Malam Ini, WhatsApp Daftar PSE Kominfo

Selasa, 19 Juli 2022 21:37 WIB

Seorang perempuan melihat logo Facebook di iPad dalam ilustrasi foto yang diambil 3 Juni 2018. [REUTERS / Regis Duvignau / Ilustrasi]

TEMPO.CO, Jakarta - WhatsApp tercatat telah mendaftar sistem Online Single Submission (SSO) untuk syarat Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat untuk tetap beroperasi di Indonesia. Hal tersebut diwajibkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Berdasarkan data terakhir yang diperoleh dari situs Kominfo pada Selasa, 19 Juli 2022, pukul 19.40 WIB, ada dua nama WhatsApp yang mendaftar di kategori Sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi PSE Asing. Dua PSE atas nama WhatsApp ini didaftarkan oleh perusahaan yang sama, yakni Facebook Singapore Pte. Ltd.

Hingga berita ini ditulis terdapat 6.667 PSE Domestik dan 127 PSE Asing yang sudah mendaftar ke Kominfo.

Direktur Jenderal Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan sebelumnya mengatakan PSE yang belum mendaftar sampai tenggat waktu 20 Juli 2022 tidak akan langsung diblokir. PSE yang belum mendaftar akan diberi sanksi bertahap terlebih dahulu sebelum pemblokiran.

Adapun ada tiga tahapan sanksi, yakni teguran, administratif, baru kemudian pemblokiran. “Kami juga membantu teman-teman PSE yang sekiranya ada kendala dengan guideline dan asisten,” kata Semuel saat konferensi pers di kantor Kominfo di Jakarta Pusat, Selasa, 19 Juli 2022.

Advertising
Advertising

Ia mengatakan tidak khawatir bila PSE asing raksasa tidak mendaftar ke Kominfo. Apalagi PSE asing pasti mendaftar apabila mereka melihat Indonesia sebagai mitra kerja dan pasar strategisnya. PSE Asing, katanya, tidak dikecualikan dari wajib mendaftar seperti halnya PSE dalam negeri.

“Saya tidak takut begitu mereka tidak ada. Banyak juga anak bangsa bisa membangunnya kok. Tetapi harapan kita mereka mendaftar di Indonesia,” kata Semuel lebih lanjut soal PSE yang belum mendaftar ke Kominfo.

Baca: Kecelakaan Maut Truk Tangki Pertamina di Cibubur, Kemenhub Ingatkan Ini ke Perusahaan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

19 jam lalu

Sejak Akhir 2023, OJK Blokir 5.000 Rekening yang Terlibat Judi Online

OJK memblokir ribuan rekening yang berhubungan dengan judi online.

Baca Selengkapnya

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

1 hari lalu

Praktisi, Pakar, dan Peneliti Diminta Berkolaborasi Lahirkan Berbagai Inovasi di IDTH

Fasilitas IDTH tidak hanya berperan sebagai pusat pengujian tapi juga sebagai centre of excellence

Baca Selengkapnya

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

6 hari lalu

Presiden: Indonesia Digital Test House Sangat Diperlukan

Jokowi memastikan perangkat-perangkat yang ada di BBPPT sudah sangat canggih.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

6 hari lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

6 hari lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

6 hari lalu

Daftar 12 Laboratorium di Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi Hari Ini

Indonesia Digital Test House menjadi laboratorium uji perangkat digital terbesar di Asia Tenggara. Simak pesan peresmian Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

7 hari lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

8 hari lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

8 hari lalu

Kenapa Nomor Tidak Bisa Daftar WA? Ini Cara Mengatasinya

Beberapa dari Anda mungkin bertanya-tanya, kenapa tidak bisa daftar WA? Ini penyebab dan cara mengatasinya yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

10 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya