RUU Transportasi Daring Tak Masuk Prolegnas, Pengemudi Angkutan Online Bersurat ke DPR

Kamis, 22 September 2022 20:32 WIB

Massa aksi Demonstrasi Driver online mulai bergerak ke halaman depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 21 September 2022. Dalam aksinya demostrasi membawa 3 tuntutan diantaranya pengemudi transportasi online meminta DPR untuk mempercepat pengesahan Rancangan Undang-undangan (RUU) Transportasi Daring menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022. Pengemudi transportasi online juga akan menunggu RUU Transportasi Daring disahkan menjadi UU. Pengemudi transportasi online berharap DPR juga bisa menekan aplikator untuk menandatangani kesepakatan platfom fee sebesar 10 persen. TEMPO/MAGANG/Abdullah Syamil Iskandar

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Driver Online (Kado) masih menunggu kepastian pertemuan dengan Komisi I, Komisi V, dan Komisi IX DPR untuk membahas Rancangan Undang-undang Transportasi Daring. Persamuhan antara anggota legislatif dan pengemudi angkutan online rencananya digelar pada 28 September 2022.

“Kami masih menunggu kepastian informasi dari Humas DPR perihal surat yang sudah kami layangkan dan sudah diterima pihak humas,” ujar Divisi Humas Kado Ali Pamasyah kepada Tempo, Kamis, 22 September 2022.

Kado telah menyerahkan surat tuntutan kepada DPR pada 21 September.
Ali berharap melalui surat itu, permintaan untuk bersamuh dengan DPR bisa terealisasi dan menghasilkan kesepakatan.

Adapun sebelumnya, Kado menggelar demo dan menyampaikan tiga tuntutan. Tuntutan itu adalah mencakup percepatan pengesahan RUU Transportasi Daring. Kado meminta RUU dimasukkan ke prolegnas prioritas.

Kemudian, Kado mendesak DPR menekan tiga kementerian, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kementerian Ketenagakerjaan untuk membuat surat keputusan bersama. Surat keputuan ini untuk memperbaiki ekosistem bisnis transportasi daring sembari menunggu RUU tersebut disahkan.

Advertising
Advertising

“Terakhir, kami berharap DPR dapat menekan aplikator untuk menandatangani kesepakatan platform fee sebesar 10 persen,” kata Ali.

Anggota Komisi V, Suryadi Jaya Purnama, mengatakan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati Prolegnas 38 RUU Prioritas tahun 2022 pada Selasa, 20 September 2022. Kesepakatan itu tepat sehari sebelum Kado menggelar aksi demo di depan Gedung DPR.

“Sayangnya, Prolegnas tahun 2023 tidak memasukkan RUU Transportasi Daring sebagai prioritas,” kata Suryadi dalam keterangannya, Kamis, 22 September 2022.

Kendati demikian, Suryadi mengatakan pihaknya akan mencoba memfasilitasi melalui revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang menjadi Prolegnas 2022. Dia menyebut Komisi V pernah mengadakan rapat denggar pendapat umum (RPDU) dengan perwakilan pengemudi ojol pada 20 Januari 2020 dan spesifik soal revisi UU LLAJ pada 6 Juli 2020.

Baca: Setelah Shopee, Giliran Tokocrypto PHK 45 Karyawannya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

16 jam lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

18 jam lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

1 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

2 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

2 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

3 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

3 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

3 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya