Gojek Buka Suara Soal Keluhan Pengemudi Tarifnya Dipotong Lebih dari 15 Persen

Kamis, 15 September 2022 15:00 WIB

Gojek terus memberikan peran positif dalam perekonomian Indonesia dengan memudahkan migrasi UMKM tradisional dari offline ke ranah online.

TEMPO.CO, Jakarta - Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Rubi W. Purnomo buka suara soal keluhan pengemudi ojek online atau ojol yang tarifnya dipotong oleh aplikator lebih dari 15 persen. Potongan 15 persen itu diatur pemerintah dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022 yang mulai diberlakukan pada Minggu, 11 September 2022.

"Gojek terus berupaya untuk menyeimbangkan kebutuhan para pemangku kepentingan yang bergantung pada teknologi kami, termasuk mitra driver, UMKM dan pelanggan,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Kamis, 15 September 2022.

Mengikuti aturan terbaru soal tarif layanan GoRide, kata Ruby, Gojek juga telah secara proaktif melakukan penyesuaian tarif bagi lima layanan lain di dalam ekosistem kami, yakni GoCar, GoFood, GoSend, GoShop dan GoMart. Tujuannya untuk mendorong potensi pendapatan maksimal bagi para mitra Gojek.

“Sekaligus mendukung Gojek dan para mitra untuk terus memberikan layanan terbaik bagi pelanggan,” kata Rubi.

Selain itu, selaras dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kehidupan seluruh lapisan masyarakat Indonesia, Gojek juga terus berdiskusi dengan pemerintah. “Khususnya terkait penerapan Biaya Layanan dengan cara yang memungkinkan bagi kami untuk tetap mendukung mitra pengemudi dan UMKM, sambil memastikan keberlangsungan bisnis kami secara jangka panjang,” tutur Rubi.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menanggapi berlakunya penyesuaian tarif ojek online per Ahad, 11 September 2022. Menurut dia penyesuaian tarif tersebut masih dilanggar aplikator.

“Potongan aplikator yang seharusnya 15 persen dilanggar hingga mencapai 30 persen,” ujar dia lewat keterangan tertulis pada Minggu, 11 September 2022.

Lily menjelaskan hal itu dialami seorang pengemudi ojek online yang mendapat order layanan angkut penumpang. Setelah order selesai dan tiba di tujuan, konsumen membayar Rp 16.000, tapi pengemudi hanya mendapat imbalan Rp 11.200 karena potongan aplikator yang melanggar aturan.

“Sehingga aplikator dengan semena-mena melanggar aturan yang berlaku di Indonesia,” tutur Lily. “Selain itu kami juga menuntut ganti rugi atas potongan melebihi aturan yang selama ini terjadi, harus dikembalikan kepada driver ojol."

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespons keluhan para pengemudi ojol yang menyatakan potongan aplikator kepada para mitra pengemudi ynag masih tinggi, melampaui batas 15 persen.

Juru Kemenhub Adita Irawati mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pemantauan terhadap para aplikator untuk memenuhi ketentuan maksimal biaya pemotongan sebesar 15 persen itu.

"Kami terus memantau implementasi potongan maksimal 15 persen ini," ujar Adita saat dihubungi, Rabu, 14 September 2022.

Penetapan batas biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi 15 persen imi telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022. Dia memastikan akan menampung keluhan pengemudi ojol sesuai aturan itu. "Jika ada yang belum menerapkannya di lapangan, kami akan menampung masukan dan keluhan dari lapangan," kata Adita.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

12 jam lalu

Banjir Sumbar Berdampak ke Pariwisata, Sandiaga Uno: Keselamatan yang Paling Utama

Sandiaga Uno menyebut banjir Sumbar turut berdampak ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

1 hari lalu

Sandiaga Uno Kurasi UMKM untuk Isi Galeri di IKN saat HUT Kemerdekaan RI

Menteri parekraf Sandiaga Uno tengah menyiapkan UMKM yang akan mengisi acara HUT Kemerdekaan RI Agustus mendatang

Baca Selengkapnya

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

2 hari lalu

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Sekelompok ojek online (ojol) menggerebek lapak tambal ban karena diduga telah menebar ranjau paku di sekitar area usahanya

Baca Selengkapnya

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

3 hari lalu

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

Sebuah angkot 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek online (Ojol) dan penumpangnya yang tengah berhenti di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim

Baca Selengkapnya

PNM Rayakan Hari Bumi dengan Pelatihan untuk UMKM

5 hari lalu

PNM Rayakan Hari Bumi dengan Pelatihan untuk UMKM

Terdapat tiga aktivitas kegiatan, dua di antaranya adalah pelatihan literasi keuangan digital dan penanaman bibit tanaman.

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

7 hari lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

7 hari lalu

Gojek Luncurkan Penawaran Langganan Gojek Plus dengan Diskon hingga Rp 12 Ribu

Bagi pelanggan yang sudah berlangganan Go Plus otomatis akan beralih ke Gojek Plus.

Baca Selengkapnya

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

7 hari lalu

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berkomitmen untuk terus membersamai pelaku UMKM

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

7 hari lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

8 hari lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya