Tarif Ojol Naik, Pengguna Curhat: Berat, Tapi Sudah Jadi Kebutuhan Primer

Kamis, 11 Agustus 2022 13:18 WIB

Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin 21 September 2020. Minimnya pengawasan, pengemudi ojol masih banyak ditemukan berkerumun saat menunggu penumpang. Padahal, Pemprov DKI Jakarta telah membuat larangan ojol dan ojek pangkalan berkumpul lebih dari lima orang serta menjaga jarak sepeda motor minimal dua meter. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Para pengguna ojek online (ojol) dari berbagai kalangan merasa keberatan dengan pengumuman Kementerian Perhubungan ihwal naiknya tarif layanan moda transportasi roda dua tersebut. Namun, karena layanan ojol kini sudah menjadi kebutuhan sehari-hari, mau tak mau nantinya harus membayar dengan tarif ojol terbaru tersebut.

Iqbal, misalnya. Pekerja kantoran di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, berusia 28 tahun itu mengaku memang rutin menggunakan layanan ojol untuk menyambung perjalanannya ke stasiun dari rumahnya. Meski mengaku berat adanya kenaikan tarif, dia mengatakan tak bisa berbuat banyak.

"Sejujurnya memang agak memberatkan sih karena kan sekarang banyak barang-barang naik, inflasi tinggi juga kan kemarin, tapinya kita musti paham ojol juga terpengaruh," kata dia saat ditemui di kawasan Kebon Sirih, Kamis, 11 Agustus 2022.

Dia mengatakan, meski kenaikan tarif selisihnya dari peraturan sebelumnya tidak terlalu tinggi naiknya, tapi akan memengaruhi besaran tarif layanan yang dihitung berdasarkan jarak. Makanya, ketika sudah jadi kebutuhan primer, dia berharap penyedia aplikasinya juga masih mau memberikan promo.

"Sudah jadi kebutuhan primer sih buat saya, kalau kita pulang tengah malam kan masih butuh. Makanta promo mudah-mudhlahan masih ada, enggak apa naik tapi ya mudah-mudahan operatornya masih mau bakar duit," ujar Iqbal.

Advertising
Advertising

Senada, Anis, 28 tahun, mengatakan hal yang serupa. Ibu satu orang anak ini mengaku layanan ojek online paling efektif untuk mobilitasnya di jalanan, selain transportasi massal seperti kereta dan bus. Jadi, ketika tarif layanan dinaikkan pemerintah, dia mengatakan masih akan tetap menggunakan layanan ojol.

"Kalau untuk efektifitasnya, ya mau bagaimanapun tetap ojol (lebih baik). Cuma kalau misal naik begini, berat juga rasanya. Walau sedikit-sedikit naiknya, tapi kan kita pakai ojol rutin, berasa juga," ucapnya.

Tapi, Anis mengatakan, untuk penggunaan ojol jarak dekat seperti dulu biasa gunakan untuk mengantar anak sekolah, tak akan lagi rutin digunakan. Dia lebih memilih mengantarkan anaknya ke sekolah menggunakan motor sendiri, termasuk untuk mobilitas jarak dekat lainnya.

<!--more-->

"Mendingan pribadi sih kalau enggak terlalu jauh. Tapi kan ada yang tarif minimalnya lebih berasa. Misal naik dari yang Rp 9.000 atau Rp 10.000 jadi Rp 13.000 sampai Rp 13.500 kan itu lumayan," ujarnya.

Kementerian Perhubungan resmi menerbitkan aturan terbaru soal batas tarif ojek online (ojol) lewat Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No. KP 564/2022 pada 4 Agustus 2022. Di dalam aturan itu disebutkan secara rinci besaran tarif ojek online sesuai dengan sistem zonasi.

Kebijakan itu berlaku paling lambat 10 hari setelah Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 564/2022 terbit. Artinya, aturan tersebut berlaku efektif per 14 Agustus 2022.

Adapun besaran tarif baru ojek online per zonasi sebagai berikut:

Zona I

  • biaya jasa batas bawah sebesar Rp 1.850 per kilometer (km)
  • biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.300 per km
  • biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 9.250 - Rp 11.500

Zona 2

  • biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.600 per km
  • biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.700 per km
  • biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 13.000 - Rp 13.500

Zona 3

  • biaya jasa batas bawah sebesar Rp 2.100 per km
  • biaya jasa batas atas sebesar Rp 2.600 per km
  • biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp 10.500 - Rp 13.000

Bila dibandingkan dengan peraturan sebelumnya, Keputusan Menteri (KM) Nomor KP 348 Tahun 2019, maka biaya jasa minimal untuk seluruh zona tercatat naik.

Baca: Bantah Harga Mi Instan Bakal Naik 3 Kali Lipat, Bos Indofood: Harga Gandum Tertinggi Sudah Lewat

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

18 jam lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

18 jam lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

20 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

1 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

1 hari lalu

MTI Dorong Penyesuaian Tarif KRL

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendorong adanya penyesuaian tarif KRL.

Baca Selengkapnya

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

2 hari lalu

BPS: Inflasi Indonesia Mencapai 3 Persen di Momen Lebaran, Faktor Mudik

Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi pada momen Lebaran atau April 2024 sebesar 3 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

2 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

2 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

2 hari lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

3 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya