Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Lewat JKP bagi yang Terkena PHK

Reporter

Andika Dwi

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 23 September 2022 11:15 WIB

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Para nasabah pun memilih menarik dana JHT sebelum aturan tersebut resmi berlaku. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan utama bagi setiap pekerja yang terdampak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Dana klaim BPJS Ketenagakerjaan sekiranya bisa digunakan untuk keperluan hidup selagi mencari pekerjaan baru. Cara mencairkan BPJS Ketengakerjaan pun mudah bisa dilakukan melalui program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).

Syarat Klaim BPJS Ketenagakerjaan lewat JKP

Pekerja dapat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan dengan memanfaatkan program JKP. Namun sebelum mencairkan, pekerja harus memenuhi beberapa kriteria dimana peserta memiliki masa iur paling sedikit 12 bulan dalam 24 bulan dan telah membayar iuran paling singkat 6 bulan berturut - turut pada BPJS Ketenagakerjaan sebelum terjadi PHK.

Seperti dilansir laman indonesiabaik.go.id, manfaat uang tunai dari JKP diberikan selama 6 bulan setelah pekerja yang terkena PHK diverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan memenuhi syarat sebagai penerima. Besaran JKP dihitung dengan formulasi 45 persen × upah × 3 bulan pertama dan 25 persen × upah × 3 bulan terakhir.

Syarat mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lainnya adalah sebagai berikut.

  1. WNI
  2. Belum mencapai usia 54 tahun saat terdaftar menjadi peserta
  3. Pekerja pada PK/BU Skala Usaha Menengah dan Besar yang sudah mengikuti 4 Program (JKK, JKM, JHT, dan JP) atau minimal mengikuti 3 program (JKK, JKM, JHT)
  4. Terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah pada Badan Usaha Program JKN BPJS Ketenagakerjaan

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat JKP

1. Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bulan Pertama

  1. Masuk ke portal siapkerja.kemnaker.go.id
  2. Pilih menu "Ajukan Klaim"
  3. Masukkan data pribadi, nomor rekening, dan menandatangani surat KAPK di portal Siap Kerja
  4. Selanjutnya, data yang dimasukkan akan divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan
  5. Anda akan menerima email pemberitahuan manfaat JKP sedang di proses dan menunggu pembayaran
  6. Jika proses berhasil, manfaat JKP masuk ke rekening Pekerja
Advertising
Advertising

2. Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Bulan Kedua hingga Bulan Keenam

  1. Lakukan Asesmen Diri di portal siapkerja.kemnaker.go.id
  2. Peserta melamar pekerjaan (Minimal 5 perusahaan yang berbeda atau 1 perusahaan yang telah proses wawancara di portal SiapKerja)
  3. Selanjutnya, peserta mengikuti konseling yang sudah dirancang
  4. Peserta akan mengikuti Pelatihan Kerja sesuai rekomendasi petugas antar kerja diantara periode bulan ke 2 - 5 dengan kehadiran minimal 80%.
  5. Ajukan Klaim untuk bulan berikutnya sesuai tanggal yang tertera di akun SiapKerja
  6. Bila berhasil, manfaat JKP akan masuk ke rekening Pekerja

Itulah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan lewat program JKP. Anda bisa melakukan pencairan melalui website ataupun datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Sebelum melakukan pencairan, perhatikan syarat-syarat yang berlaku agar proses pencairan berhasil.

Berita terkait

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

1 hari lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

1 hari lalu

KSBSI Tegas Tolak DPLK dan DPPK Kelola Dana JHT dan JP Milik Pekerja

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) secara tegas menolak wacana pemerintah yang membuka peluang bagi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) untuk mengelola dana Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) milik pekerja.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

1 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

BPJS Ketenagakerjaan raih penghargaan Best Nation Wide Collaboration pada ajang Grab Business Forum 2024 yang diselenggarakan oleh Grab Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal KRIS BPJS Kesehatan, Ini Kata Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama

1 hari lalu

Soal KRIS BPJS Kesehatan, Ini Kata Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama

Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama menyorot berbagai hal terkait KRIS BPJS dari ruang rawat inap sampai iuran peserta.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Jamin Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

1 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Jamin Biaya Perawatan Petugas Jatuh dari Pintu Pesawat

Sebuah video yang menunjukkan seorang petugas bandara terjatuh dari tangga pesawat, viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

1 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

2 hari lalu

Pastikan Pekerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Aceh Terbitkan Qanun

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayah Pemerintah Aceh, dengan menerbitkan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

2 hari lalu

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK

Baca Selengkapnya

12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

3 hari lalu

12 Fasilitas Ruang Rawat Inap Usai Kelas BPJS Digantikan KRIS

Terdapat 12 fasilitas ruang rawat inap yang ditentukan setelah kelas BPJS Kesehatan dihapuskan dan diganti dengan KRIS. Berikut informasinya.

Baca Selengkapnya

5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

3 hari lalu

5 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan 2024 Secara Mudah

Ada beberapa cara melihat saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang mudah melalui situs web, aplikasi JMO, contact center, hingga SMS.

Baca Selengkapnya