Garuda Indonesia Digugat Pailit oleh 2 Lessor di Australia, Begini Kronologinya

Sabtu, 20 Agustus 2022 13:29 WIB

Pekerja Garuda Maintenance Facility (GMF) melakukan pengecekan mesin di Pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1443 H/2022 di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 2 Juni 2022. Garuda Indonesia menyiapkan 7 pesawat berbadan lebar sebagai armada haji yang akan mengangkut 47.915 jamaah calon haji dari sembilan dembarkasi seluruh Indonesia seperti Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makasar, Banjarmasin, Balik Papan, dan Lombok. ANTARA/Muhammad Iqbal

TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. telah menerima gugatan winding up atau kepailitan yang diajukan oleh dua lessor-nya dari Australia. Kedua lessor dari perusahaan berkode saham GIAA itu adalah Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.

Adapun gugatan pailit dari keduanya berasal dari Supreme Court of New South Wales, Australia. Pelaksana Harian Direktur Utama Garuda Indonesia, Prasetio, dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia per 19 Agustus 2022, menyatakan, konsultan hukum GIAA di Australia menerima surat pemberitahuan mengenai gugatan kepailitan tersebut.

Pada tanggal 18 Agustus 2022, Garuda Indonesia melalui kantor cabang di Australia juga menerima informasi yang sama. “Dalam gugatan tersebut pemohon menyatakan bahwa perseroan belum dapat melakukan pemenuhan kewajiban terkait biaya sewa pesawat,” tulis Prasetio dalam keterbukaan informasi, dikutip Sabtu, 20 Agustus 2022.

Soal gugatan kepailitan ini, Prasetio memastikan tidak terdapat dampak langsung terhadap kegiatan operasional Garuda Indonesia. Seluruh kegiatan operasional juga disebutkan berjalan dengan normal.

Dalam surat bernomor GARUDA/JKTDZ/21616/2022 yang ditujukan kepada Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa,Otoritas Jasa Keuangan dan Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia per tanggal 19 Agustus 2022 itu, Garuda Indonesia menyatakan akan mempelajari gugatan tersebut.

Advertising
Advertising

Kajian bersama dengan Konsultan Hukum Perseroan di Australia itu dilakukan untuk menentukan langkah-langkah yang perlu diambil.

“Adapun dalam kaitan dengan penyelesaian kewajiban usaha kepada para kreditur, Perseroan telah membuka ruang diskusi dalam kerangka proses PKPU,” ucap Prasetio.

<!--more-->

Ia menyatakan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) merupakan bagian dari upaya dan komitmen Garuda Indonesia untuk memberikan solusi terbaik atas penyelesaian kewajiban usahanya dengan mempertimbangkan aspirasi dari para kreditur yang turut diselaraskan dengan kemampuan perseroan.

Adapun Greylag 1410 dan Greylag 1446 sebelumnya telah mengajukan upaya hukum kasasi di Indonesia terhadap Putusan Homologasi PKPU Perseroan yang telah disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 27 Juni 2022.

Putusan PKPU itu menyebutkan bahwa sebanyak 95,07 persen dari total kreditur telah menyetujui rencana perdamaian yang diajukan oleh GIAA. Atas upaya hukum kasasi ini, Garuda Indonesia melalui kuasa hukumnya yaitu Assegaf Hamzah & Partners telah mengajukan Kontra Memori Kasasi pada tanggal 14 Juli 2022.

Di sisi lain, kedua lessor itu mengajukan kasasi atas putusan homologasi Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 27 Juni 2022. Total tagihan Greylag Goose Leasing 1410 dan Greylag Goose Leasing 1446 mencapai Rp 2,34 triliun.

Greylag 1410 dan Greylag 1446 juga melakukan gugatan arbitrase ke Singapore International Arbitration Centre (SIAC) terhadap Garuda Indoesia pada 14 Juni 2022. Gugatan arbitrase dilakukan karena adanya pembayaran sewa pesawat yang belum dilakukan dan pelanggaran perjanjian.

BISNIS

Baca: Kronologi Hermanto Dardak Meninggal Akibat Kecelakaan di Tol Pemalang-Batang

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

2 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

4 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

4 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

4 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

5 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

5 hari lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

5 hari lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

5 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya