Kemendag Beberkan Syarat Pencabutan DMO CPO

Senin, 25 Juli 2022 21:07 WIB

Pedagang memasukkan minyak goreng curah ke dalam kantong plastik di Pasar Senen, Jakarta, Selasa 31 Mei 2022. Kementerian Perindustrian mencabut subsidi minyak goreng curah kepada pelaku usaha mulai Selasa (31/5/2022) menyusul dikeluarkannya Permendag Nomor 30 Tahun 2022 yang mengatur ketentuan ekspor CPO dan turunan lainnya dan Permendag Nomor 33 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Curah Sistem DMO-DPO. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan membeberkan syarat bagi pemerintah untuk menghapus kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) minyak sawit mentah (CPO). Staf Khusus Menteri Perdagangan, Oke Nurwan, menyatakan rencana penghapusan DMO baru akan dilakukan setelah ada komitmen dari para pelaku industri minyak sawit untuk memenuhi kebutuhan CPO di dalam negeri.

“Memang pak Menteri itu berangan-angan untuk mencabut DMO, tapi harus ada komitmen dari pelaku usaha. Bentuk komitmennya itu yang ditunggu oleh Pak Menteri. Memastikan apa yang diarahkan presiden itu pastikan pasokan di dalam negeri terpenuhi dulu,” kata Oke seperti dikutip dari Bisnis, Senin, 25 Juni 2022.

Dia mengatakan komitmen dari pelaku industri minyak sawit dinilai penting untuk menjamin pasokan CPO di dalam negeri tercukupi. Bila stok CPO sebagai bahan baku minyak goreng terpenuhi, harga bahan pangan itu di tingkat masyarakat bisa terjangkau.

Kementerian Perdagangan sebelumnya telah membuka peluang untuk mencabut aturan DMO dan DPO. Kementerian ingin mempercepat laju ekspor minyak sawit agar harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani terangkat.

“Jadi, kapan adalah setelah kepastian dari para pengusaha minyak goreng memastikan arahan presiden bahwa harus prioritaskan rakyat sediakan harga minyak goreng dengan harga terjangkau. Jika itu sudah terwujud maka tidak ada lagi DMO,” ujar Oke.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Pelaksana tugas Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Sahat Sinaga mengatakan komitmen menyediakan minyak goreng sampai pendistribusiannya seharusnya tidak dibebankan kepada swasta. Pemerintahlah, tutur dia, yang perlu melaksanakannya. “Komitmen itu tidak akan jalan, di depan menteri iya, di belakangnya tidak akan jalan. Jadi lakukan minyak goreng curah seperti Pertamina, dari hulu sampai hilir dilaksanakan pemerintah,” kata Sahat.

BISNIS

Politikus PKS: Pemerintah Jangan Gegabah Cabut DMO dan DPO Minyak Goreng

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

3 hari lalu

Barang Pekerja Migran Bebas Masuk tapi Harus Ikuti Peraturan Menteri Keuangan, Apa Saja Syaratnya?

Kementerian Perdagangan menghapus pembatasan jumlah maupun jenis pengiriman atau barang impor milik pekerja migran (PMI) tapi tetap diawasi Bea Cukai

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

4 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

4 hari lalu

Kemendag Sosialisasikan Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Soal Pengaturan Impor

Permendag nomor 3 tahun 2023 diklaim belum sempurna.

Baca Selengkapnya

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

4 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

6 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

9 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

9 hari lalu

Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

Amerika Serikat diklaim mendukung penundaan kebijakan UU Anti Deforestasi Uni Eropa yang dianggap merugikan sawit Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

9 hari lalu

Pameran Dekorasi Rumah Indonesia di Taiwan Raup Transaksi Rp 4,73 Miliar

Kementerian Perdagangan menggelar pameran dekorasi rumah Indonesia di Taiwan, total transaksi yang diperoleh Rp 4,73 miliar.

Baca Selengkapnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

9 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Lantik 6 Pejabat Eselon I dan II, Berpesan Waspadai Situasi Geopolitik Timur Tengah

Menteri Perdagangan melantik pejabat eselon I dan II. Dia berpesan agar siap menghadapi keadaan geopolitik Timur Tengah saat ini.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

11 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya