Kontrak Karya Berakhir 2025, Bos Vale Blak-blakan Belum Mulai Negosiasi

Kamis, 4 Agustus 2022 14:29 WIB

Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk Febriany Eddy (tengah) meluncurkan pengoperasian truk listrik pertama perseroan di Sorowako, Luwu Timur. Kamis, 4 Agustus 2022. Tempo/Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - PT Vale Indonesia Tbk. belum memulai negosiasi perpanjangan konsesi kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan Khusus (IUPK) dengan pemerintah. Kontrak karya emiten berkode INCO itu berakhir pada 28 Desember 2025.

"Kami belum negosiasi KK (kontrak karya) karena masih menyiapkan dan mengerjakan pekerjaan rumah dulu," ujar Presiden Direktur Vale Indonesia Febriany Eddy di Sorowako, Kamis 4 Agustus 2022.

Febri mengatakan perseroan berfokus mengerjakan semua komitmen dengan baik sebelum bernegosiasi dengan pemerintah. "Kalau dulu kan banyak yang berpikir mindset negosiasi dengan pemerintah adalah kita akan divestasi kalau pemerintah 'a, b, c, d, e', kita ubah jangan begitu."

Beberapa komitmen yang coba dipenuhi Vale adalah membawa prinsip praktik pertambangan yang baik atau good mining practice di semua proyek perusahaan. Perseroan juga berjanji merealisasikan investasi dengan sebaik-baiknya.

"Kalau sudah kerja baru kita minta dukungan pemerintah. Saya yakin pemerintah kita rasional dan fair. Kalau sudah lakukan dengan benar dan baik, kontribusi dengan baik, masak iya tidak didukung," tuturnya.

Advertising
Advertising

Wakil Presiden Direktur Vale Indonesia Adriansyah Chaniago menuturkan perpanjangan kontrak karya akan berlangsung pada 2025. Namun, hingga saat ini, perseroan belum memulai proses tersebut secara formal. "Tapi kami sudah melakukan persiapan-persiapan," kata dia.

Dari sisi perusahaan, proses yang pertama dilakukan adalah mengerjakan tugas-tugas yang belum rampung dan memperkuat komitmen perseroan. Bentuk pelaksanaan komitmen tersebut antara lain, merealisasikan operasi di wilayah Pomalaa, Sulawesi Tenggara, dan Bahodopi, Sulawesi Tengah.

"Kami melihat proses yang ada, termasuk di parlemen itu menjadi bagian yg harus kami lakukan. Balik lagi yang bisa kami sempurnakan adalah pelaksanaan komitmen-komitmen tersebut," tuturnya.

Masalah kontrak karya Vale Indonesia sempat dibahas oleh Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat. Komisi yang mengurusi masalah energi itu, melalui panitia kerja, akan melakukan pendalaman ihwal manfaat yang diperoleh pemerintah dan masyarakat sekitar wilayah operasi Vale Indonesia yang sudang beroperasi selama 54 tahun.

"Komisi VII DPR RI minta pemerintah untuk tidak melakukan proses perpanjangan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus sebelum seluruh permasalahan yang mengemuka saat ini dapat diselesaikan," kata Wakil Ketua Komisi VII Eddy Soeparno dalam rapat kerja 5 Juli lalu.

Untuk bisa mendapat IUPK, Vale masih harus melepas 11 persen sahamnya guna memenuhi syarat tersebut. Menyitir Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), badan usaha pemegang izin usaha pertambangan (IUP) atau IUPK pada tahap kegiatan operasi produksi yang sahamnya dimiliki oleh asing wajib melakukan divestasi saham sebesar 51 persen secara berjenjang kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, badan usaha milik daerah, dan/atau badan usaha swasta nasional.

Vale Indonesia sebenarnya tercatat telah beberapa kali mendivestasikan sahamnya. Pada 1990, Vale yang saat itu bernama PT International Nickel Indonesia (INCO) melepas 20 persen melalui penawaran saham perdana di Bursa Efek Jakarta. Divestasi kedua pada 2019, sebanyak 20 persen sahamnya kepada MIND ID, induk badan usaha milik negara (BUMN) sektor pertambangan. Saat ini, komposisi pemegang saham Vale antara lain Vale Canada Limited 43,79 persen, PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) 20 persen, Sumitomo Metal Mining Co., Ltd 15,03 persen, dan publik 21,18 persen.

Baca: Terpopuler Bisnis: Erick Thohir Respons Kenaikan Harga BBM Pertamina, PayPal Buka Suara

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

CAESAR AKBAR (SOROWAKO) | BISNIS

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

23 jam lalu

Terus Perpanjangan Kontrak Freeport Sampai 2061, Bagaimana Kronologinya Sejak Kontrak Pertama?

Kontrak Freeport adalah salah satu kontrak pertambangan terbesar dan paling signifikan di dunia, yang terletak di Provinsi Papua, Indonesia.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

2 hari lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

3 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

6 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

6 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

8 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

Bahlil Sebut IUPK Vale Indonesia Sudah Terbit, Beroperasi sampai 2045

9 hari lalu

Bahlil Sebut IUPK Vale Indonesia Sudah Terbit, Beroperasi sampai 2045

IUPK Vale Indonesia terbit setelah perusahaan menuntaskan divestasinya ke MIND ID.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

11 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

14 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

15 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya