Buruh Desak Anies Ajukan Banding Soal UMP DKI hingga Ancam Mogok Kerja

Rabu, 27 Juli 2022 07:00 WIB

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Indonesia saat menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu 20 Juli 2022. Unjuk rasa dilakukan menyusul putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berkait upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Putusan PTUN membatalkan kenaikan aturan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 5,1 persen atau Rp 4,64 juta.

"Selambat-lambatnya minggu ini (banding diajukan)," ujar Presiden KSPI Said Iqbal pada Selasa, 26 Juli 2022.

Said mengaku sudah berkomunikasi dengan Anies Baswedan. Melalui pertemuan tersebut, Said melihat Anies cenderung tidak akan melakukan banding. Dia pun mengecam sikap mantan Menteri Pedidikan dan Kebudayaan yang cenderung diam itu.

Menurut dia, perilaku Anies tampak inkonsistensi terhadap keputusan yang dibuatnya sendiri. "Keputusan Gubernur DKI pastilah sudah mempertimbangkan aspek hukum, sosiologis, kemampuan perusahaan, dan daya beli buruh. Kok sekarang dikalahkan PTUN diam saja. Itu menunjukkan tidak konsisten," kata Said.

KSPI juga melihat Anies mengacu pada sekelompok serikat pekerja yang tidak mendesak banding. Adapun saat ini serikat pekerja terbelah menjadi pro dan kontra banding.

Advertising
Advertising

"Ini berbahaya karena memecah belah serikat buruh," ucap Anies. Dia khawatir sikap diam ini mendorong Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk melakukan penurunan upah setiap tahun dengan berlindung di balik suara serikat pekerja yang setuju upahnya tidak dikerek.

Selanjutnya, KSPI melihat keganjilan atas alasan Gubernur DKI Jakarta tidak mengajukan banding. DKI, menurut Said, mempertimbangkan bahwa keputusan PTUN sudah sesuai dengan aturan.

"Ini aneh. Di satu sisi PP 36 ditolak, tetapi di sisi lain menjadikan ini sebagai bahan pembenaran," ucapnya.

Jika sampai Jumat, 29 Juli, Anies tidak melakukan banding, Said memastikan KSPI akan mengajukan langkah hukum tanpa melibatkan gubernur. "KSPI bersama Partai Buruh dan serikat buruh yang menginginkan banding, kami akan banding sendiri. Gugatan banding akan tetap kami layangkan meskipun tidak melibatkan Gubernur," ucap Said.

Said juga meminta pengusaha tidak menurunkan besaran upah minimal hingga terbit keputusan yang bersifat final. Jika ada pengusaha melakukan penurunan upah, KSPI akan meminta anggotanya untuk mogok kerja. Selain itu, KSPI bakal berdemo terus-menerus ke kantor Balai Kota untuk melayangkan protes.

Baca Juga: Mendag Minta Pelaku Usaha Tingkatkan Ekspor Baja ke Negara Potensial

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

11 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

21 jam lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

4 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Berikut Profil 4 Tokoh Aktivis Buruh Indonesia dari Marsinah hingga Muchtar Pakpahan

Berikut profil dari 4 tokoh hari buruh: Marsinah, Muchtar Pakpahan, Widji Thukul, dan Jacob Nuwa Wea

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

4 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

4 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

4 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

5 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

5 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

5 hari lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya