Kemendag: Harga Referensi CPO Naik, Bea Keluar Jadi USD 74 per Metrik Ton

Rabu, 17 Agustus 2022 10:29 WIB

Pekerja memuat tandan buah kelapa sawit untuk diangkut dari tempat pengumpul ke pabrik CPO di Pekanbaru, provinsi Riau, 27 April 2022. REUTERS/Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan harga referensi produk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar periode 16–31 Agustus 2022 sebesar US$ 900,52 per metrik ton.

Angka tersebut meningkat sebesar US$ 28,25 atau 3,24 persen dari periode 9–15 Agustus 2022, yaitu sebesar US$ 872,27 per metrik ton.

Penetapan harga referensi itu tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1165 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16–31 Agustus 2022.

“Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan, dan kembali menjauhi treshold US$ 680 per metrik ton," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono dalam keterangan tertulis, Selasa, 17 Agustus 2022.

Karena itu, Kemendag mengenakan bea keluar CPO sebesar US$ 74 per metrik ton untuk periode 16–31 Agustus 2022. Besaran bea keluar tersebut merujuk pada Kolom 6 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 123/PMK.010/2022. Veri berujar nilai tersebut meningkat dari bea keluar CPO untuk periode 9—15 Agustus 2022.

Advertising
Advertising

Menurut Veri, peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya peningkatan harga minyak bumi dan minyak nabati lain, khususnya minyak kedelai.

Hal itu disebabkan adanya kekhawatiran mengenai pasokan akibat cuaca panas dan kering yang terjadi di daerah negara produsen minyak sawit. Di samping itu, kebijakan ekspor Indonesia yang meningkatkan angka pengali ekspor dari semula 1:7 menjadi 1:9 juga turut berpengaruh.

Sebelumnya, pemerintah juga telah mengubah formulasi harga referensi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Yang Dikenakan Bea Keluar, Harga Referensi Atas Produk Pertanian dan Kehutanan Dan Daftar Merek Refined, Bleached And Deodorized Palm Olein Yang Dikenakan Bea Keluar Dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Perubahan itu, menurut Veri, menyebabkan pasar berpikir pasokan dari Indonesia akan meningkat. Faktor lain yaitu adanya rencana program B35 yang diberlakukan oleh Indonesia dan didukung oleh Amerika Serikat dengan merancang RUU mengenai Palm Fuel. Biodiesel B35 merupakan bahan bakar diesel dengan komposisi 35 persennya merupakan kandungan minyak nabati, yakni dari sawit.

Baca: Jokowi Tak Singgung Kenaikan Gaji PNS, Belanja Pemerintah pada 2023 Turun 5,9 Persen

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

17 jam lalu

Jokowi Sebut Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport Diperpanjang

Freeport beberapa kali menyuarakan harapan agar izin ekspor konsentrat tembaga tetap dibuka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

20 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

1 hari lalu

Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Perjuangkan Pembuatan Produk Kuliner Khas Nusantara untuk Ekspor

PPJI berharap ke depan ada produk-produk kuliner jenis lainnya yang bisa diekspor seperti halnya rendang.

Baca Selengkapnya

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

1 hari lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

5 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

6 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

6 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

6 hari lalu

Amnesty International Temukan Pasokan Teknologi Pengawasan dan Spyware Masif ke Indonesia

Amnesty International menyiarkan temuan adanya jaringan ekspor spyware dan pengawasan ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

6 hari lalu

Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

6 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya