Suku Bunga Acuan Naik jadi 3,75 Persen, Bank Langsung Naikkan Bunga Kredit?
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 23 Agustus 2022 17:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia atau BI pada hari ini resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen. Sebelumnya suku bunga acuan tak beranjak dari level 3,5 persen sejak Febuari 2021.
Lalu apa saja dampak kenaikan suku bunga acuan tersebut terhadap industri perbankan?
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Amin Nurdin menilai kenaikan suku bunga acuan secara jangka pendek tidak akan memberikan dampak terhadap industri perbankan. Sebaliknya, bank akan terimbas kenaikan bunga dalam jangka panjang.
“Efek yang paling terasa adalah bank saling berebut DPK (dana pihak ketiga). Untuk kredit mungkin tidak akan langsung naik tingkat suku bunganya,” kata Amin, Selasa, 23 Agustus 2022.
Namun walaupun bunga kredit perbankan naik, menurut Amin, laju pertumbuhan kredit sepanjang tahun ini tak akan langsung melambat. Pasalnya, pertumbuhan kredit tidak sepenuhnya dipengaruhi oleh suku bunga, tetapi juga faktor daya beli dan konsumsi masyarakat.
Lebih jauh Amin menyarankan agar industri perbankan mulai memformukasikan strategi promosi bunga yang tepat untuk dapat menarik dana dari masyarakat. Sebab, menurut dia, penawaran bank menjadi kurang menarik jika hanya mengandalkan suku bunga deposito khusus atau special rate.
“Bank harus menyusun strategi promosi yang cukup baik atau kemasan bundling yang cukup menarik, sehingga akan menambah atau meningkatkan jumlah DPK dari masing-masing bank,” tutur Amin.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebelumnya menyatakan bahwa Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Agustus 2022 menetapkan suku bunga acuan sebesar 3,75 persen. Sejalan dengan keputusan tersebut, bank sentral menetapkan suku bunga deposit facility sebesar 25 basis poin menjadi 3 persen dan suku bunga lending facility 4,5 persen.
Adapun kenaikan suku bunga acuan merupakan langkah penangkalan dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga BBM non-subsidi dan inflasi volatile food.
Baca: Bunga Acuan Naik jadi 3,75 Persen, Gubernur BI: Ada Risiko Stagflasi dan Resesi di Sejumlah Negara
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.