Bos Pertamina Curhat Pertamax Tak Disubsidi Negara: Selisih Tak Diganti Pemerintah
Reporter
Arrijal Rachman
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Kamis, 8 September 2022 22:53 WIB
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah terpaksa ikut menyubsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax sepanjang tahun ini. Padahal BBM jenis Pertamax milik PT Pertamina (Persero) bukan jenis BBM bersubsidi.
Sri Mulyani mengatakan, subsidi diberikan karena tekanan harga minyak dunia yang terus melambung tinggi diluar proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2022 maupun proyeksi dari Energy Information Administration (EIA) serta konsensus pasar.
"Jadi bahkan Pertamax sekalipun yang dikonsumsi oleh mobil-mobil biasanya bagus, berarti pemiliknya mampu, itu setiap liternya dapat subsidi," kata dia saat konferensi pers, Jumat, 26 Agustus 2022.
Berdasarkan APBN yang telah ditetapkan dalam Perpres 98 Tahun 2022 dia mengatakan, proyeksi harga minyak mentah Indonesia atau ICP hanya US$ 100 per barel, dan proyeksi EIA US$ 104,8 per barel serta proyeksi konsensus US$ 105 per barel. Padahal realisasi harga minyak mentah dunia brent, kata diam sudah di level US$ 108,9 pada Juli 2022 sedangkan ICP US$ 106,7 per barel.
Dengan kondisi ini, maka kata dia, harga keekonomian Pertamax atau harga di pasar seharusnya sebesar Rp 17.300 per liter, sedangkan berdasarkan harga jual eceran yang digunakan Pertamina hanya sebesar Rp 12.500 per liter.
Artinya selisih harga Pertamax ini ditanggung pemerintah untuk mencegah tekanan harga di masyarakat sebesar Rp 4.800 per liter. "Jadi itu setiap liternya dapat subsidi Rp 4.800," kata Sri Mulyani.
Baca: Bos Pertamina Sebut 80 Persen Konsumen Pertalite Orang Mampu: Pembatasan Segera Dilakukan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.