Kadin Minta Hilirisasi Timah Dilakukan Secara Bertahap
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Martha Warta Silaban
Jumat, 23 September 2022 08:13 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah menyelenggarakan focus group discussion (FGD) terkait realisasi hilirisasi timah di Indonesia. Diskusi itu merujuk pada wacana Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menghentikan ekspor timah pada akhir 2022.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Peningkatan Kualitas Manusia, Ristek dan Inovasi Kadin Indonesia, Carmelita Hartoto mengatakan industri hulu timah Indonesia telah memberikan manfaat positif, baik terhadap pendapatan negara, penyerapan tenaga kerja, jumlah investasi, maupun program pengembangan pemberdayaan masyarakat.
Persoalannya, kata dia, penyerapan logam timah untuk kebutuhan domestik masih sangat kecil. "Hal ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara industri hulu dengan hilir. Industri hulu timah berkembang pesat, sebaliknya hilir belum,” ujar Carmelita melalui keterangan tertulis pada Kamis, 22 September 2022.
Adapun Presiden Jokowi berencana menghentikan ekspor timah untuk mengembangkan industri hilir timah di dalam negeri sehingga memiliki nilai tambah.
Padahal, kata dia, Indonesia sendiri menjadi eksportir logam timah terbesar di dunia. Pada 2020 ekspor logam timah Indonesia sebesar 65 ribu ton dan terjadi peningkatan di tahun 2021 yaitu menjadi 74 ribu ton. Sementara penyerapan dalam negeri sekitar 5 persen dari produksi logam timah nasional.
Carmelita yang juga menjabat sebagai (PJS) Wakil Ketua Umum Bidang ESDM Kadin Indonesia juga mengatakan dalam 10 tahun terakhir, terjadi peningkatan transaksi perdagangan logam timah domestik dari 900 ton menjadi 3500 ton. Namun, jumlahnya masih tergolong kecil dan belum dapat menyerap seluruh produksi logam timah nasional.
Kadin Indonesia, tuturnya, berharap agar pemerintah terus menggenjot infrastruktur sehingga hilirisasi sumber daya alam (SDA) bisa dilakukan secara bertahap.
Selain itu, Kadin ingin pemerintah bisa memberikan sejumlah insentif seperti pembebasan pajak dan mempermudah perizinan operasi bagi perusahaan luar dan dalam negeri. Kadin menilai persiapan infrastruktur dan insentif dapat menarik investor, serta menjamin kedua mineral tersebut terserap pasar domestik. Hilirisasi itu juga membutuhkan roadmap sebagai petunjuk bagi para pelaku usaha.
“Kadin Indonesia mendukung penuh hilirisasi ini, namun hilirisasi timah ini harus dilakukan secara bertahap," kata dia.
Selanjutnya: Pelaku Usaha Butuh Persiapan Matang dan Modal Cukup<!--more-->
Dalam melakukan hilirisasi, menurutnya, pelaku usaha membutuhkan persiapan yang matang dan modal yang cukup. Artinya, pelaku usaha memerlukan waktu kurang lebih sepuluh tahun jika ingin hilirisasi yang optimal.
Ketua Komite Tetap Mineral dan Batu Bara Kadin Indonesia, Arya Rizqi Darsono menuturkan pemerintah perlu merumuskan suatu kebijakan untuk membantu pelaku usaha dalam melakukan hilirisasi timah secara bertahap. Hal itu menurutnya akan turut berdampak bagi peningkatan pendapatan negara.
“Timah dapat menjadi senjata di Indonesia, karena volume ingot timah yang melimpah ruah di Indonesia. Maka dari itu, hilirisasi timah harus dilakukan secara optimal. Jika hilirisasi ini terpecah, akan merugikan Indonesia,” ucap Arya.
Wakil Ketua Komite Tetap Mineral dan Batu Bara, Jabin Sufianto mengatakan bursa timah harus dioptimalkan terlebih dahulu, sebelum memulai hilirisasi ini. Terlebih, volume ingot timah di Indonesia besar, dimana dapat mendikte dan menguasai dunia.
Dengan banyaknya volume ingot di Indonesia, menurutnya hal itu dapat dijadikan bargaining power untuk Indonesia. "Maka dari itu, dalam mengolah timah, jangan diurai ke bawah menjadi produk retail, karena pasarnya sedikit,” kata Jabin.
Pemerintah pun dituntut untuk memperhatikan pajak ekspor di Indonesia. Saat ini, pajak ekspor di Indonesia lebih besar dibandingkan pajak impor, yakni 11 persen. Sementara pajak impor hanya 0 persen. Bahkan terdapat impor yang bebas biaya pajak. Menurutnya, hal itu yang memberatkan pelaku usaha dalam melakukan hilirisasi.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, jumlah sumber daya dan cadangan timah di Indonesia pada tahun 2018 berjumlah 2 juta ton kasiterit. Sementara, pada tahun 2020, meningkat berjumlah 2,76 juta ton kasiterit dan 2,72 ton kasiterit. Cadangan timah Indonesia diestimasikan akan habis pada tahun 2046.
Baca Juga: Terkini Bisnis: Pengemudi Ojol Akan Mogok Nasional, Tips Simpan Uang di Rumah
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.