Tapera Syariah Resmi Diluncurkan, Ma'ruf Amin: Sesuai Qanun Aceh
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 23 Agustus 2022 12:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin resmi meluncurkan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera Syariah, yang jadi salah satu program di Badan Pengelola atau BP Tapera. Program ini diluncurkan di tengah berkembangnya pembiayaan syariah untuk perumahan dan disebut sesuai dengan Qanun, alias peraturan daerah terkait syariah Islam yang berlaku di Aceh.
"Dengan mengucap bismillah, Tapera Syariah saya nyatakan secara resmi diluncurkan," kata Ma'ruf dalam sambutan secara online pada acara peluncurkan yang digelar di Aceh, Selasa, 23 Agustus 2022.
Ma'ruf menjelaskan kalau sampai hari ini, baru 80 persen masyarakat yang sudah memiliki rumah sendiri. Sebagian masyarakat masih kesulitan mendapat hunian, terutama di perkotaan. Untuk itu, Ia berharap Tapera Syariah ini bisa jadi salah satu solusi.
Ma'ruf lalu mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana per Maret 2022, pembiayaan perumahan oleh perbankan syariah sudah mencapai Rp 103,24 triliun. "Naik 12 persen year on year," kata dia.
Sementara itu per Agustus 2022, ia mendapat laporan bahwa ada 6,75 persen dari peserta aktif di BP Tapera yang berminta untuk pada pengelolaan tabungan perumahan secara syariah. Ma'ruf pun menyebut hal ini menjadi tantangan agar Tapera Syariah semakin berkembang.
Ia pun menyampaikan tiga pesan kepada Komisioner BP Taper yang hadir dalam acara peluncuran ini. Pertama, Ma'ruf meminta BP Tapera untuk proaktif menawarkan program Tapera Syariah ini kepada peserta. "Harus jemput bola," kata dia.
Kedua, Ia meminta cakupan peserta semakin diperluas. "Semakin luas, maka akan semakin mendongkrak inklusi keuangan syariah," ujarnya.
<!--more-->
Ketiga, Ma'ruf pun meminta BP Tapera berkomitmen untuk mengelola dana tabungan peserta dengan prinsip syariah. Mereka diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, untuk menjaga kepercayaan peserta.
Ma'ruf pun berterima kasih kepada Aceh, yang menjadi lokasi peluncuran Tapera Syariah. Kepada beberapa pejabat Pemerintah Provini Aceh yang hadir dalam acara ini, Ia menyebut Tapera Syariah sesuai dengan amat Qanun Nomor 11 Tahun 2018. "Tentang Lembaga Keuangan Syariah," kata dia.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan Aceh dipilih sebagai lokasi peluncuran karena memang daerah ini dikenal sebagai Kota Serambi Mekah. Selain itu, 99 persen peserta aktif BP Tapera di daerah ini memilih pengelolaan dana secara syariah. "Sebanyak 129 ribu," kata Adi.
Meski baru diluncurkan, Adi menyebut BP Tapera sudah lebih dulu menghadirkan Kontrak Pengelolaan Dana Tapera Syariah atau KPDTS yang menjadi wadah pengelolaan Tapera Syariah pada 14 Februari 2022.
Adapun sampai Agustus 2022 ini, Ia menyebut jumlah peserta BP Tapera yang terdata ingin memilih layanan syariah mencapai 179 ribu. "Dengan jumlah simpanan Rp 358,54 miliar," kata Adi.
Baca: Kepala PPATK Sebut Pelaku Judi Online Sangat Piawai Hilangkan Jejak, Ini Deretan Modusnya
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.