Besok, Kominfo Mulai Berlakukan Sanksi bagi Google Cs bila Tak Daftar PSE

Rabu, 20 Juli 2022 07:43 WIB

Ilustrasi Media Sosial. Kredit: Forbes

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo akan memberlakukan sanksi bagi perusahaan penyedia platform digital, baik dalam negeri maupun asing, yang tak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE). Sanksi mulai diterapkan pada Kamis, 21 Juli 2022.

"Dari 21 (Juli) besok kita sudah mulai kasih surat, paling tidak itu sudah mulai. Karena kita sebenarnya membuat kemudahan dan kita harapkan masyarakat benar-benar membangun trust," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan seperti dikutip dalam siaran pers pada Rabu, 20 Juli.

Sanksi yang akan diberikan pada tahap pertama ialah teguran secara tertulis. Samuel memastikan pemerintah tidak akan langsung memblokir perusahaan yang belum mendaftar sebagai PSE.

Kalau pun sampai ada PSE yang diputus aksesnya karena belum mendaftar, menurut Semuel, sanksi ini bersifat sementara. Platform digital tersebut perlu mendaftar atau memperbarui datanya kepada Kominfo.

Setelah terdaftar, menurut Kominfo, secara otomatis platform tersebut tidak masuk mesin pemblokir. Adapun Kominfo memberikan tenggat waktu bagi penyedia platform digital, seperti Google, Twitter, WhatsApp, dan lain-lain untuk mendaftar sebagai PSE sampai hari ini, 20 Juli.

Advertising
Advertising

Samuel memastikan Kominfo memiliki tim teknis untuk mendampingi PSE lingkup privat yang mendaftar. "Terkait pendaftaran kami membuat kemudahan, (menyediakan) kontak apabila teman-teman PSE yang mengalami kesulitan. Kami ada asistensi kita bantuin. Kemarin ada beberapa karena ada yang tidak paham," kata Samuel.

Jika PSE mengalami hambatan mendaftar sampai lewat tenggat, Kementerian memberikan kesempatan mereka mengirimkan pendaftaran secara manual. "Kita ingin membantu mereka, sampai pada opsi yang terakhir kalau ada hambatan dari sistemnya atau pada saat output ada (kendala) jaringannya, kirimkan saja manualnya. Tapi setelah itu nanti ditindaklanjuti dengan pendaftaran yang resmi lewat OSS," kata Semuel.

Pemerintah, ucap Samuel, berkomitmen memantau lalu lintas setiap platform digital yang belum mendaftar hingga batas waktu terakhir. "Kita punya kemampuan untuk melihat traffic-nya berapa banyak aplikasi yang berada di Indonesia. jadi terkait sanksi itu tahapannya yaitu teguran tertulis (peringatan), kemudian ada sanksi denda dan yang terakhir adalah pemutusan akses sementara," kata Semuel.

ANTARA

Baca juga: Kominfo Tidak Langsung Blokir PSE yang Belum Daftar setelah 20 Juli

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

1 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

1 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android Secara Aman

2 hari lalu

5 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android Secara Aman

Berikut ini tata cara menghentikan iklan pop-up di ponsel Android melalui mode aman, notifikasi aplikasi, layar beranda, hingga pusat iklan Google.

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

4 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

4 hari lalu

Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Kisah Komikus Jepang Sindir Indonesia Lebih Pilih Cina 6 Tahun Lalu

Jauh sebelum wacana kereta cepat Jakarta-Surabaya, ada komikus yang pernah sindir Indonesia lebih pilih Cina dari pada Jepang.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

6 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Tolak Proyek Cloud untuk Israel, 50 Karyawan Google Akhirnya Dipecat

6 hari lalu

Tolak Proyek Cloud untuk Israel, 50 Karyawan Google Akhirnya Dipecat

Google menjalin kerja sama dengan Israel lewat kontrak Project Nimbus untuk layanan komputasi awan atau cloud senilai hampir Rp 20 triliun.

Baca Selengkapnya

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model AI Kecil dengan Kemampuan Besar

7 hari lalu

Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model AI Kecil dengan Kemampuan Besar

Microsoft luncurkan model bahasa AI kecil, Phi-3 Kemampuannya setara dengan teknologi pintar yang dilatih penuh.

Baca Selengkapnya

Google Luncurkan Patch Keamanan Terbaru, Sembuhkan Bug dan Error Kamera Pixel 8

7 hari lalu

Google Luncurkan Patch Keamanan Terbaru, Sembuhkan Bug dan Error Kamera Pixel 8

Google perbaiki patch keamanan Pixel 8. Perbaiki errorr kamera.

Baca Selengkapnya

Pakai Fitur Ini, Riwayat Pencarian Chrome Bisa Dihapus Dalam Hitungan Detik

8 hari lalu

Pakai Fitur Ini, Riwayat Pencarian Chrome Bisa Dihapus Dalam Hitungan Detik

Chrome, peramban web milik Google, mengembangkan fitur pengpaus riwayat pencarian secara kilat.

Baca Selengkapnya