Kadin Minta Hilirisasi Timah Dilakukan Secara Bertahap

Jumat, 23 September 2022 08:13 WIB

Seorang penambang timah rakyat menggunakan bak plastik untuk memeriksa pasir bijih timah di lepas pantai Toboali, pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Indonesia adalah pengekspor timah terbesar di dunia yang digunakan dalam segala hal mulai dari kemasan makanan hingga elektronik dan sekarang teknologi hijau. REUTERS/Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta -Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia telah menyelenggarakan focus group discussion (FGD) terkait realisasi hilirisasi timah di Indonesia. Diskusi itu merujuk pada wacana Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menghentikan ekspor timah pada akhir 2022.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Peningkatan Kualitas Manusia, Ristek dan Inovasi Kadin Indonesia, Carmelita Hartoto mengatakan industri hulu timah Indonesia telah memberikan manfaat positif, baik terhadap pendapatan negara, penyerapan tenaga kerja, jumlah investasi, maupun program pengembangan pemberdayaan masyarakat.

Persoalannya, kata dia, penyerapan logam timah untuk kebutuhan domestik masih sangat kecil. "Hal ini memperlihatkan adanya kesenjangan antara industri hulu dengan hilir. Industri hulu timah berkembang pesat, sebaliknya hilir belum,” ujar Carmelita melalui keterangan tertulis pada Kamis, 22 September 2022.

Adapun Presiden Jokowi berencana menghentikan ekspor timah untuk mengembangkan industri hilir timah di dalam negeri sehingga memiliki nilai tambah.

Padahal, kata dia, Indonesia sendiri menjadi eksportir logam timah terbesar di dunia. Pada 2020 ekspor logam timah Indonesia sebesar 65 ribu ton dan terjadi peningkatan di tahun 2021 yaitu menjadi 74 ribu ton. Sementara penyerapan dalam negeri sekitar 5 persen dari produksi logam timah nasional.

Advertising
Advertising

Carmelita yang juga menjabat sebagai (PJS) Wakil Ketua Umum Bidang ESDM Kadin Indonesia juga mengatakan dalam 10 tahun terakhir, terjadi peningkatan transaksi perdagangan logam timah domestik dari 900 ton menjadi 3500 ton. Namun, jumlahnya masih tergolong kecil dan belum dapat menyerap seluruh produksi logam timah nasional.

Kadin Indonesia, tuturnya, berharap agar pemerintah terus menggenjot infrastruktur sehingga hilirisasi sumber daya alam (SDA) bisa dilakukan secara bertahap.

Selain itu, Kadin ingin pemerintah bisa memberikan sejumlah insentif seperti pembebasan pajak dan mempermudah perizinan operasi bagi perusahaan luar dan dalam negeri. Kadin menilai persiapan infrastruktur dan insentif dapat menarik investor, serta menjamin kedua mineral tersebut terserap pasar domestik. Hilirisasi itu juga membutuhkan roadmap sebagai petunjuk bagi para pelaku usaha.

“Kadin Indonesia mendukung penuh hilirisasi ini, namun hilirisasi timah ini harus dilakukan secara bertahap," kata dia.

Selanjutnya: Pelaku Usaha Butuh Persiapan Matang dan Modal Cukup<!--more-->

Dalam melakukan hilirisasi, menurutnya, pelaku usaha membutuhkan persiapan yang matang dan modal yang cukup. Artinya, pelaku usaha memerlukan waktu kurang lebih sepuluh tahun jika ingin hilirisasi yang optimal.

Ketua Komite Tetap Mineral dan Batu Bara Kadin Indonesia, Arya Rizqi Darsono menuturkan pemerintah perlu merumuskan suatu kebijakan untuk membantu pelaku usaha dalam melakukan hilirisasi timah secara bertahap. Hal itu menurutnya akan turut berdampak bagi peningkatan pendapatan negara.

“Timah dapat menjadi senjata di Indonesia, karena volume ingot timah yang melimpah ruah di Indonesia. Maka dari itu, hilirisasi timah harus dilakukan secara optimal. Jika hilirisasi ini terpecah, akan merugikan Indonesia,” ucap Arya.

Wakil Ketua Komite Tetap Mineral dan Batu Bara, Jabin Sufianto mengatakan bursa timah harus dioptimalkan terlebih dahulu, sebelum memulai hilirisasi ini. Terlebih, volume ingot timah di Indonesia besar, dimana dapat mendikte dan menguasai dunia.

Dengan banyaknya volume ingot di Indonesia, menurutnya hal itu dapat dijadikan bargaining power untuk Indonesia. "Maka dari itu, dalam mengolah timah, jangan diurai ke bawah menjadi produk retail, karena pasarnya sedikit,” kata Jabin.

Pemerintah pun dituntut untuk memperhatikan pajak ekspor di Indonesia. Saat ini, pajak ekspor di Indonesia lebih besar dibandingkan pajak impor, yakni 11 persen. Sementara pajak impor hanya 0 persen. Bahkan terdapat impor yang bebas biaya pajak. Menurutnya, hal itu yang memberatkan pelaku usaha dalam melakukan hilirisasi.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, jumlah sumber daya dan cadangan timah di Indonesia pada tahun 2018 berjumlah 2 juta ton kasiterit. Sementara, pada tahun 2020, meningkat berjumlah 2,76 juta ton kasiterit dan 2,72 ton kasiterit. Cadangan timah Indonesia diestimasikan akan habis pada tahun 2046.

Baca Juga: Terkini Bisnis: Pengemudi Ojol Akan Mogok Nasional, Tips Simpan Uang di Rumah

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

59 menit lalu

PSI Sambut Baik Partai Luar Koalisi Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik partai-partai non-Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang ingin bergabung pasca penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, sikap tersebut mencontoh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

2 jam lalu

Prabowo Ungkap Restu Jokowi Jadi Alasan Dia Maju Pilpres 2024

Prabowo menjelaskan alasan mengapa dia maju dalam Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

4 jam lalu

Prabowo Mengaku Disiapkan Jokowi dengan Matang untuk Jadi Presiden

Prabowo mengungkapkan hal itu di acara PBNU.

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

13 jam lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

14 jam lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

14 jam lalu

Hasto Akui Terima Pesan Pengurus Ranting yang Tolak Wacana Pertemuan Megawati dan Jokowi

Megawati, tutur Hasto, berterima kasih kepada pengurus dan kader hingga tingkat ranting dan anak ranting atas capaian mereka dalam Pemilu tahun ini.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

1 hari lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

1 hari lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

1 hari lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya