Antisipasi Wabah PMK Meluas, Pemkab Jember Tutup Sementara Pasar Hewan

Selasa, 26 Juli 2022 17:39 WIB

Pedagang memberikan jamu dan vitamin untuk sapi kurban yang dijual di lapak hewan kurban Restu Slamet, Petukangan, Jakarta, 1 Juli 2022. Pemberian jamu dan vitamin ke hewan kurban bertujuan untuk menambah imun guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha 1443 H. Tempo/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur menutup sementara seluruh pasar hewan untuk mengantisipasi semakin meluasnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah setempat.

"Pasar hewan ditutup sementara berdasarkan Keputusan Bupati Jember No. 188.45/345/1.12/2022 tentang Penutupan Sementara Pasar Hewan di Jember saat Wabah PMK," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jember Bambang Saputro di kabupaten setempat, Selasa 26 Juli 2022.

Menurutnya penutupan sementara pasar hewan yang dikelola Disperindag Jember sudah dilakukan sejak Keputusan Bupati diterbitkan pada 22 Juli 2022, sedangkan pasar hewan dikelola pihak lain ditindaklanjuti oleh muspika dan desa.

"Ada tujuh pasar hewan yang dikelola Disperindag Jember yakni Pasar hewan di Kalisat, Menampu, Mayang, Kencong, Bangsalsari, Rambipuji, dan Jenggawah. Semuanya sudah tutup," tuturnya.

Ia menjelaskan penutupan pasar hewan tersebut terhitung sejak ditetapkan keputusan Bupati sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian atau telah dikeluarkan rekomendasi Otoritas Veteriner Kabupaten Jember yang menyatakan pasar hewan dapat dibuka kembali.

"Kami masih belum tahu sampai kapan penutupan pasar hewan itu, namun kalau nantinya ada rencana dibuka kembali akan disosialisasikan kepada pedagang hewan," katanya.

Dalam surat keputusan Bupati Jember terkait penutupan pasar hewan tersebut menyebutkan bahwa kasus PMK sudah menyebar di seluruh kecamatan atau 31 kecamatan di Kabupaten Jember.

Sementara Anggota Komisi B DPRD Jember Nyoman Aribowo mengatakan sebanyak 12 ribu ekor sapi sudah terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga penutupan pasar hewan menjadi solusi yang tepat agar wabah penyakit itu tidak semakin meluas.

"Melalui penutupan pasar hewan itu menjadi salah satu langkah yang tepat untuk menghindari penyebaran yang begitu cepat dan vaksinasi kepada ternak yang sehat juga harus digencarkan," katanya.

Ia menjelaskan saat ini yang paling banyak terdampak PMK yakni sapi perah karena penyebarannya begitu cepat sekali karena interaksi dengan manusia lebih banyak, sehingga mudah tertular PMK.

Baca: Wabah PMK Menyebar ke 22 Provinsi, Begini Penjelasan Badan Karantina Kementan

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

15 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Profil Muhadjir Effendy, Menko PMK yang Dipanggil MK Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

46 hari lalu

Profil Muhadjir Effendy, Menko PMK yang Dipanggil MK Jadi Saksi di Sidang Sengketa Pilpres

Menko PMK Muhadjir Effendy bakal menjadi saksi dalam sidang sengketa pilpres di MK. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

9 Januari 2024

Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

Mulai 1 Januari 2024, biaya vaksinasi Covid-19 tak lagi gratis. Vaksin bisa didapatkan secara gratis jika termasuk golongan rentan. Ini penjelasannya

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Teken Peraturan Menteri Keuangan soal Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran

12 Desember 2023

Sri Mulyani Teken Peraturan Menteri Keuangan soal Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia.

Baca Selengkapnya

Temukan Lebih dari Seribu Hewan Kurban yang Tidak Layak, DKP3 Depok: Cacat dan Kurus

26 Juni 2023

Temukan Lebih dari Seribu Hewan Kurban yang Tidak Layak, DKP3 Depok: Cacat dan Kurus

Dinas juga menemukan dua hewan kurban dengan gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) dan 4 ekor hewan bergejala Lumpy Skin Disease (LSD).

Baca Selengkapnya

Idul Adha 2023, Ini Transaksi unik di 4 Pasar Hewan Ternak Legendaris di Indonesia

26 Juni 2023

Idul Adha 2023, Ini Transaksi unik di 4 Pasar Hewan Ternak Legendaris di Indonesia

Idul Adha 2023, beberapa pasar hewan tradisional dan legendaris punya tradisi dan cara tawar menawar yang unik

Baca Selengkapnya

Imbauan Pemotongan Hewan Kurban, YLKI: Harus Tersertifikasi Sehat

26 Juni 2023

Imbauan Pemotongan Hewan Kurban, YLKI: Harus Tersertifikasi Sehat

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau masyarakat untuk memastikan hewan yang akan disembelih untuk kurban sudah tersertifikasi sehat.

Baca Selengkapnya

Dinas KPKP Sebut Hewan Kurban Jakarta Zero Case PMK, Anggota DPRD Minta Bukti

15 Juni 2023

Dinas KPKP Sebut Hewan Kurban Jakarta Zero Case PMK, Anggota DPRD Minta Bukti

Data tersebut merujuk kepada hewan kurban di DKI Jakarta yang bebas dari PMK, lumpy skin disease (LSD) atau lato-lato, dan penyakit zoonosis.

Baca Selengkapnya

Jelang Idul Adha, Dinas KPKP Pastikan Hewan Kurban yang Masuk Jakarta Bebas Penyakit PMK

15 Juni 2023

Jelang Idul Adha, Dinas KPKP Pastikan Hewan Kurban yang Masuk Jakarta Bebas Penyakit PMK

Dinas KPKP memberlakukan surat izin bagi hewan kurban yang ingin masuk ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemeriksaan Hewan Kurban di Cakung dan Duren Sawit, 20 Personel Sudin KPKP Cegah PMK dan LSD

7 Juni 2023

Pemeriksaan Hewan Kurban di Cakung dan Duren Sawit, 20 Personel Sudin KPKP Cegah PMK dan LSD

Sudin KPKP Jaktim akan memeriksa semua tempat penampungan di 10 kecamatan untuk mengantisipasi ada hewan kurban yang terkena PMK dan LSD.

Baca Selengkapnya