau 30 April 2022. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) menyayangkan tarif angkutan penyeberangan tak kunjung naik. Padahal, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 172 Tahun 2022 yang mengatur tarif anyar angkutan kapal penyeberangan.

Sesuai dengan isi aturan itu, penyesuaian tarif ini sudah berlaku saat beleid ditetapkan, kenaikkan tarif rata-rata sebesar 11,79 persen. Namun sampai hari ini, pemerintah masih menangguhkan kebijakan seperti yang diatur dalam KM 172 tahun 2022.

“Kami merupakan satu-satunya moda transportasi yang saat harga bahan bakar minyak (BBM) dinaikkan tidak bisa serta-merta langsung menyesuaikan tarif di lapangan seperti moda yang lain,” ujar Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo saat dihubungi pada Jumat, 23 September 2022.

Khoiri menilai tarif angkutan penyeberangan diatur sangat ketat oleh regulator. Penjualan tiket juga ditangani oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Khoiri mengatakan kondisi para operator sudah sangat menderita di tengah langkah pemerintah yang menunda kenaikan tarif. Setiap hari, operator kapal diklaim harus menombok kekurangan biaya BBM. Apalagi, kata dia, tak ada kenaikan tarif selama 2,5 tahun.

Advertising
Advertising

“Keberadaan industri ini sangat vital dan tidak tergantikan, mestinya keputusan yang sudah dibuat segera dijalankan, meskipun prosentase masih jauh dari harapan,” ucap Khoiri.

Menurut dia, jika pemerintah memiliki pertimbangan kuat untuk tak mengerek tarif angkutan penyeberangan, kebijakan itu bisa diganti dengan pemberian subsidi atau pembebasan biasa Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP, pelabuhan, dan pajak. Kebijakan itu diyakini dapat membantu pelaku usaha.

“Serta pemberian insentif lainnya yang diambilkan dari alokasi dana BLT,” kata dia.

Khoiri mempertanyakan mengapa aturan kenaikkan tarif angkutan penyeberangan yang sudah diteken tapi belum juga diberlakukan. “Sampai dengan hari ini saya masih belum menerima kabar baik dari Kemenhub terkait Kepmenhub Nomor 172 Tahun 2022 yang seharunya Senin, 19 September, pukul 00.00 WIB diberlakukan. Saya tidak mengerti mengapa aturan yang sudah diteken tapi tidak dijalankan,” ujar dia.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan institusinya membutuhkan waktu 1-2 hari untuk merevisi aturan yang telah disiapkan sebelumnya. "Kami tidak membatalkan, hanya koreksi sedikit. Hari ini (aturan) clear," ujar Hendro saat dihubungi Tempo pada Rabu, 21 September 2022.

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan pemerintah perlu memastikan agar penyesuaian tarif angkutan penyeberangan mengakomodasi kepentingan semua pihak. Bukan hanya operator, Kemenhub mempertimbangkan dampak kenaikan tarif ke masyarakat pengguna angkutan hingga pelaku logistik dan pengemudi angkutan barang. "Karena itu, penghitungan harus cermat dan hati-hati," kata Adita.

Baca Juga: Terpopuler Bisnis: Sri Mulyani Sebut Tantangan Fiskal Usai Pandemi, Rupiah Kian Tertekan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

3 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

5 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

10 hari lalu

Penumpang di Ternate Tujuan Manado Beralih Gunakan Kapal Antarpulau

Sejumlah penumpang di Kota Ternate, Maluku Utara tujuan Manado, Sulawesi Utara, beralih menggunakan kapal antarpulau lintas Kota Ternate-Manado.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran, Pengguna Angkutan Penyeberangan Mendominasi

15 hari lalu

Arus Balik Lebaran, Pengguna Angkutan Penyeberangan Mendominasi

Jumlah penumpang angkutan penyeberangan saat arus balik Lebaran (H+5) atau 15 April 2024 mencapai 350.667 orang.

Baca Selengkapnya

Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

15 hari lalu

Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."

Baca Selengkapnya

Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

17 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran, Perjalanan Kapal Sumatera ke Jawa Ditambah

Kemenhub tambah perjalanan kapal untuk antisipasi lonjakan arus balik Lebaran untuk penyeberangan dari Sumatera ke Jawa.

Baca Selengkapnya

Terkini: Arus Balik Jasamarga Siapkan Layanan Operasional di 4 Tol Trans Jawa, Prajoyo Pangestu Salib Hartono Bersaudara sebagai Orang Terkaya Indonesia

18 hari lalu

Terkini: Arus Balik Jasamarga Siapkan Layanan Operasional di 4 Tol Trans Jawa, Prajoyo Pangestu Salib Hartono Bersaudara sebagai Orang Terkaya Indonesia

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyiapkan pelayanan operasional jalan tol pada periode arus balik Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Baca Selengkapnya

Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

18 hari lalu

Penyeberangan Lintas Panjang-Pelabuhan Ciwandan Dimulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Tarifnya

Mulai hari ini Sabtu, 13 April 2024, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan melayani penyeberangan lintas Pelabuhan Panjang-Pelabihan Ciwandan.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran, Kemenhub Operasikan Lintasan Pelabuhan Panjang-Ciwandan

19 hari lalu

Antisipasi Kepadatan Arus Balik Lebaran, Kemenhub Operasikan Lintasan Pelabuhan Panjang-Ciwandan

Kemenhub akan mengoperasikan lintasan Pelabuhan Panjang-Ciwandan untuk membantu mengurai kepadatan arus balik Lebaran pada lintasan Bakauheni-Merak.

Baca Selengkapnya

Khusus Arus Balik Lebaran, ASDP Hapus Kebijakan Tiket Kedaluwarsa 24 Jam

19 hari lalu

Khusus Arus Balik Lebaran, ASDP Hapus Kebijakan Tiket Kedaluwarsa 24 Jam

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa sampai dengan 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan.

Baca Selengkapnya