Kominfo Sebut Ada 9.414 PSE yang Sudah Terdaftar di Indonesia

Jumat, 5 Agustus 2022 18:02 WIB

Ilustrasi Media Sosial. Kredit: Forbes

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menyebut ada 9.414 platform penyelenggara sistem elektronik atau PSE yang sudah terdaftar dan beroperasi di Indonesia. Angka itu dikelola oleh 5.600 PSE, baik lokal maupun internasional.

“Termasuk PayPal sudah (terdaftar), sehingga aksesnya telah terbuka dan masyarakat bisa menggunakan itu,” ujar dia di kantornya, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Johnny mengingatkan agar PSE yang telah mengantongi legalisasi tersebut menjalankan tugas dan kewajibannya, yaitu melindungi data pribadi penggunanya di Indonesia. Sebab, mereka beroperasi dengan sistem masing-masing di wilayah ruang digital Tanah Air.

Kominfo, kata dia, akan mengawasi apakah perusahaan-perusahaan tersebut sudah melaksanakan kewajibannya dengan baik. Johnny tak ingin ada kebocoran data akibat serangan siber pada masa mendatang. Apalagi, data pribadi masyarakat tersimpan dalam sistem elektronik PSE tersebut. “Bukan di Kominfo," ucapnya.

Kominfo atas nama masyarakat, ujar Johnny, mengingatkan agar PSE menjaga dan menguji kelayakan sistemnya untuk mengantisipasi kebocoran data. “Jangan sampai data pribadi nanti diserang dan bocor,” kata dia.

Advertising
Advertising

Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai NasDem mengimbuhkan, Kominfo tidak bakal menggunakan data pribadi masyarakat Indonesia dengan semena-mena. Dia memastikan Kominfo tidak bisa mengakses data pribadi pengguna PSE. Pernyataan ini untuk menampik anggapan bahwa pendaftaran PSE melanggar hak-hak privasi pengguna platform.

“Sehingga, atas nama masyarakat dan tentu untuk kepentingan masyarakat, Kominfo hadir menjaga agar PSE-nya memberikan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat,” tutur Johnny.

Johnny menyayangkan adanya kabar yang beredar, yang bertolak belakang dengan tujuan baik Kominfo dan mengakibatkan masyarakat menjadi ragu dan cemas. Dia memastikan, apa yang dilakukan Kominfo adalah untuk memberikan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat.

Selain itu, demi menegakkan hukum di Indonesia, kata Johnny, aparat penegak hukum bisa mengambil langkah-langkah jika terjadi kejahatan ruang digital. Misalnya, PSE mempunyai kewajiban untuk menyerahkan data ke pengadilan untuk kepentingan penegakan hukum.

“Karena permintaannya datang dari aparat penegak hukum dan perintah pengadilan, di luar itu tidak boleh diberikan,” ucap Johnny.

Baca juga: Ekonomi Kuartal II 2022; Bali dan Nusa Tenggara Tumbuh Paling Lambat, Maluku Papua Tertinggi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

1 jam lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

1 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

2 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

2 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

2 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

2 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

5 hari lalu

CEO Microsoft Ketemu Jokowi Bahas Investasi Rp 14 Triliun, Ini Profil Satya Nadella

CEO sekaligus Chairman Microsoft Satya Nadella bertemu Jokowi, kemarin. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

5 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

6 hari lalu

Satgas Judi Online Belum Bekerja, Menkominfo: Formulanya Masih Disusun

Kominfo sebut perlu ada langkah komprehensif untuk memberantas judi online.

Baca Selengkapnya