Kemenkeu: Kecil Kemungkinan Ada Orang Kaya Belum Tersentuh Pajak

Rabu, 3 Agustus 2022 07:24 WIB

Petugas pajak melayani warga di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Insentif pajak yang periodenya diperpanjang itu mencakup pembebasan PPh 22 Impor, diskon PPh 25, dan PPh final DTP jasa konstruksi. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan kecil kemungkinan saat ini ada orang-orang yang tak tersentuh pajak di Indonesia.

Pernyataan ini dia sampaikan menyikapi informasi terbuka yang dilontarkan Chairman CT Corp Chairul Tanjung saat perayaan Hari Pajak 2022, ada orang-orang kaya masih belum tersentuh pajak hingga kini.

"Dugaan saya Pak CT pasti punya sumber primer, tapi ketika beliau menyebut ini, kemungkinan data lama," kata Prastowo dikutip dari keterangannya, Rabu, 3 Agustus 2022.

Prastowo berujar kemungkinan masih adanya orang kaya yang tak tersentuh pajak itu kecil saat ini karena pemerintah telah dua kali menggelar program pengampunan pajak atau tax amnesty hingga program pengungkapan sukarela.

Selain adanya program itu, pemerintah juga punya Undang-undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Akses Informasi Keuangan Untuk Kepentingan Perpajakan.

Advertising
Advertising

"Dan sekarang ada syarat dari Bank Indonesia setahu saya bahwa deposan, nasabah, debitur itu harus punya NPWP, kemungkinan besar kalau triliunan itu ya ber NPWP," ucapnya.

Dengan kewajiban mengurus layanan administrasi bank turut melampirkan NPWP, maka kata Prastowo setiap orang di Indonesia yang ingin mendapat layanan perbankan untuk menyimpan uangnya juga telah tersentuh pajak.

"Sekurang-kurangnya dia bayar pajak atas PPh nya itu dipotong otomatis oleh bank, kalau enggak bayar pajak saya rasa bank nya lupa motong. Dari proses itu saya rasa kecil kemungkinan kalau ada nasabah bank lolos," kata Prastowo.

Meski begitu, Prastowo mengimbau kepada siapapun, termasuk Chairul Tanjung memberikan informasi jika memang mengetahui ada pihak-pihak yang belum menunaikan kewajiban pajaknya. Apalagi, pihak yang belum tersentuh pajak itu adalah pengusaha kaya raya.

"Kami sangat meyakini itikad baik Pak CT mendorong awareness kita bersama. Lebih bagus kalau data akurat terkini disampaikan, saya yakin secara imparsial dan fair pasti Ditjen Pajak akan menindaklanjuti," ucap dia.

Sebagai informasi, Chairul Tanjung atau kerap dipanggil CT mengatakan adanya pengusaha-pengusaha besar yang hingga saat ini belum tersentuh pajak saat Perayaan Hari Pajak 2022. Ini dia sampaikan langsung di depan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Suryo saat itu.

"Saya tahu persis karena saya orang perbankan. Uangnya ratusan miliar dan triliunan. Uang saya dan uang dia, banyakan uang dia. Tapi mereka ini belum tersentuh," kata dia pertengahan bulan lalu.

CT kala itu menantang Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mau berburu wajib pajak yang nakal hingga ke hutan-hutan. Dia menganggap, selama ini Direktorat Jenderal Pajak hanya berburu wajib pajak seperti dalam kebun binatang saja.

"Kembali kita berharap jangan berburu di kebun binatang saja, sekali-kali di hutan juga. Karena kalau di kebun binatang lama-lama stres juga kita," kata dia.

Baca Juga: Terpopuler Bisnis: Data Crazy Rich Tak Tersentuh Pajak, Kominfo Buka Blokir Yahoo

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

20 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Enzy Storia Pertanyakan Tasnya di Bea Cukai karena Pajak Mahal, Netizen: Asik, Kemenlu vs Kemenkeu

1 hari lalu

Enzy Storia Pertanyakan Tasnya di Bea Cukai karena Pajak Mahal, Netizen: Asik, Kemenlu vs Kemenkeu

Sentilan Enzy Storia soal tasnya yang ditahan di Bea Cukai lantaran dia ogah membayar denda yang lebih mahal membuat pembahasan kinerja BC ramai lagi.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

1 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

2 hari lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

2 hari lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

2 hari lalu

KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Pekan Depan

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy, akan menjalani klarifikasi soal LHKPN-nya di KPK pekan depan.

Baca Selengkapnya

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

2 hari lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

2 hari lalu

Penjelasan Bea Cukai Soal 9 Mobil Mewah Kenneth Koh Disegel, Tidak Direekspor

Sampai Mei 2024, importir 9 mobil mewah itu belum melunasi dendanya, yang telah mencapai Rp11,8 miliar.

Baca Selengkapnya