Tapera Syariah Resmi Diluncurkan, Ma'ruf Amin: Sesuai Qanun Aceh

Selasa, 23 Agustus 2022 12:14 WIB

Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, 11 Maret 2020. KIP Setwapres

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma'ruf Amin resmi meluncurkan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera Syariah, yang jadi salah satu program di Badan Pengelola atau BP Tapera. Program ini diluncurkan di tengah berkembangnya pembiayaan syariah untuk perumahan dan disebut sesuai dengan Qanun, alias peraturan daerah terkait syariah Islam yang berlaku di Aceh.

"Dengan mengucap bismillah, Tapera Syariah saya nyatakan secara resmi diluncurkan," kata Ma'ruf dalam sambutan secara online pada acara peluncurkan yang digelar di Aceh, Selasa, 23 Agustus 2022.

Ma'ruf menjelaskan kalau sampai hari ini, baru 80 persen masyarakat yang sudah memiliki rumah sendiri. Sebagian masyarakat masih kesulitan mendapat hunian, terutama di perkotaan. Untuk itu, Ia berharap Tapera Syariah ini bisa jadi salah satu solusi.

Ma'ruf lalu mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di mana per Maret 2022, pembiayaan perumahan oleh perbankan syariah sudah mencapai Rp 103,24 triliun. "Naik 12 persen year on year," kata dia.

Sementara itu per Agustus 2022, ia mendapat laporan bahwa ada 6,75 persen dari peserta aktif di BP Tapera yang berminta untuk pada pengelolaan tabungan perumahan secara syariah. Ma'ruf pun menyebut hal ini menjadi tantangan agar Tapera Syariah semakin berkembang.

Advertising
Advertising

Ia pun menyampaikan tiga pesan kepada Komisioner BP Taper yang hadir dalam acara peluncuran ini. Pertama, Ma'ruf meminta BP Tapera untuk proaktif menawarkan program Tapera Syariah ini kepada peserta. "Harus jemput bola," kata dia.

Kedua, Ia meminta cakupan peserta semakin diperluas. "Semakin luas, maka akan semakin mendongkrak inklusi keuangan syariah," ujarnya.

<!--more-->

Ketiga, Ma'ruf pun meminta BP Tapera berkomitmen untuk mengelola dana tabungan peserta dengan prinsip syariah. Mereka diminta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, untuk menjaga kepercayaan peserta.

Ma'ruf pun berterima kasih kepada Aceh, yang menjadi lokasi peluncuran Tapera Syariah. Kepada beberapa pejabat Pemerintah Provini Aceh yang hadir dalam acara ini, Ia menyebut Tapera Syariah sesuai dengan amat Qanun Nomor 11 Tahun 2018. "Tentang Lembaga Keuangan Syariah," kata dia.

Sementara itu, Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan Aceh dipilih sebagai lokasi peluncuran karena memang daerah ini dikenal sebagai Kota Serambi Mekah. Selain itu, 99 persen peserta aktif BP Tapera di daerah ini memilih pengelolaan dana secara syariah. "Sebanyak 129 ribu," kata Adi.

Meski baru diluncurkan, Adi menyebut BP Tapera sudah lebih dulu menghadirkan Kontrak Pengelolaan Dana Tapera Syariah atau KPDTS yang menjadi wadah pengelolaan Tapera Syariah pada 14 Februari 2022.

Adapun sampai Agustus 2022 ini, Ia menyebut jumlah peserta BP Tapera yang terdata ingin memilih layanan syariah mencapai 179 ribu. "Dengan jumlah simpanan Rp 358,54 miliar," kata Adi.

Baca: Kepala PPATK Sebut Pelaku Judi Online Sangat Piawai Hilangkan Jejak, Ini Deretan Modusnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

6 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

23 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

2 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

4 hari lalu

Jokowi dan Ma'ruf Amin Dukung Timnas U-23 Indonesia Lolos ke Olimpiade Paris 2024 Usai Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tetap memberikan dukungan semangat kepada Timnas U-23 Indonesia bisa lolos Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

4 hari lalu

Ma'ruf Amin Terima Kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi di Istana Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menerima lawatan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah di Istana Wapres.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya