Kunjungi Pasar Kasih Naikoten di Kupang, Mendag Klaim Harga Bahan Pokok Mulai Turun

Sabtu, 30 Juli 2022 15:14 WIB

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan berbincang dengan pedagang saat meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Tradisional Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin 25 Juli 2022. Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Bandung, Menteri Perdagangan meninjau harga kebutuhan pokok di pasar tradisional serta meninjau implementasi program digitalisasi pasar rakyat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memantau harga bahan pokok dan ketersediaan pasokannya di Pasar Kasih Naikoten, Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Sabtu, 30 Juli 2022. Zulkifli mengklaim stok pangan terjaga, bahkan tren harga untuk beberapa komoditas menurun.

"Bapok (bahan pokok) secara umum cukup stabil,” kata dia melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Ia menyebutkan harga daging sapi di Pasar Kasih Naikoten Rp 110 ribu per kilogram atau lebih murah ketimbang daerah lain di Indonesia. Kemudian, harga daging ayam Rp 45 ribu per kilogram atau sedikit lebih tinggi daripada di Jawa yang per kilogram dipatok Rp 40 ribu. Sementara itu, harga minyak goreng curah sama seperti di Pulau Jawa, yakni Rp 14 ribu per liter.

Zulkifli menyatakan bawang merah dan cabai sudah mulai panen sehingga stoknya stabil di pasar. Meski demikian, harga bawang merah di Pasar Kasih Naikoten, kata dia, masih lebih tinggi daripada di Jawa, yakni Rp 45 ribu per kilogram. Sebaliknya, harga cabai turun menjadi Rp 80 ribu per kilogram.

Adapun Pasar Kasih Naikoten yang dikelola Pemerintah Kota Kupang itu menempati lahan seluas 1.250 meter persegi. Pasar tersebut memiliki 200 unit los dan 100 unit kios yang mampu menampung lebih dari 400 pedagang.

Advertising
Advertising

Zulkifli berjanji Kementerian Perdagangan akan terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan barang kebutuhanan pokok secara harian melalui Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) di 216 pasar 90 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Ia mengklaim per 29 Juli 2022, harga beberapa komoditas, seperti beras premium, daging sapi, telur ayam ras, kedelai, bawang putih, dan tepung terigu stabil ketimbang bulan lalu.

Harga komoditas lainnya, kata dia, juga mengalami penurunan. Misalnya, minyak goreng curah turun 8,86 persen menjadi Rp 14.400 per liter. Lalu, harga minyak goreng kemasan sederhana turun 13,96 persen menjadi Rp 19.100 per liter dan minyak goreng kemasan premium turun 7,51 persen menjadi Rp 23.400 per liter.

Selanjutnya, harga cabai rawit merah turun 23,5 persen menjadi Rp 72.600 per kilogram, cabai merah keriting turun 6,06 persen menjadi Rp 69.800 per kilogram, dan cabai merah besar turun 0,98 persen menjadi Rp 70.600 per kilogram. Harga bawang merah, yang sempat melambung, secara rata-rata pun turun 13,10 persen menjadi Rp 52.400 per kilogram.

Berita terkait

Beri Balasan Nyinyir di Akun TikToknya, Zulkifli Hasan Panen Kritikan

2 jam lalu

Beri Balasan Nyinyir di Akun TikToknya, Zulkifli Hasan Panen Kritikan

Zulkifli Hasan membalas tanggapan netizen saat melakukan sidak di Bandara Soekarno Hatta dan menuai hujatan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

1 hari lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

PAN Punya 2 Alasan Akan Sodorkan Eko Patrio Jadi Kandidat Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

PAN Punya 2 Alasan Akan Sodorkan Eko Patrio Jadi Kandidat Menteri Kabinet Prabowo

Politikus PAN Eko Hendro Purnomo atau beken sebagai komedian Eko Patrio tengah disiapkan partainya untuk membantu kabinet Prabowo Subianto. Alasannya?

Baca Selengkapnya

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

1 hari lalu

Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

1 hari lalu

Revisi Permendag 7/2024, Menteri Zulhas Pastikan Impor Tepung Terigu dan Pelumas Tidak Lagi Dibatasi

Untuk beberapa komoditas bahan baku industri, aturan dikembalikan lagi ke Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

1 hari lalu

Revisi Permendag Soal Impor Berlaku Hari Ini, Mendag Zulhas Klaim Tidak Ada Masalah Lagi

Permendag 36/2023 tentang Pengaturan Izin Impor pernah mendapat protes dari berbagai kalangan.

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

3 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

4 hari lalu

NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.

Baca Selengkapnya

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

4 hari lalu

Zulhas Dukung Presidential Club Usulan Prabowo

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas mendukung usulan pembentukan presidential club dari presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

7 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya