Jokowi Resmi Naikkan Royalti Batu Bara Maksimal 13,5 Persen

Minggu, 21 Agustus 2022 12:49 WIB

Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Musi, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 14 Januari 2022. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan target produksi batu bara 2022 mencapai 663 juta ton yang diperuntukkan untuk konsumsi domestik/domestik market obligation (DMO) sebesar 165,7 juta ton sedangkan sisanya 497,2 juta ton akan mengisi pasar ekspor. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menaikan tarif royalti batu baru bagi perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambahan (IUP) batu bara. Royalti tersebut meningkat maksimal 13,5 persen dari harga jual per ton secara progesif karena menyesuaikan dengan Harga Batu Bara Acuan (HBA).

"Untuk melakukan penyesuaian jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak," berikut bunyi poin pertimbangan dalam aturan yang diteken Jokowi pada 15 Agustus 2022.

Ketentuan anyar mengenai royalti batu bara tertuang dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Beleid itu sekaligus mencabut PP Nomor 81 Tahun 2019.

Dalam aturan baru, tarif royalti progresif yang menyesuaikan dengan HBA. Rinciannya ialah sebagai berikut.

1. Tingkat Kalori 4.200 Kkal/kg ke bawah
- HBA di bawah US$ 70: 5 persen
- HBA US$ 70 - 90: 6 persen
- HBA US$ 90 ke atas: 8 persen

Advertising
Advertising

2. Tingkat Kalori 4.200-5.200 Kkal/kg
- HBA di bawah US$ 70: 7 persen
- HBA US$ 70 - 90: 8,5 persen
- HBA US$ 90 ke atas: 10,5 persen

3. Tingkat Kalori 5.200 Kkal/kg ke atas
- HBA di bawah US$ 70: 9,5 persen
- HBA US$ 70 - 90: 11,5 persen
- HBA US$ 90 ke atas: 13,5 persen

Sedangkan dalam aturan lama, yaitu PP 81, penerimaan batu bara (open pit) dibagi menjadi tiga kelompok.

1. Tingkat Kalori 4.700 Kkal/kg ke bawah: 3 persen dari harga jual
2. Tingkat Kalori 4.700-5.700 Kkal/kg: 5 persen dari harga jual
3. Tingkat Kalori 5.700 ke atas: 7 peren dari harga jual

Sebelumnya, sinyal kenaikan tarif royalti ini sudah disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR pada 9 Agustus 2022. “Royalti yang progresif itu sudah kita usulkan untuk direvisi dalam PP 81, jadi nanti mengikuti perkembangan harga,” kata Arifin.

Arifin menyebutkan kebijakan itu akan diselesaikan berbarengan dengan komitmen pemerintah untuk segera merampungkan pembentukan badan layanan umum (BLU) batu bara pada tahun ini. Ia berharap dua skema pungutan yang mengacu pada fluktuasi harga di pasar dunia itu dapat ikut mengoptimalkan kebijakan kewajiban pasokan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) batu bara untuk industri domestik. “Sudah masuk dalam perencanaan kita,” tuturnya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia menilai kenaikan tarif royalti progresif tersebut akan memberatkan sejumlah perusahaan di masa mendatang. Sebab, tarif tersebut bakal berlaku dalam kurun waktu yang panjang, sedangkan momentum harga saat ini masih dinamis mengikuti mekanisme pasar.

“Ini kan harga (batu bara) gak bertahan lama, bisa saja dia (harga) akan tertekan. Kalau harga mulai tertekan, tarif yang diterapkan tinggi, itu akan sangat terasa nantinya,” ujarnya ketika dihubungi.

Padahal, menurut Hendra, biaya pokok produksi (BPP) pertambangan batu bara akan terus naik per tahun. Tren tersebut dipicu oleh inflasi dan kondisi makro perekonomian yang ikut menekan margin dari usaha pertambangan emas hitam tersebut di masa mendatang.

Akan tetapi, Ketua Indonesian Mining and Energy Forum (IMEF) Singgih Widagdo justru menilai positif perubahan tarif royalti ini. Singgih beralasan, tarif royalti yang berlaku saat ini bagi pengusaha tambang terbuka relatif kecil dibandingkan dengan pelaku lainnya seperti Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan IUPK.

Ia juga menyebut sebagian besar pasar batu bara saat ini masuk pada perdagangan dengan tingkatan kalori di antara 4.200 sampai 5.500. Artinya perdagangan batu bara saat ini lebih menguntungkan IUP dengan tarif royalti pada tingkatan kalori yang lebih kecil.

“Jadi dapat dikatakan menjadi tidak fair jika IUP dengan royalti tersebut dan PKP2B dengan royalti 13,5 persen harus berkompetisi pada pasar yang sama, baik di dalam negeri maupun ekspor,” kata Singgih.

FAJAR PEBRIANTO | BISNIS

Baca juga: Jokowi Gratiskan Royalti Sebagian Pengusaha Batu Bara, Begini Ketentuannya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

1 jam lalu

Wali Kota Cilegon Siap Tunjukkan Pengelolaan Co-Firing TPSA Bagendung

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon siap tunjukan proses pengelolaan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung.

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

1 jam lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

2 jam lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

2 jam lalu

Pabrik Bata di Purwakarta Ditutup, Ini Komentar dari Jokowi hingga Pj. Gubernur Jabar

Presiden Jokowi menilai tutupnya pabrik sepatu Bata karena pertimbangan efisiensi dan tidak menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

3 jam lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

3 jam lalu

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

4 jam lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Jokowi Berkomentar hingga Asal-usul Nama Merek

Pabrik sepatu Bata tutup, Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun

Baca Selengkapnya

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Respons Gerindra, Jokowi, dan Gibran soal Isu Tambah Kementerian di Kabinet Prabowo

Isu penambahan kementerian di Kabinet Prabowo mendapat respons dari Presiden Jokowi, Gibran, dan Partai Gerinda. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

5 jam lalu

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Pendidikan Dokter Spesialis menjadi penting mengingat rasio dokter dibanding penduduk Indonesia sangat rendah, yakni 0,47 per 1.000 penduduk.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Jokowi ke Bos Apple dan Microsoft hingga Kisruh Penutupan Pabrik Sepatu Bata

6 jam lalu

Terkini: Pesan Jokowi ke Bos Apple dan Microsoft hingga Kisruh Penutupan Pabrik Sepatu Bata

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Selasa siang, 7 Mei 2024, dimulai dari pesan Presiden Jokowi saat bertemu dengan bos Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya