Dapat Tunjangan Nyaris Rp 50 Juta, Ini Tanggapan Kepala BRIN

Sabtu, 27 Agustus 2022 05:15 WIB

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko berbicara dalam acara virtual Gelar Riset dan Inovasi Bidang Kesehatan dan Pangan 2021 di Jakarta, Selasa 30 November 2021. (ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, Laksana Tri Handoko menanggapi peraturan baru yang soal tunjangannya yang kini hampir mencapai Rp 50 juta per bulan.

"Besaran ini tidak berbeda dengan Tunjangan Kinerja yang diterima sivitas di LPNK (Lembaga Pemerintahan Non Kementerian) seperti BATAN, BPPT, LAPAN, LIPI sebelumnya," ucapnya saat dihubungi Tempo, Jumat, 26 Agustus 2022.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2022 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan BRIN. Salah satu yang diatur adalah jumlah tunjangan kinerja untuk Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko.

Menurut Laksana, Perpres tersebut hanya mengatur variasi besaran tunjangan kinerja untuk 17 kelas jabatan yang ada.

Adapun Pasal 6 ayat 2 pada beleid yang diteken Jokowi, 24 Agustus ini menyatakan sebesar 150 persen dari dari tunjangan kinerja pada kelas jabatan tertinggi di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Advertising
Advertising

"Tunjangan kinerja bagi Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan terhitung mulai bulan September 2021," demikian bunyi Pasal 6 ayat 2.

Lalu di bagian lampiran, tertera daftar tunjangan kinerja untuk 17 Kelas Jabatan di BRIN. Dari yang terendah yaitu Kelas Jabatan 1 dengan tunjangan Rp 2,53 juta sampai yang tertinggi Rp Kelas Jabatan 17 dengan tunjangan Rp 33,24 juta. Sehingga, Laksana akan menerima tunjangan kinerja Rp 49,86 juta per bulan.

BRIN merupakan peleburan dari beberapa organisasi penelitian. Sehingga, Perpres 104 ini juga resmi mencabut lima Perpres Tunjangan Kinerja lainnya. Mulai dari Perpres 116 Tahun 2018 tentang Tunjangan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Perpres 131 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Kementerian, Riset, dan Pendidikan Tinggi.

Perpres 137 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, Perpres 139 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Badan Tenaga Nuklir Nasional, dan Perpres 40 Tahun 2019 tentang Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Selain Perpres 104, Jokowi juga menerbitkan Perpres Nomor 105 Tahun 2022. Beleid ini mengatur tentang Hak Keuangan bagi Sekretaris, Anggota Dewan Pengarah, dan Staf Khusus Dewan Pengarah, serta Fasilitas Lainnya Bagi Dewan Pengarah dan Staf Khusus Dewan Pengarah BRIN.

Mereka adalah orang-orang atau tim yang membantu Ketua Dewan Pengarah BRIN yang tak lain adalah Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDI Perjuangan.

Pasal 1 ayat 1 menyebutkan Sekretaris, Anggota Dewan Pengarah, dan Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah yang tidak bersifat ex-officio diberikan hak keuangan setiap bulan dan fasilitas lainnya," demikian tertulis dalam

Karena tunjangan kinerja Kepala BRIN mencapai Rp 49,86 juta, maka rincian tunjangan untuk ketiga jabatan ini yaitu sebagai berikut. Sekretaris Dewan Pengarah Rp 43,62 juta, anggota Dewan Pengarah Rp 41,55 triliun, dan Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Rp 29 juta.

Berikutnya, diatur juga fasilitas untuk dewan pengarah. "Ketua, Wakil Ketua, dan Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah yang bersifat ex-officio diberikan fasilitas lainnya dalam pelaksanaan tugas," demikian bunyi Pasal 1 ayat 2.

"Fasilitas lainnya bagi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, Anggota Dewan Pengarah, dan Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diberikan dalam bentuk biaya perjalanan dinas," demikian bunyi Pasal 3 ayat 1.

RIANI SANUSI PUTRI | FAJAR PEBRIANTO

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

1 hari lalu

Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

1 hari lalu

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menanggapi mengenai revisi UU Polri yang bisa memperpanjang jabatan polisi.

Baca Selengkapnya

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

2 hari lalu

Perangkat Portabel Buatan BRIN Ini Bisa Deteksi Penyakit Tanaman Teh

Pusat Riset Kecerdasan Artifisial dan Keamanan Siber BRIN mengembangkan alat deteksi dini penyakit tanaman teh berbasis pembelajaran mesin.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Sensor Pendeteksi Kecemasan dan Stres Pegawai

3 hari lalu

BRIN Kembangkan Sensor Pendeteksi Kecemasan dan Stres Pegawai

Riset ini berpeluang untuk membuat pemetaan sensor yang bisa mendeteksi kecemasan dan tingkat stres pada pegawai.

Baca Selengkapnya

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

4 hari lalu

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

Tim peneliti di Pusat Studi HAM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengkaji proses Ibu Kota Negara (IKN): sama saja dengan PSN lainnya.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Sebut Awan Lindungi Indonesia dari Gelombang Panas, Bagaimana Mekanismenya?

4 hari lalu

Peneliti BRIN Sebut Awan Lindungi Indonesia dari Gelombang Panas, Bagaimana Mekanismenya?

Indonesia relatif terlindungi dari heatwave mayoritas areanya adalah laut dan terdiri dari banyak pulau. Awan juga mengurangi dampak paparan surya.

Baca Selengkapnya

Calon Menhan Rusia: Tentara Butuh Tunjangan dan Akses Kesejahteraan Lebih Baik

5 hari lalu

Calon Menhan Rusia: Tentara Butuh Tunjangan dan Akses Kesejahteraan Lebih Baik

Calon menhan Rusia yang ditunjuk oleh Presiden Vladimir Putin menekankan perlunya kesejahteraan yang lebih baik bagi personel militer.

Baca Selengkapnya

Badai Geomagnetik Picu Gangguan Sinyal di Indonesia dan Dunia, Begini Kata Peneliti BRIN

5 hari lalu

Badai Geomagnetik Picu Gangguan Sinyal di Indonesia dan Dunia, Begini Kata Peneliti BRIN

Ilmuwan NOAA mendeteksi badai geomagnetik terbaru yang terjadi pada 11 Maret 2024 dan dampaknya diperkirakan berlanjut hingga Mei ini.

Baca Selengkapnya

DBD Masalah Kesehatan Dunia, BRIN Temukan Metode Pengendalian

5 hari lalu

DBD Masalah Kesehatan Dunia, BRIN Temukan Metode Pengendalian

Demam berdarah dengue (DBD) menjadi masalah bagi negara-negara tropis di dunia. Acapkali dibawa oleh nyamuk Aedes aegypti.

Baca Selengkapnya

Seberapa Ekstrem Dampak Badai Matahari Pekan Ini? Simak Penjelasan Peneliti Antariksa BRIN

6 hari lalu

Seberapa Ekstrem Dampak Badai Matahari Pekan Ini? Simak Penjelasan Peneliti Antariksa BRIN

Badai matahari memicu paparan elektromagnetik yang mempengaruhi sejumlah alat komunikasi dan navigasi di bumi. Fenomena langka dari siklus surya.

Baca Selengkapnya